Konten dari Pengguna

Pemilu 2024 dan Disinformasi

Wahyu Prasetyono
Pengurus Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Cabang Kabupaten Blitar
18 November 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wahyu Prasetyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Capres-Cawapres 2024 - Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres-Cawapres 2024 - Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pesta Demokrasi menjadi hajat 5 tahun sekali di Indonesia, tentu pelaksanaan pemilu 2024 bukan lah sesuatu yang mudah. Tahun 2019 adalah pertama kalinya penyelenggaraan pemilu dilaksanakan dengan serentak, artinya pemilihan serentak masih seumur jagung. Kesiapan dan taat azas harus menjadi faktor utama di dalam pelaksanaan Pemilu 2024 baik KPU maupun Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Survei opini publik CSIS dan SAIL mengungkap lebih dari 42% orang Indonesia percaya disinformasi seputar pemilu 2024. Informasi salah ini antara lain: anggota KPU tidak netral hingga TKA Cina ikut memilih. Semakin dekat media sosial bisa jadi akan dibanjiri oleh narasi yang sifatnya disinformasi maupun misinformasi. Disinformasi harus dihindari oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu karena ini berkaitan dengan kepercayaan kepada lembaga penyelenggara pemilu.

Efek Disinformasi Pemilih Gen-Z dan Milenial pada Pemilu 2024

Generasi milenial dan Gen-Z menjadi pemilih dominan di Pemilu 2024. Sebanyak 56,45% pemilih milenial dan Gen-Z yang memiliki kesadaran teknologi informasi tentu memiliki pengaruh pada Pemilu 2024. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa informasi publik dapat bersifat "disinformasi".
ADVERTISEMENT
Perhelatan dinamika politik akhir-akhir ini memanas sejak keputusan MK nomer 90/PUU/XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres ditetapkan. Disinformasi menjadi arus yang sangat kencang di media sosial. Memang keputusan MK tersebut sama sekali tidak adil karena hanya meloloskan satu orang yang memiliki hubungan kekeluargaan. Kepercayaan masyarakat terhadap MK lagi-lagi diuji.
Pemilihan 2024 adalah kesempatan untuk memperbaiki kualitas pemilu agar melahirkan pemimpin yang berkualitas. Pemerintah, KPU dan Bawaslu memiliki peran penting dalam mendidik pemilih. Tidak hanya melakukan pendidikan secara normatif, tetapi memiliki terobosan, kreativitas, inovatif dan aktif mendidik pemilih agar melek politik. Pemerintah, KPU dan Bawaslu tidak hanya memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi pemilih melainkan juga berkewajiban mendidik pemilih agar pemilu 2024 adalah terwujud pemilu yang bermartabat.
ADVERTISEMENT
Pada sisi lain pemilih milenial dan Gen-Z harus dapat menyaring segala informasi yang diterima. Tidak sedikit pemilih Milenial dan Gen-Z yang masih buta dengan politik sehingga dalam memilih seringkali karena ikut-ikut. Disinformasi harus dihindari oleh Pemerintah, DKPP, KPU dan Bawaslu agar pemilu 2024 menjadi pemilu yang bermartabat. Pemerintah, DKPP, KPU dan Bawaslu harus benar-benar memegang teguh Integritas sebagai Penyelenggara Pemilu 2024.