Konten dari Pengguna

Relevansi Hukum dalam Menghadapi Tantangan Abad ke-21

Virgano TS
Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Syarirf Hidayatullah Jakarta
28 September 2023 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Virgano TS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Virgano Triadi Salam (Pegang Microphone) Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
zoom-in-whitePerbesar
Virgano Triadi Salam (Pegang Microphone) Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dunia saat ini sedang mengalami berbagai perubahan signifikan disegala bidang, baik politik, ekonomi, sosial, teknologi, dan lingkungan. Perubahan ini menghadirkan berbagai tantangan baru dalam tata kelola dan kebijakan publik. Namun, dalam menghadapi semua tantangan ini, hukum sebagai pengatur aturan, kebijakan dan prinsip-prinsip dasar kehidupan sosial harus mampu menyesuaikan diri dan bersinergi dengan perubahan.
ADVERTISEMENT
Sejarah mencatat bahwa perkembangan hukum terus berkembang sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Hukum awalnya hanya berupa ajaran adat yang tidak tertulis dan berubah sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Setelah itu, hukum tertulis mulai dibuat dan diikuti oleh masyarakat untuk mengatur kehidupan bersama. Hukum kemudian berkembang lebih kompleks dengan adanya perubahan sosial dan politik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam era globalisasi saat ini, perubahan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi satu sama lain. Oleh karenanya, hukum juga harus berkembang dan berubah untuk menjawab tantangan dan kebutuhan zaman.
Tantangan abad ke-21 menghadirkan berbagai masalah dan permasalahan, seperti perubahan iklim global, kemiskinan, ketidakadilan, terorisme, perdagangan manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, hukum telah terbukti sebagai alat yang efektif untuk mengatasi masalah-masalah ini. Hukum dapat menjadi dasar untuk melakukan tindakan yang tepat dan menentukan standar di masyarakat. Dalam lingkup nasional, hukum dapat digunakan untuk mengatur tata kelola kebijakan publik dan memastikan agar kepentingan publik terlindungi dengan baik. Di sisi lain, hukum internasional juga diperlukan untuk mengatasi masalah yang meluas dan kompleks seperti perubahan iklim global, krisis kemanusiaan dan kemiskinan. Tidak hanya itu, hukum juga menjadi alat untuk menjamin hak asasi manusia dan melindungi korban kejahatan. Hukum harus dapat memberikan perlindungan yang setara bagi semua orang sebagai warga negara, menghindari setiap bentuk diskriminasi, dan memastikan keadilan bagi semua lembaga dengan cara mengurangi tingkat kejahatan dan memastikan pengadilan secara fair dan transparan.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Palu dan Kitab Hukum. Sumber: https://pixabay.com/
Kesimpulan: Dalam menghadapi tantangan abad ke-21, hukum sangat penting dalam membentuk kebijakan dan menentukan standar di masyarakat. Hukum harus mampu berubah dan beradaptasi dengan perubahan zaman, memenuhi kepentingan sosial, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia, keadilan, dan kepentingan publik. Sinergi antara hukum dan masyarakat dapat menghasilkan masyarakat yang adil, aman, dan sejahtera, sesuai dengan kebutuhan zaman.