Konten dari Pengguna

Sistem Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Wahyu Prasetyono
Pengurus Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Cabang Kabupaten Blitar
26 Desember 2023 8:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wahyu Prasetyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
ADVERTISEMENT
Pemilu menjadi sebuah agenda negara setiap 5 tahun sekali. Keberadaan Pemilu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses Demokrasi di Indonesia. Pada setiap perkembangannya sistem pemilu mengalami dinamika yang luar biasa.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya kebijakan melakukan pemilu secara serentak dilakukan di Indonesia. 2019 menjadi sejarah baru awal mula Pemilu dilakukan secara serentak, yaitu pemilihan Presiden dan Wakilnya, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Pemilu dengan menggunakan 5 surat suara sekaligus menjadi sebuah sistem baru sejak 2019. Pemilu menjadi momen yang sangat penting untuk melegitimasi kekuasaan yang sah menurut Undang-Undang. Namun Pemilu secara serentak juga sangat membutuhkan Energi yang luar biasa banyak. Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih sampai pelaksanaan penghitungan suara.
2024 adalah Pemilu ke 2 yang dilakukan secara serentak oleh KPU. Pada pemilu kali ini sistem penghitungan suara tidak jauh beda dengan pemilu 2019. Peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara telah disahkan serta dituangkan pada PKPU nomor 25 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Pemungutan dan penghitungan suara menjadi tahapan yang tidak terpisahkan dari Pemilu 2024. Tungsura adalah puncak dari proses pemilihan pada pemilu.

PENGGUNAAN TEKNOLOGI PADA PEMILU 2024

Pekerja menurunkan kotak suara pemilu 2024 saat tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Teknologi menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap perkembangan zaman. Keberadaan teknologi tidak dapat dipungkiri sebagai kebutuhan yang tidak terpisahkan dari manusia saat ini. Pada pemilu 2024, teknologi menjadi sebuah alat bantu untuk proses pemilu. Keberadaan teknologi pada pemilu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para peserta pemilu.
Kekuatan Cyber Scurity yang masih lemah mengakibatkan pelaksanaan pungut hitung pada pemilu masih terkesan menggunakan cara-cara konvensional. Kolaborasi pelaksanaan tungsura dengan berbasis teknologi memang memiliki risiko tinggi terjadinya kecurangan dalam pemilu. Namun apakah keberadaan teknologi tidak dapat menjadi acuan pada proses pemilu? tentu saja bisa.
ADVERTISEMENT

PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DENGAN EFEKTIF, EFISIEN DAN TERUKUR

Pemungutan dan Penghitungan suara yang sering disebut tungsura adalah proses puncak dari pemilu. Sejak pemilu dilakukan dengan serentak yaitu pada tahun 2019, pelaksanaan tungsura menjadi satu tahapan yang dirasa berat oleh KPPS. Pada pemilu tahun 2019, penggunaan istilah-istilah pada logistik pemilu sangat sulit dipahami oleh KPPS, sehingga pada pelaksanaanya dirasa menyulitkan.
Probelmatika yang selanjutnya adalah banyaknya jenis surat suara dan berita acara yang harus dikerjakan oleh KPPS. Agar pelaksanaan pungut hitung menjadi efektif dan efisien serta terukur, KPPS harus memiliki strategi. Salah satu strategi yang harus dilakukan oleh KPPS adalah dengan menyuruh satu atau dua anggota KPPS untuk beristirahat setelah pelaksanaan pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan agar ketika nanti anggota yang mengalami kelelahan dapat diganti oleh anggota yang sudah beristirahat. Kelelahan menjadi faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian pungut hitung. Pada saat KPPS dipaksa untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan dan kondisinya lelah, hal ini memiliki risiko tinggi terjadinya kesalahan dalam proses pungut hitung. Untuk itu, KPPS harus memanajemen energi seluruh anggota KPPS.