Konten dari Pengguna

UIN-IB Padang Tidak Melarang Mahasiswi Bercadar

Wahyu Amuk
I'm a journalist, writer, blogger, and designer | Based in Padang-West Sumatera | [email protected]
10 Maret 2018 14:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wahyu Amuk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UIN-IB Padang Tidak Melarang Mahasiswi Bercadar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PADANG- Larangan penggunaan cadar di beberapa universitas, mengundang perdebatan di kalangan warganet, dan bahkan menjadi berita utama diberbagai media mainstream. Terutama kebijakan kampus tersebut dengan alasan cadar terindikasi radikalisme dan fundamentalisme.
ADVERTISEMENT
Sebagian mengatakan larangan tersebut deskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi ada juga yang mengatakan itu hak otoritas kampus terkait aturan berpakaian di kampus. Alasan lainnya, agar Islam lebih moderat dengan mengakui konsensus bersama, yakni UUD 1945, Pancasila, Kebhinekaan, dan NKRI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, Dr. Ikhwan Matondang, S.H.,M.Ag., mengatakan setiap kampus memiliki kebijakan berbeda, namun bagi mahasiswi UIN-IB Padang tidak ada larangan untuk memakai cadar.
Ia berpendapat tidak adanya larangan itu sesuai konteks peraturan merujuk SK Rektor terhadap pedoman dan kode etik mahasiswa, termasuk aturan berpakaian. Menurutnya memakai cadar hak pribadi masing-masing, sebab tidak ada larangan dalam aturan negara, dan juga diperbolehkan dalam aturan agama Islam.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang UIN-IB Padang tidak melarang bercadar. Dalam SK Rektor hanya tidak boleh memakai celana jeans, pakaian ketat, menampakkan aurat, memakai perhiasan berlebihan, dan memakai anting-anting bagi laki-laki,” sebut Ikhwan dalam ruangannya di Rektorat UIN-IB Padang, Rabu (7/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan, cadar itu wilayah muamalah, yakni melihat ada atau tidaknya larangannya. Merujuk aturan Kemenristekdikti, Kementerian Agama dan Peraturan Rektor tidak ada larangan, serta dalam aturan agama Islam juga tidak dilarang. Sesuai hal itu, menurutnya memakai cadar di lingkungan UIN-IB Padang tidak melanggar aturan.
“Dosen tidak boleh melarang mahasiswi bercadar, tapi boleh mengahimbau atau menasihati. Jika ada dosen mengajar di kelas, kurang nyaman melihat mahasiswi bercadar, itu aturan kelasnya secara pribadi, bukan aturan kampus,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Apabila di beberapa kampus ada aturan melarang mahasiswi bercadar, menurutnya kekhawatiran pihak kampus terhadap perilaku radikalisme. Hal itu karena selama ini sering ditemukan pelaku radikal perempuan atau istrinya memakai cadar, sehingga ada ketakutan cadar menjadi pintu masuk perilaku radikalisme.
Baginya tidak substansial apabila bercadar didoktrin sebagai perilaku radikalisme. Menurutnya, cadar bukanlah simbol radikal, dan setiap orang bercadar belum tentu kalangan radikalisme. Apabila bercadar disebut perilaku radikalisme, ia katakan sangat perlu dikaji dan diteliti sebelum tuduhan semakin merebak.
“Seharusnya bukan cadarnya yang dipersoalkan, tapi orangnya. Tidak semua yang bercadar, perilaku, hidup, atau otaknya radikal. Khusus di UIN-IB Padang, selama ini belum ada indikasi yang bercadar itu perilakunya radikal, semuanya sama dengan mahasiswi lain,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Rektor UIN-IB Padang, Dr. Eka Putra Wirman, M.A., mengatakan setiap kampus memiliki kebijakannya masing-masing, termasuk peraturan berpakaian bagi civitas akademika kampus. Ia berpendapat setiap kampus punya otoritas, termasuk menginginkan mahasiswanya menjalankan ilmu agama sesuai aturannya.
“Pendidikan itu tujuannya, memindahkan sesuatu keadaan kepada keadaan yang lain. Terkait kebijakan di UIN Sunan Kalijaga, itu otoritas mereka, boleh saja mereka mengatur sesuai arah yang diinginkan kampusnya,” ujar Eka.
Selain itu, Eka sangat tidak setuju ketika cadar didoktrin sebagai perilaku radikal. Menurutnya cadar ialah aturan keagamaan yang diperbolehkan sesuai pemahaman umat Islam masing-masing. Sebaliknya, ia katakan radikalisme itu identik perilaku buruk seseorang.
Terkait peraturan di UIN-IB Padang, ia tegaskan tidak ada larangan bagi mahasiswi yang memakai cadar, asalkan sesuai aturan kewajaran berdasarkan buku panduan yang ada di kampus. Ia juga mengatakan, bahwa selama ini belum ada terindikasi perilaku radikalisme oleh civitas akademika kampus UIN-IB Padang.
ADVERTISEMENT
“Radikal itu bukan cadarnya, tapi perilakunya. Setiap orang berhak mengekspresi diri dalam menjalankan agama, jadi tidak ada larangan bercadar. Namun di UIN-IB Padang, masih di bawah 15 orang yang bercadar,” sebutnya.
Sementara, mahasiswi jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) tahun masuk 2014, Tri Handani (22) juga mengatakan tidak setuju apabila kampus melarang mahasiswi bercadar. Menurutnya, bercadar ialah HAM dan aturan agama yang berhak dijalani oleh penganutnya.
Mahasiswi yang akrab dipanggil Dani ini pun sangat menyayangkan kebijakan yang berlaku di UIN-Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia berpandangan, di kampus umum tidak ada larangan bercadar, namun kampus berbasis Islam justru melarang mahasiswi menjalankan agamanya untuk bercadar.
“Dulu di ketika masih IAIN-IB Padang pernah juga peraturan dilarang, tapi sekarang sudah berstatus UIN-IB Padang tidak ada larangan lagi, makanya sekarang sudah meningkat jumlah yang bercadar dibanding dulu,” ungkap mahasiswi asal Solok ini.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan Inggit, mahasiswi jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) juga mengatakan bahwa ketika masih berstatus IAIN-IB Padang, pernah ada larangan bercadar dan memakai gamis oleh pihak kampus.
Sejak beralih status menjadi UIN-IB Padang sudah bebas memakai cadar kembali. Ia juga tidak setuju bercadar dianggap dikatakan indentik radikslisme, sebab ia berpendapat, setiap yang bercadar niatnya pasti baik dan tidak ada niat jahat.
“Sejak banyak mahasiswi Thailand memakai cadar, sekarang di sini mulai banyak yang bercadar, alasannya untuk menjaga diri, bukan radikalisme,” ujar mahasiswi bercadar angkatan 2014 asal Lubuk Alung ini. (why)