Konten dari Pengguna

Celah Regulasi dalam Kosmetik Bermerkuri

wahyu andrianto
Aktivitas: Anggota Aktif World Association for Medical Law, Dosen Tetap FHUI, Konsultan Hukum Kesehatan
23 Januari 2025 17:53 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Merkuri dalam kosmetik menimbulkan ancaman kesehatan yang nyata. Celah dalam regulasi dan implementasinya harus segera diatasi melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat.”
ADVERTISEMENT
Maraknya peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, khususnya merkuri, merupakan masalah serius di Indonesia. Kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), diproduksi di fasilitas yang tidak memenuhi standar dan mengandung bahan-bahan yang dilarang atau melebihi batas yang diizinkan. Contohnya adalah merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna tekstil yang berbahaya.
Merkuri, juga dikenal sebagai air raksa (simbol kimia Hg dan nomor atom 80), adalah unsur kimia logam yang unik karena berwujud cair pada suhu kamar. Merkuri ditemukan secara alami di lingkungan, tetapi juga dapat dilepaskan ke lingkungan melalui aktivitas manusia. Merkuri dapat berbentuk dalam berbagai jenis, yang masing-masing memiliki sifat dan tingkat toksisitas yang berbeda. Merkuri adalah logam transisi yang berwarna keperakan dan berat. Ia merupakan satu-satunya logam yang berwujud cair pada suhu dan tekanan standar. Merkuri mudah menguap dan uapnya sangat beracun. Merkuri dapat ditemukan dalam berbagai bentuk kimia, baik organik maupun anorganik.
ADVERTISEMENT
Terdapat tiga jenis utama merkuri yaitu, Merkuri Elemental (Hg⁰) atau Merkuri Logam, Merkuri Anorganik dan Merkuri Organik. Merkuri Elemental (Hg⁰) atau Merkuri Logam, bentuknya berupa cairan mengkilap berwarna perak, terdapat dalam termometer, barometer, manometer, beberapa sakelar listrik, dan tambalan gigi amalgam. Merkuri Anorganik, bentuknya berupa garam merkuri, seperti merkuri klorida (HgCl₂) dan merkuri sulfida (HgS), digunakan dalam beberapa aplikasi industri dan pernah digunakan dalam beberapa obat-obatan dan antiseptik (yang sekarang sudah dilarang). Merkuri Organik, bentuknya senyawa merkuri yang terikat dengan atom karbon, contohnya metilmerkuri (CH₃Hg⁺), terbentuk ketika merkuri anorganik diubah oleh mikroorganisme di lingkungan air.
Merkuri adalah zat yang sangat beracun dan dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dampak ini bervariasi tergantung jenis merkuri, dosis paparan, dan durasi paparan. Dampak jangka pendek biasanya muncul setelah paparan merkuri dalam dosis tinggi dalam waktu singkat, di antaranya sesak napas, batuk, nyeri dada, mual dan muntah, sakit kepala, demam, gemetar (tremor), dan perubahan suasana hati (mudah marah, gugup). Dampak jangka panjang terjadi akibat paparan merkuri dalam dosis rendah dalam waktu yang lama. Merkuri, terutama metilmerkuri, adalah neurotoksin yang kuat dan paparannya dapat menyebabkan tremor (gemetar), gangguan koordinasi gerakan, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, kesulitan berbicara, gangguan memori dan konsentrasi, dan perubahan perilaku serta kepribadian. Merkuri dapat merusak ginjal dan menyebabkan berbagai masalah, mulai dari disfungsi ginjal ringan hingga gagal ginjal kronis. Merkuri juga dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, membuat seseorang lebih rentan terhadap infeksi.
ADVERTISEMENT
Merkuri merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan, dan beberapa kelompok orang lebih rentan terhadap efek toksiknya dibandingkan yang lain. Kelompok yang paling rentan terhadap paparan merkuri adalah ibu hamil, bayi, dan anak-anak. Merkuri, terutama metilmerkuri, dapat dengan mudah menembus plasenta, yaitu organ yang menghubungkan ibu dan janin selama kehamilan. Artinya, ibu hamil yang terpapar merkuri dapat menularkannya kepada janin yang sedang berkembang di dalam rahimnya. Bayi yang disusui oleh ibu yang terpapar merkuri juga dapat terpapar melalui ASI. Merkuri dapat terakumulasi dalam ASI dan ditransfer ke bayi selama menyusui. Dampak paparan merkuri pada bayi mirip dengan dampak paparan di dalam rahim, yaitu gangguan perkembangan saraf, keterlambatan mental, dan masalah kesehatan lainnya. Anak-anak dapat terpapar merkuri melalui berbagai cara, termasuk konsumsi ikan yang terkontaminasi, menghirup uap merkuri, dan kontak dengan tanah atau debu yang terkontaminasi. Paparan merkuri pada anak-anak dapat menyebabkan penurunan IQ, kesulitan belajar dan konsentrasi, masalah memori, perubahan perilaku (misalnya, hiperaktivitas, impulsivitas, dan mudah marah), dan gangguan koordinasi gerakan.
