Konten dari Pengguna

Pengobatan Alternatif dan Komplementer, Antara Harapan dan Regulasi

wahyu andrianto
Aktivitas: Anggota Aktif World Association for Medical Law, Dosen Tetap FHUI, Konsultan Hukum Kesehatan
26 Desember 2024 17:03 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Pengobatan alternatif dan komplementer bukanlah sekadar opsi “di luar” pengobatan konvensional, melainkan berpotensi menjadi mitra yang melengkapi. Dengan regulasi yang tepat dan penelitian yang memadai, pengobatan alternatif dan komplementer dapat diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih holistik dan personal.”
ADVERTISEMENT
Pengobatan alternatif adalah praktik pengobatan yang digunakan sebagai pengganti pengobatan medis konvensional atau standar. Pengobatan alternatif didasarkan pada tradisi, pengalaman pribadi, atau teori yang belum sepenuhnya didukung oleh penelitian ilmiah yang ketat. Contohnya, seseorang yang menderita kanker dan menolak kemoterapi yang direkomendasikan dokter, lalu memilih pengobatan herbal atau diet khusus sebagai satu-satunya cara pengobatan. Sedangkan, pengobatan komplementer adalah praktik pengobatan yang digunakan bersama dengan pengobatan medis konvensional. Artinya, pasien tetap menerima perawatan medis standar dari dokter, tetapi juga menambahkan metode pengobatan lain sebagai pelengkap atau pendukung untuk meningkatkan efektivitas pengobatan, mengurangi efek samping, atau meningkatkan kualitas hidup. Beberapa metode pengobatan komplementer telah diteliti dan menunjukkan manfaat dalam kondisi tertentu, meskipun belum sepenuhnya diakui oleh kedokteran konvensional. Contohnya, seseorang yang menjalani kemoterapi untuk kanker dan menggunakan akupunktur untuk mengurangi mual dan muntah sebagai efek samping kemoterapi, atau menggunakan teknik relaksasi seperti meditasi untuk mengurangi stres dan kecemasan selama pengobatan.
ADVERTISEMENT
Beberapa faktor menyebabkan pengobatan alternatif dan komplementer semakin populer. Banyak orang mencari pengobatan yang tidak hanya berfokus pada gejala fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek mental, emosional, dan spiritual. Pengobatan alternatif dan komplementer menawarkan pendekatan yang lebih holistik, menekankan keseimbangan dan harmoni dalam tubuh secara keseluruhan. Pengobatan alternatif dan komplementer menawarkan pendekatan yang lebih personal dan individual. Praktisi biasanya meluangkan waktu untuk mendengarkan pasien dengan seksama, memahami latar belakang dan gaya hidup mereka, dan merancang rencana perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu. Hal ini berbeda dengan pengobatan konvensional yang terasa lebih general dan kurang personal. Beberapa pasien merasa kurang puas dalam interaksi mereka dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan konvensional. Mereka merasa kurang didengarkan, kurang dipahami, atau kurang mendapatkan informasi yang memadai. Pengobatan alternatif dan komplementer semakin populer disebabkan juga karena semakin meningkat kesadaran akan efek samping obat-obatan kimia dan prosedur medis yang invasif, sehingga banyak orang beralih ke metode pengobatan yang dianggap lebih "alami". Banyak obat-obatan konvensional memiliki efek samping yang tidak diinginkan. Beberapa orang mengalami efek samping atau tidak dapat mentolerir efek samping tersebut. Dalam hal ini, mereka mencari alternatif yang dianggap lebih lembut dan minim efek samping. Pengobatan alternatif dan komplementer menggunakan bahan-bahan alami seperti herbal, makanan, dan teknik-teknik seperti meditasi dan yoga, yang dianggap lebih lembut dan minim efek samping. Di banyak budaya, praktik pengobatan tradisional telah diwariskan secara turun-temurun selama berabad-abad. Pengobatan ini diintegrasikan ke dalam sistem kepercayaan dan nilai-nilai budaya masyarakat. Oleh karena itu, bagi sebagian orang, penggunaan pengobatan alternatif atau komplementer merupakan bagian dari identitas budaya dan cara hidup mereka.
ADVERTISEMENT
Berbagai jenis pengobatan alternatif dan komplementer yang umum dipraktikkan, di antaranya adalah akupunktur (berasal dari Pengobatan Tradisional Tiongkok (PTT), akupunktur melibatkan penusukan jarum tipis di titik-titik tertentu di tubuh yang disebut titik akupunktur yang terletak di sepanjang meridian atau jalur energi dan diyakini mengalirkan energi vital (Qi) di seluruh tubuh), herbal (menggunakan tumbuhan atau ekstrak tumbuhan untuk tujuan pengobatan, berupa ramuan, teh, kapsul, atau ekstrak), homeopati (sistem pengobatan yang didasarkan pada prinsip "similia similibus curentur" atau serupa menyembuhkan serupa, yaitu zat yang menyebabkan gejala pada orang sehat dapat menyembuhkan gejala serupa pada orang sakit jika diberikan dalam dosis yang sangat kecil atau pengenceran), pijat atau akupresur (manipulasi jaringan lunak tubuh, yaitu otot, tendon, ligamen, dengan tangan, jari, siku, atau alat bantu), yoga dan meditasi (yoga merupakan latihan fisik, pernapasan yang berasal dari India. Sedangkan, meditasi merupakan praktik melatih fokus dan kesadaran pikiran), jamu (jamu adalah contoh pengobatan tradisional Indonesia yang menggunakan bahan-bahan alami, terutama tumbuhan, didasarkan pada tradisi dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun).
