Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Hari Osteoporosis Sedunia (Say No to Fragile Bones)
20 Oktober 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Osteoporosis Sedunia diperingati setiap tanggal 20 Oktober setiap tahunnya. Tema Hari Osteoporosis Sedunia Tahun 2024 adalah "Katakan Tidak Pada Tulang Rapuh (Say No to Fragile Bones).” Tema ini dipilih dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa osteoporosis bukan hanya masalah orang tua, tetapi bisa menyerang siapa saja, termasuk generasi muda sehingga perlu untuk menjaga kesehatan tulang sejak dini melalui gaya hidup sehat.
ADVERTISEMENT
Hari Osteoporosis Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1996. Inisiatif ini dimulai oleh United Kingdom's National Osteoporosis Society dan kemudian dilanjutkan oleh International Osteoporosis Foundation (IOF). Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang penyakit osteoporosis, yang merupakan penyakit tulang yang menyebabkan tulang menjadi rapuh dan mudah patah. Tema pertama yang diusung pada peringatan ini adalah “Sayangi Tulangmu, Lindungi Masa Depanmu (Love Your Bones, Protect Your Future)”. Tema ini sangat tepat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan tulang sejak dini. Sejak tahun 1996, Hari Osteoporosis Sedunia diperingati setiap tahunnya dengan tema yang berbeda-beda. Setiap tahun, IOF mengeluarkan tema baru yang relevan dengan isu-isu terkini seputar osteoporosis. Tujuannya adalah untuk terus memberikan informasi yang segar dan menarik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Osteoporosis adalah penyakit yang menyebabkan tulang menjadi rapuh dan mudah patah. Hal ini terjadi karena penurunan massa tulang dan perubahan struktur mikroskopis tulang. Akibatnya, tulang menjadi lebih porous (berpori) dan lemah. Jika diibaratkan spons, maka tulang seperti spons yang semakin lama semakin berlubang-lubang, sehingga menjadi lebih lemah. Akibatnya, tulang menjadi lebih mudah patah bahkan dengan tekanan yang kecil, seperti jatuh atau benturan ringan. Osteoporosis adalah penyakit yang seringkali tidak bergejala pada tahap awal. Namun, jika tidak ditangani dengan baik, osteoporosis dapat menyebabkan patah tulang yang serius, terutama pada tulang belakang, pergelangan tangan, dan pinggul. Patah tulang akibat osteoporosis dapat sangat mempengaruhi kualitas hidup seseorang, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan osteoporosis, antara lain: faktor usia (risiko osteoporosis meningkat seiring bertambahnya usia, terutama pada wanita setelah menopause); faktor jenis kelamin (wanita lebih rentan terkena osteoporosis dibandingkan pria); faktor genetik (riwayat keluarga dengan osteoporosis dapat meningkatkan risiko terjadinya osteoporosis); faktor gaya hidup (kurang olahraga, pola makan tidak sehat misalnya kurang kalsium dan vitamin D, merokok, dan konsumsi alkohol berlebihan); faktor kondisi medis (beberapa penyakit seperti diabetes, gangguan hormon, dan gangguan pencernaan dapat meningkatkan risiko osteoporosis); faktor obat-obatan (beberapa jenis obat, seperti kortikosteroid, dapat meningkatkan risiko osteoporosis). Osteoporosis seringkali tidak menimbulkan gejala yang jelas pada tahap awal. Gejala baru muncul ketika terjadi patah tulang. Beberapa tanda yang mungkin mengindikasikan osteoporosis antara lain: patah tulang terutama pada tulang belakang, pergelangan tangan, dan pinggul; tinggi badan menurun akibat patah tulang pada tulang belakang; postur tubuh membungkuk akibat patah tulang pada tulang belakang; nyeri tulang, terutama pada tulang belakang. Meskipun demikian, osteoporosis dapat dicegah melalui 4 (empat) hal berikut ini: memperbanyak konsumsi makanan kaya kalsium (susu, yoghurt, keju, sayuran hijau berdaun gelap) dan vitamin D (ikan berlemak, telur, sinar matahari); melakukan olahraga yang berdampak pada tulang, seperti latihan beban dan latihan keseimbangan; menghindari kebiasaan buruk, seperti merokok dan konsumsi alkohol berlebihan; melakukan pemeriksaan kesehatan tulang secara rutin ke dokter, terutama apabila memiliki faktor risiko osteoporosis. Osteoporosis dapat menyebabkan kualitas hidup menurun secara signifikan. Patah tulang akibat osteoporosis dapat menyebabkan nyeri kronis, kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, dan bahkan meningkatkan risiko kematian.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada data yang sangat spesifik dan terkini mengenai jumlah pasti penderita osteoporosis di Indonesia. Namun, beberapa penelitian dan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa prevalensi osteoporosis di Indonesia cukup tinggi, terutama pada wanita berusia di atas 50 tahun. Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan prevalensi osteoporosis di Indonesia sekitar 10,3%. Artinya, 2 dari 5 penduduk Indonesia berisiko osteoporosis. Dibandingkan dengan pria, maka wanita di Indonesia lebih berisiko terkena osteoporosis, terutama setelah menopause. Jumlah kasus osteoporosis di Indonesia diperkirakan terus meningkat seiring dengan peningkatan usia harapan hidup dan perubahan gaya hidup.