ADVERTISEMENT
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah mengeluarkan peraturan untuk melarang penggunaan merkuri dalam kosmetik di Indonesia. Pelarangan ini didasari oleh bahaya merkuri yang sangat signifikan bagi kesehatan manusia. Peraturan Kepala Badan POM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika merupakan landasan hukum utama yang melarang penggunaan merkuri dan senyawanya dalam kosmetik. Dalam peraturan ini, merkuri termasuk dalam daftar bahan yang dilarang (lampiran II bagian A). Artinya, tidak boleh ada merkuri dalam bentuk apapun dalam produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Pelarangan ini mencakup semua bentuk merkuri, baik merkuri elemental, merkuri anorganik, maupun merkuri organik. BPOM secara aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik di pasaran, termasuk pengujian kandungan merkuri. Jika ditemukan produk yang mengandung merkuri, BPOM akan melakukan tindakan penindakan, seperti penarikan produk dari peredaran, pemberian sanksi administratif, hingga proses hukum. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan, denda, pencabutan izin edar, hingga sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa memiliki regulasi yang ketat terkait merkuri, termasuk dalam kosmetik. Peraturan (EC) No 1223/2009 tentang Produk Kosmetik melarang penggunaan merkuri dan senyawanya dalam produk kosmetik yang dipasarkan di Uni Eropa. Tidak ada pengecualian atau batasan konsentrasi yang diizinkan. REACH (Registration, Evaluation, Authorisation and Restriction of Chemicals mengatur pendaftaran, evaluasi, otorisasi, dan pembatasan bahan kimia. Merkuri termasuk dalam daftar bahan yang dilarang atau dibatasi penggunaannya.
Di Amerika Serikat, FDA (Food and Drug Administration) bertanggung jawab atas pengawasan kosmetik. FDA melarang penggunaan merkuri dalam kosmetik kecuali dalam jumlah yang sangat kecil sebagai pengawet dalam produk rias mata. Namun, dalam praktiknya, penggunaan merkuri dalam kosmetik sangat jarang di Amerika Serikat karena adanya peraturan dan pengawasan yang ketat. Federal Food, Drug, and Cosmetic Act (FD&C Act) memberikan wewenang kepada FDA untuk mengatur keamanan dan pelabelan produk kosmetik, termasuk melarang bahan-bahan berbahaya seperti merkuri.
ADVERTISEMENT
Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi yang melarang penggunaan merkuri dalam kosmetik dan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikannya, masih terdapat beberapa celah dalam regulasi dan implementasinya yang memungkinkan peredaran dan penggunaan merkuri terus terjadi. BPOM sebagai lembaga pengawas memiliki keterbatasan sumber daya, baik dari segi personel, anggaran, maupun peralatan, untuk melakukan pengawasan yang efektif di seluruh wilayah Indonesia. Luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya produk yang beredar menyulitkan pengawasan secara menyeluruh. Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya merkuri dan cara memilih kosmetik yang aman. Informasi yang tersedia seringkali kurang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat awam. Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
ADVERTISEMENT
Iklan dan promosi kosmetik yang menjanjikan hasil instan dan cepat seringkali menyesatkan masyarakat dan mendorong mereka untuk membeli produk yang berpotensi berbahaya. Produk kosmetik ilegal seringkali memiliki kemasan yang sangat mirip dengan produk legal, sehingga sulit dibedakan oleh konsumen awam. Label pada produk ilegal seringkali memuat informasi yang palsu atau menyesatkan, sehingga konsumen sulit mengetahui kandungan sebenarnya dari produk tersebut.
Perdagangan online melalui platform e-commerce dan media sosial semakin marak dan sulit dikontrol. Penjual ilegal dapat dengan mudah menawarkan produk kosmetik bermerkuri tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang. Perdagangan online juga memfasilitasi transaksi lintas batas, sehingga produk kosmetik ilegal dari luar negeri dapat dengan mudah masuk ke Indonesia.
Penggunaan merkuri dalam kosmetik, meskipun telah dilarang, masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dampak buruknya, mulai dari kerusakan kulit hingga gangguan saraf dan ginjal, tidak dapat diabaikan. Celah dalam regulasi dan implementasinya, seperti lemahnya pengawasan, kurangnya edukasi, dan sulitnya mengontrol perdagangan online, memungkinkan peredaran kosmetik bermerkuri terus berlanjut. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang lebih tegas dan komprehensif dari pemerintah, produsen, dan masyarakat untuk mewujudkan perlindungan dari bahaya merkuri.
ADVERTISEMENT
Sumber foto: https://pixabay.com/id/photos/kuas-makeup-dandan-sikat-kosmetik-1761648/