Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Obat Herbal di Indonesia: antara Tradisi dan Regulasi
8 November 2024 10:43 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengobatan tradisional merupakan warisan budaya yang telah dipraktikkan oleh berbagai masyarakat di seluruh dunia sejak zaman dahulu. Pengobatan ini umumnya mengandalkan bahan-bahan alami seperti tumbuhan, hewan, dan mineral, serta berbagai teknik seperti akupunktur, pijat, dan terapi energi. Di Indonesia, pengobatan tradisional memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Beberapa sistem pengobatan tradisional di Indonesia, telah dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya adalah jamu yang merupakan minuman atau ramuan herbal, terbuat dari berbagai jenis tumbuhan dan rempah-rempah. Jamu digunakan untuk menjaga kesehatan, mengobati berbagai penyakit, dan meningkatkan vitalitas tubuh. Selain jamu, juga dikenal akupuntur dan pijat. Akupuntur merupakan teknik pengobatan dengan cara menusukkan jarum pada titik-titik tertentu di tubuh untuk merangsang aliran energi. Sedangkan pijat adalah terapi fisik yang melibatkan manipulasi jaringan lunak tubuh untuk meredakan nyeri, meningkatkan sirkulasi darah, dan memperbaiki fleksibilitas.
ADVERTISEMENT
Pengobatan tradisional di Indonesia telah mengalami pasang surut seiring dengan perkembangan zaman. Pada masa lalu, pengobatan tradisional merupakan satu-satunya pilihan pengobatan yang tersedia bagi masyarakat. Namun, dengan masuknya pengobatan modern, popularitas pengobatan tradisional sempat menurun. Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap pengobatan tradisional kembali meningkat. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat mencari alternatif pengobatan yang lebih alami dan memiliki efek samping yang lebih sedikit. Merespons hal itu, maka perusahaan farmasi dan produsen makanan kesehatan mengembangkan produk herbal dengan kualitas yang lebih baik dan terstandarisasi. Pemerintah Indonesia juga telah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan pengobatan tradisional. Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan dan program yang bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas pengobatan tradisional.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengatur peredaran obat herbal di Indonesia. BPOM mengeluarkan berbagai peraturan dan standar yang harus dipenuhi oleh produsen obat herbal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga penandaan produk. Beberapa peraturan penting yang mengatur obat herbal di Indonesia adalah: Peraturan Badan POM Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur mengenai persyaratan keamanan dan mutu obat bahan alam, Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2023 yang mengatur mengenai pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia, Keputusan Kepala Badan POM Nomor 397 Tahun 2023 yang mengatur mengenai daftar periksa pada ruang lingkup dokumen teknis dan sarana dalam rangka pemberian rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetik. Obat herbal di Indonesia dikategorikan menjadi jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Jamu merupakan obat tradisional yang dibuat dari bahan tumbuhan, hewan, atau mineral, dan telah digunakan secara turun temurun. Sedangkan, Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat herbal yang telah melalui proses standardisasi sehingga memiliki kandungan senyawa aktif yang terukur. Fitofarmaka merupakan obat herbal yang telah melalui uji klinis dan memiliki bukti ilmiah tentang khasiatnya.
ADVERTISEMENT
Produsen obat herbal yang ingin memasarkan produknya harus melalui proses registrasi di BPOM yang meliputi: penyusunan dokumen teknis, evaluasi oleh BPOM, dan penerbitan izin edar. Dokumen teknis berisi informasi lengkap tentang produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga hasil uji. BPOM akan mengevaluasi dokumen teknis dan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi. Jika produk memenuhi persyaratan, BPOM akan menerbitkan izin edar. Regulasi obat herbal di Indonesia bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan mutu produk.
Perkembangan obat herbal menjadi produk yang diakui secara medis menghadapi beberapa tantangan yang kompleks. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya standarisasi dalam produksi obat herbal. Kualitas dan kandungan zat aktif dalam setiap produk herbal seringkali berbeda-beda, bahkan untuk jenis tanaman yang sama. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti varietas tanaman, kondisi tanah, iklim, serta metode pengolahan yang berbeda-beda. Banyak obat herbal yang telah digunakan secara turun-temurun, tetapi belum didukung oleh bukti ilmiah yang kuat. Penelitian klinis yang terstandarisasi dan berjangka panjang seringkali diperlukan untuk membuktikan khasiat dan keamanan suatu obat herbal.
