Konten dari Pengguna

Wujudkan Indonesia Merdeka Sinyal untuk Merdeka Belajar di Masa Pandemi COVID-19

Wahyu Agung Kuncoro
Praktisi Penanggulangan Risiko Bencana pada isu Perlindungan Anak dan Pendidikan dalam situasi darurat.
24 Agustus 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wahyu Agung Kuncoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menikmati sinyal dari BTS USO.https://www.indotelko.com/read/1581223464/akhir-sinyal
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menikmati sinyal dari BTS USO.https://www.indotelko.com/read/1581223464/akhir-sinyal
Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia masih belum menunjukan tren penurunan sejak ditemukannya pasien 1, 2 dan 3 pada bulan Maret 2020 hingga saat ini tercatat 153.535 kasus positif COVID-19 bedasarkan data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per tanggal 23 Agustus 2020. Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, diharapkan dapat mempercepat laju upaya penanganan dan dibarengi dengan pemulihan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Dampak dari COVID-19 ini dirasakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat di Indonesia, termasuk di dalamnya pada aspek Pendidikan. Baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan sigap mengeluarkan pelbagai regulasi atau kebijakan dalam upayanya mencegah penyebaran COVID-19 pada lingkungan satuan Pendidikan. Sejak Maret 2020, semua institusi Pendidikan diminta untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka dan beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Tujuan diselenggarakan PJJ adalah untuk dapat memastikan Hak Anak untuk tetap mendapatkan layanan Pendidikan; melindungi warga satuan Pendidikan; mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan Pendidikan dan memastikan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali. Metode yang digunakan untuk melakukan PJJ dikategorikan menjadi 2 yaitu Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).
ADVERTISEMENT
Namun demikian kemerataan akses terhadap layanan Pendidikan dengan metode dalam jaringan (daring) masih menemukan kendala diantaranya tingkat kemampuan pendidik dalam menggunakan perangkat IT (laptop dan gawai), penggunaan aplikasi-aplikasi penunjang pertemuan hingga ketidak tersedianya layanan Internet dilingkungan tempat tinggal (pendidik dan peserta didik). Dari data yang terhimpun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tercatat setidak nya terdapat 6.377 satuan Pendidikan melaporkan tidak memiliki akses terhadap listrik dan atau internet baik di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) maupun non 3T. Jumlah tersebut merepresentasikan setidaknya 509.597 peserta didik tidak bisa melakukan PJJ secara daring. Jikapun bisa para peserta didik harus rela menempuh jarak yang diluar kebiasaan agar dapat menikmati layanan internet. Hal ini terjadi dibanyak tempat di Indonesia seperti yang diberitakan oleh Kompas.com yang memberitakan siswa di daerah Desa Bah Kabupaten Simalungun – Sumatra Utara yang harus berjalan kurang lebih 2-kilometer dan memanjat pohon untuk mendapatkan sinyal. Hal yang serupa juga dijumpai di wilayah Kabupaten Imogiri Jawa Tengah yang diberitakan oleh suarajawatengah.com menyebutkan sejumlah pelajar SD hingga SMA di Desa Tlogoharjo harus berjibaku menuju bukit terjal yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari tempat mereka tinggal untuk dapat mengikuti PJJ daring.
ADVERTISEMENT
Sementara itu menurut data yang dihimpun oleh PT Bursa Efek Indonesia tahun 2018, sekurang-kurangnya terdapat sekitar 400.000 BTS yang dimiliki oleh 4 operator seluler (Telkomsel, Indosat, XL dan SmartFren) di seluruh Indonesia dengan jenis 2G, 3G dan 4G. Dari data tersebut Telkomsel memiliki BTS terbanyak diikuti oleh XL ditempat kedua, Indonsat ditempat ketiga dan SmartFren yang memiliki BTS paling seidikit.
Tahun 2019 yang lalu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, menargetkan Indonesia Merdeka Sinyal akan tercapai tahun 2020 dengan telah dibangunnya jaringan tulang punggung serat optik Nasional yang menghubungkan seluruh 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Menurut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo telah mengidentifikasi setidaknya terdapat 150.000 lokasi pada sektor publik termasuk sekolah didalamnya belum terkoneksi oleh internet di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melihat kebutuhan mendesak bagi peserta didik agar tetap mendapatkan Haknya atas akses layanan pendidikan khususnya mereka yang tinggal di lokasi-lokasi yang belum memiliki akses internet, maka program Indonesia Merdeka Sinyal perlu dipercepat dengan menempatkan BTS yang dapat diakses pada lingkungan sekolah agar dapat mendukung Program Merdeka Belajar dalam masa COVID-19.
Selain itu dukungan multi pihak seperti provider telekomunikasi yang sudah dilakukan selama ini dengan memberikan tambahan quota internet untuk mendukung PJJ daring akan sangat efektif jika dapat dilakukan melalui proses yang tepat dengan melibatkan pihak sekolah. Misalnya sekolah dapat membantu dalam menyediakan nomer-nomer telepon para orang tua/wali murid agar bantuan berupa paket data gratis dari provider telekomunikasi dapat lebih tepat sasaran dan tidak diberikan kepada pengguna yang memang tidak memiliki anak yang sedang melakukan pembelajaran jarak jauh secara daring.
ADVERTISEMENT
Semangat 75 tahun Indonesia Merdeka perlu tetap dijaga dengan memperhatikan wilayah-wilayah di Tanah Air yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus. Sudah saatnya dua program besar dari pemerintah ini diintegrasikan dan dikelola dengan baik agar Hak Anak terhadap akses pendidikan dan informasi yang berkualitas tetap terpenuhi.