Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Wajib Booster

Viral Food Travel
Berita viral seputar Food dan Travel
Konten dari Pengguna
20 Maret 2023 14:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Terbaru. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Terbaru. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kamu wajib tahu syarat naik kereta api terbaru, apalagi jika kamu tim mudik menjelang bulan Ramadan. PT Kereta Api Indonesia merilis pernyataan pada Rabu (15/3/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam rilisnya, PT Kereta Api Indonesia masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 yang diterapkan sejak 19 Desember 2022.
"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilisan PT KAI.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Terbaru. Foto: Pixabay
Buat yang belum tahu aturan SE Kementerian Perhubungan No 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022, berikut penjelasannya dirangkum dari laman resmi KAI.

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Usia 18 tahun ke atas:
ADVERTISEMENT
Usia 6-12 tahun:
Usia 13-17 tahun:
ADVERTISEMENT

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Terbaru. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Selama di dalam kereta, kamu juga wajib tetap pakai masker, ya. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
(DEL)