Konten dari Pengguna

Penyaluran DAK Fisik Pemda Tabalong s.d. Awal Triwulan II 2025 Masih Nihil

Wahyu Bagus Nurcahyo
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Disclamer: Semua tulisan merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi
30 April 2025 22:03 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wahyu Bagus Nurcahyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki awal triwulan kedua tahun 2025, penyaluran DAK Fisik Pemda Tabalong masih nihil. Beberapa kendala seperti juknis dari Kementerian terkait yang belum ditetapkan dan SKPD yang setelah beberapa tahun tidak menerima DAK Fisik menjadi PR bagi Pemda dan KPPN dalam mengakselerasi penyaluran DAK Fisik di Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Pemda Tabalong 2025, sumber dari tim media KPPN Tanjung.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Pemda Tabalong 2025, sumber dari tim media KPPN Tanjung.
Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik Daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah. Memperhatikan tujuan tersebut, maka semakin cepat Pemerintah Daerah menyalurkan DAK Fisik, semakin cepat tujuan-tujuan tersebut terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Tahun 2025 ini, Pemda Tabalong mendapatkan alokasi DAK Fisik di 2 bidang yaitu Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan dengan total alokasi pagu sebesar Rp9,53 miliar. Untuk Bidang Pendidikan sendiri terdiri dari Subbidang PAUD dengan alokasi sebesar Rp3,94 miliar, Subbidang SD sebesar Rp0,42 miliar, dan Subbidang SMP sebesar Rp0,23 miliar. Sedangkan untuk Bidang Kesehatan terdapat di Subbidang Penguatan Sistem Dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan sebesar 4,94 miliar yang dilaksanakan oleh RSUD H. Badaruddin Kasim Tabalong.
Seluruh Bidang Pendidikan belum bisa bergerak melaksanakan perikatan dikarenakan petunjuk teknis pengadaan barang belum ditetapkan oleh Kementerian yang Membidangi Pendidikan. Petunjuk teknis ini diperlukan agar pengadaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Kementerian tersebut. Sementara untuk Bidang Kesehatan yang hanya terdapat di RSUD H. Badaruddin Kasim Tabalong, menjadi tantangan tersendiri karena selama 2 tahun terakhir tidak mendapatkan alokasi DAK Fisik dari Pemerintah Pusat. Namun sebelum itu, kita akan melihat trend penyaluran DAK Fisik dari tahun 2023 – 2024, apakah hal tersebut merupakan isu bagi Pemda Tabalong?
ADVERTISEMENT

Trend Penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang PAUD 2023 - 2025

Trend alokasi pagu untuk Subbidang PAUD mengalami peningkatan mulai dari Rp1,58 miliar (2023), Rp2,67 miliar (2024) dan Rp3,94 miliar (2025). Namun apabila melihat dari trend penyaluran SP2D BUN selama 2 tahun terakhir, penyaluran paling cepat dilaksanakan di bulan Juli. Dan apabila melihat dari trend tanggal kontraknya, Subbidang PAUD sebenarnya telah melaksanakan perikatan kontrak di bulan Mei yaitu 2 kontrak di tahun 2023 dan 14 kontrak di tahun 2024 yang artinya terdapat peningkatan kinerja perikatan kontrak di subbidang PAUD.

Trend Penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang SD 2023 – 2025

Berbeda dengan Subbidang PADU, trend alokasi pagu untuk Subbidang SD mengalami penurunan mulai dari Rp3,30 miliar (2023), Rp3,22 miliar (2024) dan Rp0,42 miliar (2025). Penurunan yang signifikan tersebut dikarenakan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa seluruh alokasi DAK Fisik yang berupa konstruksi dialihkan prosesnya di Kementerian/Lembaga (Pemerintah Pusat) melalui mekanisme yang akan diatur lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Apabila melihat dari trend penyaluran SP2D BUN selama 2 tahun terakhir, penyaluran untuk Subbidang SD paling cepat di bulan Juni. Dan apabila melihat dari trend tanggal kontraknya, Subbidang SD juga telah melaksanakan perikatan kontrak fisik di bulan Mei yaitu 1 kontrak di tahun 2023 dan 10 kontrak di tahun 2024 yang artinya juga terdapat peningkatan kinerja perikatan kontrak seperti di subbidang PAUD.

Trend Penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang SMP 2023 – 2025

Hal yang sama juga terjadi di Subbidang SMP yaitu trend alokasi pagu menurun mulai dari Rp9,14 miliar (2023), Rp4,96 miliar (2024) dan Rp0,23 miliar (2025). Penurunan yang signifikan tersebut dikarenakan hal yang sama dengan penurunan di Subbidang SD.
ADVERTISEMENT
Apabila melihat dari trend penyaluran SP2D BUN selama 2 tahun terakhir, penyaluran untuk Subbidang SMP paling cepat di bulan Juni. Dan apabila melihat dari trend tanggal kontraknya, Subbidang SMP juga telah melaksanakan perikatan kontrak fisik di bulan Mei yaitu 1 kontrak di tahun 2023 dan 14 kontrak di tahun 2024 yang artinya juga terdapat peningkatan kinerja perikatan kontrak seperti di subbidang PAUD dan Subbidang SD.

Trend Penyaluran DAK Fisik Bidang Kesehatan Subbidang Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan

Berbeda dengan Bidang Pendidikan, trend alokasi pagu untuk Subbidang ini fluktuatif yaitu terjadi penurunan di tahun 2024 dan kenaikan di tahun 2025. Tahun 2023 alokasi pagu sebesar Rp9,14 miliar, tahun 2024 sebesar Rp1,96 miliar, dan tahun 2025 sebesar Rp4,94 miliar. Besaran alokasi pagu tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat pada tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Apabila melihat dari trend penyaluran SP2D BUN selama 2 tahun terakhir, penyaluran untuk Subbidang Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan paling cepat di bulan Agustus. Dan apabila melihat dari trend tanggal kontraknya, Subbidang ini sebenarnya telah melaksanakan perikatan kontrak fisik pada bulan Mei yaitu 4 kontrak di tahun 2024 lebih cepat jika dibandingkan dengan kontrak di tahun 2023 yang baru dilaksanakan perikatan pada bulan Juni yang artinya juga terdapat peningkatan akselerasi kegiatan perikatan kontrak seperti di Bidang Pendidikan namun dari sisi percepatan waktu.

Trend Kinerja yang Baik selama 2 Tahun Terakhir Menjadi Modal Penyaluran DAK Fisik 2025

Penyaluran DAK Fisik Pemda Tabalong yang masih nihil dan melihat kinerja Pemda Tabalong yang menunjukkan peningkatan kinerja yaitu penyaluran dan perikatan kontrak yang lebih baik dari sisi kuantitas dan waktu dari tahun 2023 ke 2024, maka akselerasi percepatan penyaluran DAK Fisik tahun 2025 merupakan hal yang bisa dicapai.
ADVERTISEMENT
Untuk selanjutnya, Pemda Tabalong agar terus mendorong SKPD yang menangani Bidang Pendidikan Subbidang PAUD, Subbidang SD dan Subbidang SMP serta Bidang Kesehatan Subbidang Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan penerima DAK Fisik tahun 2025 untuk segera melaksanakan perikatan kontrak, memenuhi dokumen syarat salur dan bersinergi dengan Inspektorat, BPKAD dan KPPN sebelum batas waktu penyampaian syarat salur DAK Fisik yaitu tanggal 22 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.