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengakui dan memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan upaya kesehatan tradisional, mencakup pengobatan alternatif dan komplementer. Hal ini sejalan dengan pengakuan terhadap pengetahuan dan keterampilan yang telah membudaya di masyarakat. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang berhak dan bertanggung jawab atas kesehatannya. Hal ini dapat diinterpretasikan sebagai memberikan ruang bagi individu untuk memilih jenis pengobatan yang mereka yakini, termasuk pengobatan alternatif dan komplementer, dengan catatan mereka juga bertanggung jawab atas pilihan tersebut. Pasal 162 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa ketersediaan layanan kesehatan tradisional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tradisional yang aman dan bermutu, termasuk pengobatan alternatif dan komplementer yang memenuhi standar. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ini mengatur upaya kesehatan secara umum, termasuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pengobatan alternatif dan komplementer dapat berperan dalam berbagai upaya ini, misalnya yoga dan meditasi untuk promotif dan preventif, atau akupunktur untuk kuratif dan rehabilitatif. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan, termasuk upaya kesehatan tradisional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa praktik pengobatan alternatif dan komplementer dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Undang-undang ini menggarisbawahi pentingnya pengakuan, integrasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap praktik pengobatan alternatif dan komplementer untuk melindungi masyarakat serta memastikan mutu pelayanan. Meskipun demikian, beberapa negara lain telah memiliki sistem regulasi yang lebih maju atau berbeda.
ADVERTISEMENT
Pengaturan pengobatan alternatif dan komplementer di Tiongkok, yang secara kolektif dikenal sebagai Pengobatan Tradisional Tiongkok (PTT) atau Zhong Yi (中醫), sangat berbeda dengan negara lain. PTT bukan hanya diakui, tetapi juga diintegrasikan secara mendalam ke dalam sistem perawatan kesehatan nasional. PTT bukan dianggap sebagai "alternatif" di Tiongkok, melainkan sebagai cabang pengobatan yang setara dan komplementer dengan pengobatan Barat. Rumah sakit di Tiongkok memiliki departemen PTT berdampingan dengan departemen pengobatan Barat. Tiongkok memiliki undang-undang khusus yang mengatur PTT, yaitu Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Pengobatan Tradisional Tiongkok. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang kuat untuk praktik, pendidikan, penelitian, dan pengembangan PTT. Pemerintah Tiongkok secara aktif mempromosikan dan mendukung pengembangan PTT melalui pendanaan penelitian, program pendidikan, dan integrasi ke dalam sistem asuransi kesehatan.
ADVERTISEMENT
Pengaturan pengobatan alternatif dan komplementer di Jerman cukup unik karena tingkat penerimaan dan integrasinya ke dalam sistem perawatan kesehatan. Meskipun pengobatan konvensional (kedokteran Barat atau Schulmedizin) tetap menjadi landasan utama, Jerman memiliki tradisi panjang dalam pengobatan alami (Naturheilkunde) dan memberikan ruang bagi praktik pengobatan komplementer. Istilah yang umum digunakan adalah Komplementärmedizin (pengobatan komplementer) dan Naturheilkunde (pengobatan alami). Beberapa metode pengobatan komplementer diakui secara resmi dan diatur, terutama yang memiliki tradisi panjang di Jerman, seperti Homeopathic Pharmacopoeia dan Fitoterapi. Dokter yang memiliki kualifikasi medis penuh dapat memberikan pengobatan komplementer setelah menyelesaikan pelatihan tambahan. Mereka dapat menggunakan gelar tambahan seperti Naturheilverfahren (prosedur pengobatan alami).
Antusiasme masyarakat terhadap pengobatan alternatif dan komplementer tidak boleh mengaburkan pentingnya regulasi yang ketat. Oleh karena itu, prioritas utama haruslah perlindungan masyarakat melalui standarisasi, sertifikasi, dan pengawasan yang efektif. Regulasi yang kuat bukanlah bertujuan untuk menghambat inovasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap metode pengobatan yang ditawarkan telah melalui evaluasi yang cermat dan terbukti aman serta bermanfaat.
ADVERTISEMENT
Sumber foto: https://pixabay.com/id/photos/obat-alternatif-aromaterapi-aroma-906144/