Konten dari Pengguna

Konflik Terbuka Antarmenteri: Luka dalam Sistem Presidensial

Wahyu Rizki Farizma

Wahyu Rizki Farizma

Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan FHUI

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Wahyu Rizki Farizma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih saat Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Selasa (6/1/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih saat Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Selasa (6/1/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Beberapa waktu lalu, publik dipertontonkan sebuah perdebatan antarpembantu presiden (menteri) yang saling mengkritik satu sama lain di media sosial. Peristiwa ini melibatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

Perdebatan antarmenteri ini mengenai anggaran dan realisasi pembuatan kapal ikan dalam negeri, meskipun pada akhirnya kedua menteri tersebut saling damai di akhir peristiwa tersebut. Akan tetapi, kejadian ini merupakan kejadian memalukan, terkhusus bagi Indonesia yang menganut sistem presidensial.

Sistem Presidensial dan Kabinet

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial, sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945. Implikasi terhadap ketentuan tersebut tentunya sebagai pelaksanaan sistem pemerintahan yang mana presiden memegang kekuasaan pemerintahan—dalam beberapa literatur juga dikenal dengan cabang kekuasaan eksekutif—sebagai kepala pemerintahan.

Adapun pada beberapa tahun belakangan, baik akademisi maupun politisi di Indonesia terus menggaungkan pemurnian sistem presidensial di Indonesia.

Sebelum lebih jauh membahas pemurnian sistem presidensial, terlebih dahulu kita sebaiknya memahami karakteristik sistem presidensial, khususnya relasi kuasanya pada kabinet yang dibentuk oleh presiden.

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (27/1/2026). Foto: Instagram/ @sekretariat.kabinet

Secara sederhana, hubungan antara presiden dan para menteri ialah hubungan atasan dengan bawahan, sehingga orang-orang yang dipilih oleh presiden merupakan mereka yang sejalan dengan visi seorang presiden dalam mencapai tujuan-tujuan yang dicapainya.

Dalam beberapa literatur, misalnya, adanya pergantian (reshuffle) kabinet dapat dimaknai juga dengan adanya perubahan visi oleh presiden ataupun perbedaan visi seorang menteri dengan presiden, sehingga hubungan kabinet dengan presiden sebenarnya sangat tersentralisasi dengan tokoh sang presiden.

Dengan demikian, kata kunci “sentralisasi” merupakan kata yang paling tepat untuk menggambarkan hubungan antara presiden dengan para menteri dalam kabinetnya, sehingga dibutuhkannya solidaritas dan satu komando dalam kabinet sistem presidensial.

Lebih lanjut, setiap menteri yang ada di dalam kabinet sebenarnya merupakan penjelmaan visi presiden yang dilimpahkan kewenangan tersebut kepada para menteri atas nama kekuasaan seorang presiden.

Ketika Para Menteri Saling Bergaduh

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa dibutuhkannya solidaritas dan satu komando oleh presiden dalam kabinet sistem presidensial. Akan tetapi, kejadian menkeu dan menteri KKP yang bergaduh tersebut merupakan kejadian yang dapat mengguncangkan kabinet.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Bagaimana bisa seorang menteri saling adu argumen dan adanya seorang menteri mengevaluasi satu sama lain? Hal ini menimbulkan sebuah keretakan dalam gading kabinet yang dipimpin oleh presiden.

Kegaduhan tersebut sebenarnya dapat terjadi, tetapi bukan menjadi konsumsi publik. Perdebatan untuk kepentingan publik tentu diperbolehkan, tetapi hal itu menjadi tidak wajar jika dilakukan oleh para menteri yang masih berada dalam satu kabinet.

Hal ini menunjukkan pada kita bahwa adanya kekurangan pada koordinasi antarmenteri. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa para menteri hanya ingin mendapat popularitas di masyarakat, padahal mereka seharusnya mempertanggungjawabkan segala tugas kepada presiden.

Ketika seorang menteri mulai berenang sambil menyelam air untuk popularitas, sesungguhnya garis komando dan solidaritas dalam kabinet telah memudar. Prabowo sebagai seorang presiden yang berlatar belakang militer tentunya paham akan hal tersebut, mengingat dalam militer garis komando kepemimpinan ialah hal yang penting. Maka dari itu, Prabowo perlu waspada akan kondisi demikian di dalam kabinetnya.

Bukan Sekadar Menteri yang Populis

Menjadi pemimpin—khususnya menjadi seorang menteri—akan sulit terhindar dalam bayang-bayang pemimpin populis, ditambah dengan situasi jika menteri tersebut adalah pihak yang berafiliasi dengan partai politik, seolah-olah populis dibutuhkan untuk mendongkrak elektabilitas dirinya serta partai politiknya.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Dengan demikian, penunjukan menteri sesungguhnya merupakan hal yang sulit bagi seorang presiden. Kini dengan kejadian tersebut, kabar bahwa akan dilakukannya pergantian (reshuffle) kabinet kembali berhembus, meskipun Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah menepis isu tersebut.

Akan tetapi, setidaknya kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi presiden, bahwa memilih menteri bukanlah perkara yang mudah. Harapannya, presiden ke depan dapat terus mengedepankan keahlian dan profesionalisme orang-orang yang membantu berbagai tugasnya.

Karena kini, yang dibutuhkan Indonesia ialah kabinet yang efisien, bukan kabinet besar dengan para menteri yang senang bergaduh.