Meskipun osteoporosis merupakan masalah kesehatan yang cukup serius, penanganan penyakit ini di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Mayoritas masyarakat Indonesia, terutama generasi tua, masih kurang memahami mengenai osteoporosis dan dampaknya terhadap kesehatan. Akibatnya, osteoporosis sering dianggap sebagai bagian normal dari proses penuaan, sehingga banyak yang tidak mencari pertolongan medis. Selain itu, osteoporosis sering tidak menimbulkan gejala yang jelas pada tahap awal sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penegakan diagnosis osteoporosis. Keterbatasan ketersediaan fasilitas dan akses pelayanan kesehatan juga merupakan permasalahan. Tidak semua daerah di Indonesia memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap untuk melakukan pemeriksaan kepadatan tulang dan biaya pemeriksaan kepadatan tulang seringkali dianggap mahal serta tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Jumlah dokter spesialis tulang (Sp.OT) yang kompeten dalam menangani osteoporosis masih terbatas, terutama di daerah-daerah. Distribusi obat osteoporosis yang tidak merata di Indonesia juga menghambat penanganan osteoporosis. Tidak semua jenis obat untuk osteoporosis tersedia di semua daerah dan obat-obatan untuk osteoporosis umumnya cukup mahal serta tidak semua orang mampu membelinya. Mayoritas pemahaman masyarakat terhadap osteoporosis masih minim karena program pencegahan osteoporosis belum secara masif disosialisasikan kepada masyarakat dan belum terintegrasi dengan baik dengan program kesehatan lainnya. Selain itu, penelitian mengenai osteoporosis di Indonesia masih terbatas dan belum banyak menghasilkan temuan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Upaya penanganan osteoporosis harus dilakukan secara kolaboratif antara masyarakat dan Pemerintah, antara lain: melalui kampanye kesehatan yang masif dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan tulang; memperbanyak fasilitas kesehatan yang dilengkapi dengan peralatan untuk pemeriksaan kepadatan tulang dan menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan; membuat program pencegahan osteoporosis yang terintegrasi dengan program kesehatan lainnya; mendukung penelitian mengenai osteoporosis untuk menemukan metode pencegahan dan pengobatan yang lebih efektif; pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendukung penanganan osteoporosis, seperti memasukkan pemeriksaan kepadatan tulang dalam program jaminan kesehatan nasional.
Meskipun di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak ada pengaturan yang secara langsung mengatur mengenai osteoporosis, tetapi Pemerintah dapat menerbitkan peraturan pelaksana lebih lanjut yang mengatur secara spesifik mengenai pencegahan dan pengobatan osteoporosis. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan pemerintah daerah dapat membuat program kesehatan yang fokus pada pencegahan dan pengobatan osteoporosis serta menyediakan akses layanan kesehatan untuk pengobatan osteoporosis melalui program jaminan kesehatan nasional sehingga penderita osteoporosis dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat.
ADVERTISEMENT
Osteoporosis merupakan masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Meskipun data yang akurat sulit diperoleh, masyarakat perlu menyadari bahwa risiko osteoporosis cukup tinggi dan perlu diwaspadai. Dengan menjaga gaya hidup sehat dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, maka osteoporosis dapat dicegah dan diatasi.