ADVERTISEMENT
Obat herbal mengandung berbagai senyawa aktif yang saling berinteraksi. Mengidentifikasi senyawa aktif mana yang bertanggung jawab atas khasiat obat dan bagaimana mekanisme kerjanya seringkali menjadi tantangan yang kompleks. Dari segi regulasi, proses registrasi dan perizinan obat herbal seringkali lebih rumit dibandingkan obat kimia. Persyaratan yang ketat terkait keamanan, khasiat, dan mutu produk membuat produsen obat herbal kesulitan untuk memenuhi semua persyaratan tersebut. Penelitian dan pengembangan obat herbal juga membutuhkan biaya yang cukup besar. Permasalahan ini masih ditambah dengan ketersediaan tenaga ahli yang kompeten di bidang fitofarmaka yang terbatas. Meskipun minat masyarakat terhadap obat herbal semakin meningkat, tetapi masih banyak masyarakat yang skeptis terhadap khasiat dan keamanan obat herbal. Hal ini menghambat pengembangan industri obat herbal.
ADVERTISEMENT
Pengembangan obat herbal menjadi produk yang diakui secara medis merupakan proses yang panjang dan kompleks. Namun, dengan upaya bersama, obat herbal memiliki potensi yang besar untuk menjadi alternatif pengobatan yang aman, efektif, dan terjangkau. Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan obat herbal. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan obat herbal dapat menjadi bagian integral dari sistem kesehatan nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan Pemerintah dalam pengembangan obat herbal diimplementasikan dengan penyediaan regulasi yang jelas. Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait perizinan, produksi, dan distribusi obat herbal. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk obat herbal yang beredar di masyarakat. Selain itu, Pemerintah harus mendukung pengembangan infrastruktur penelitian di bidang obat herbal, seperti laboratorium, kebun tanaman obat, dan pusat penelitian. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi penelitian terkait obat herbal. Pemerintah memberikan berbagai insentif kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang obat herbal, seperti kemudahan perizinan, bantuan pendanaan, dan dukungan promosi. Pemerintah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi terkait, seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan asosiasi industri obat herbal. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan obat herbal. Pemerintah perlu secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya obat herbal, cara penggunaan yang benar, serta upaya untuk membedakan obat herbal yang aman dan tidak aman. Pemerintah harus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang obat herbal, melalui pendidikan dan pelatihan.
ADVERTISEMENT
Obat herbal, yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau mineral, telah digunakan selama ribuan tahun sebagai bentuk pengobatan tradisional. Namun, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penggunaan obat herbal masih menjadi perdebatan, terutama terkait keamanan dan efektivitasnya. Persepsi masyarakat terhadap obat herbal sangat beragam dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti latar belakang budaya, tingkat pendidikan, pengalaman pribadi, dan informasi yang diperoleh.
Umumnya, obat herbal dianggap lebih alami dan memiliki efek samping yang lebih ringan dibandingkan dengan obat-obatan kimia sehingga obat herbal banyak digunakan untuk pengobatan komplementer dan pencegahan penyakit. Kualitas obat herbal bergantung pada banyak faktor, seperti varietas tanaman, kondisi tanah, iklim, serta metode pengolahan. Hal ini menyebabkan kualitas dan kandungan zat aktif dalam setiap produk herbal dapat berbeda-beda. Obat herbal dapat terkontaminasi oleh pestisida, logam berat, atau mikroorganisme jika tidak diproduksi dengan cara yang benar. Beberapa obat herbal telah terbukti efektif dalam mengobati berbagai kondisi kesehatan, seperti gangguan pencernaan, peradangan, dan nyeri. Obat herbal seringkali digunakan untuk mengatasi masalah kesehatan secara holistik, dengan mempertimbangkan faktor fisik, mental, dan emosional. Namun, banyak klaim khasiat obat herbal yang belum didukung oleh bukti ilmiah yang kuat. Penelitian klinis yang terstandarisasi dan berjangka panjang diperlukan untuk membuktikan khasiat obat herbal. Obat herbal memiliki potensi yang besar dalam dunia kesehatan, tetapi penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana.
ADVERTISEMENT
Obat herbal telah digunakan selama ribuan tahun dan menjadi bagian integral dari berbagai budaya. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, regulasi terhadap obat herbal semakin ketat untuk memastikan keamanan dan khasiatnya. Terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan obat herbal, seperti kurangnya bukti ilmiah yang kuat, standarisasi yang sulit, dan persepsi masyarakat yang beragam. Meskipun terdapat tantangan, obat herbal memiliki potensi yang besar dalam dunia kesehatan, terutama sebagai pengobatan komplementer. Meskipun obat herbal telah digunakan secara turun-temurun, tetap perlu adanya upaya untuk menstandarisasi produksi dan membuktikan khasiatnya melalui penelitian ilmiah. Regulasi yang ketat dapat melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan mendorong pengembangan obat herbal yang berkualitas.