Konten dari Pengguna

Urgensi Regulasi Media Sosial Demi Kesehatan Mental Remaja

wahyu andrianto
Aktivitas: Anggota Aktif World Association for Medical Law, Dosen Tetap FHUI, Konsultan Hukum Kesehatan
24 Desember 2024 13:15 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Kesehatan mental remaja adalah fondasi bagi kemajuan bangsa. Melalui regulasi yang komprehensif diiringi penegakan hukum yang tegas, remaja dapat dilindungi dari dampak negatif media sosial dan memastikannya tumbuh menjadi individu yang sehat, produktif, serta berdaya saing.”
ADVERTISEMENT
Media sosial telah meresap ke dalam setiap aspek kehidupan remaja saat ini, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari cara mereka berinteraksi, belajar, dan menghabiskan waktu luang. Mereka menggunakannya untuk berkomunikasi, berbagi pengalaman, dan membangun hubungan. Interaksi ini tidak lagi terbatas pada tatap muka, tetapi juga berlangsung secara daring melalui berbagai platform media sosial. Media sosial menawarkan akses ke informasi dan sumber belajar yang luas. Remaja dapat menggunakannya untuk mencari informasi terkait tugas sekolah, mengikuti perkembangan berita, berpartisipasi dalam diskusi daring, dan belajar dari konten edukatif yang tersedia. Platform seperti YouTube, misalnya, sering dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran alternatif. Media sosial menyediakan berbagai konten hiburan, mulai dari video musik, meme, hingga siaran langsung. Remaja menggunakannya untuk mengisi waktu luang, menghilangkan stres, dan mengikuti tren terbaru. Platform seperti TikTok dan Instagram, misalnya, sangat populer sebagai sumber hiburan.
ADVERTISEMENT
Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan remaja, membentuk cara mereka berinteraksi, belajar, dan menghabiskan waktu luang. Fungsi utama media sosial bagi remaja adalah untuk terhubung dengan teman, keluarga, dan komunitas. Mereka menggunakan platform ini untuk berkirim pesan teks, gambar, dan video; berpartisipasi dalam grup diskusi dan komunitas daring; berbagi momen dan pengalaman melalui unggahan foto dan video; dan membangun serta memelihara hubungan pertemanan. Media sosial juga memberikan wadah bagi remaja untuk mengekspresikan diri, minat, dan identitas mereka. Mereka melakukannya melalui unggahan konten kreatif, seperti foto, video, tulisan, dan karya seni; bergabung dengan komunitas daring yang sesuai dengan minat mereka; mencari validasi dan pengakuan dari orang lain melalui likes, komentar, dan followers. Pada umumnya, remaja menggunakan media sosial untuk mencari hiburan dan mengikuti tren terbaru serta sebagai sumber informasi dan pembelajaran. Meskipun popularitas platform dapat berubah seiring waktu dan berbeda di setiap wilayah, beberapa platform media sosial yang umumnya populer di kalangan remaja antara lain adalah TikTok, YouTube, dan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Media sosial telah mengubah cara remaja berinteraksi sosial, membawa dampak positif dan negatif yang perlu dipahami dengan baik. Media sosial memungkinkan remaja terhubung dengan orang-orang dari berbagai latar belakang, lokasi, dan minat. Hal ini memperluas lingkaran sosial mereka di luar lingkungan fisik, seperti sekolah atau tempat tinggal. Mereka dapat menjalin pertemanan baru, berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki hobi serupa, dan belajar tentang budaya yang berbeda. Media sosial menyediakan berbagai platform yang memudahkan remaja untuk tetap terhubung dengan teman dan keluarga, terutama bagi mereka yang terpisah jarak. Mereka dapat berbagi informasi, bertukar ide, dan saling mendukung secara daring. Media sosial memberi wadah bagi remaja untuk mengekspresikan diri, minat, dan identitas mereka. Mereka dapat bergabung dengan komunitas daring yang sesuai dengan hobi atau minat mereka, seperti komunitas penggemar musik, film, atau olahraga. Media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi tentang isu-isu sosial dan menggalang dukungan untuk gerakan sosial.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, media sosial juga memberikan berbagai dampak negatif terhadap interaksi sosial remaja. Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengurangi waktu yang dihabiskan remaja untuk berinteraksi tatap muka dengan orang lain. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan mereka untuk berkomunikasi secara langsung, membaca ekspresi wajah, dan memahami bahasa tubuh. Meskipun media sosial dapat menghubungkan remaja dengan banyak orang, interaksi daring tidak selalu menggantikan interaksi tatap muka yang bermakna. Penggunaan media sosial yang berlebihan justru dapat menyebabkan isolasi sosial dan perasaan kesepian jika remaja merasa kurang terhubung secara emosional dengan orang lain. Media sosial sering menampilkan gambaran ideal tentang kehidupan orang lain. Remaja dapat membandingkan diri mereka dengan orang lain di media sosial dan merasa rendah diri jika merasa tidak seberuntung atau sesukses orang lain. Hal ini dapat berdampak negatif pada citra diri dan harga diri mereka. Media sosial dapat menjadi tempat terjadinya cyberbullying atau perundungan daring. Remaja dapat menjadi korban komentar negatif, hinaan, ancaman, atau penyebaran informasi pribadi secara daring. Cyberbullying dapat berdampak sangat merusak bagi kesehatan mental remaja, menyebabkan kecemasan, depresi, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri. Media sosial dapat menyebabkan kecanduan dan ketergantungan. Media sosial dirancang untuk membuat penggunanya terus kembali. Notifikasi, likes, dan komentar dapat memicu respons dopamin di otak, yang dapat menyebabkan kecanduan. Remaja yang kecanduan media sosial dapat mengabaikan tanggung jawab mereka di dunia nyata, seperti sekolah atau pekerjaan rumah, dan mengalami kesulitan untuk fokus pada hal lain.
ADVERTISEMENT
Regulasi diperlukan untuk melindungi remaja dari dampak negatif media sosial. Perkembangan otak di usia remaja, belum sempurna. Otak remaja, terutama bagian yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan, pengendalian impuls, dan penilaian risiko (korteks prefrontal), masih dalam tahap perkembangan. Hal ini membuat remaja lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari luar, termasuk dari media sosial. Mereka mungkin kurang mampu untuk mengevaluasi informasi secara kritis, mengendalikan diri dari perilaku berisiko, dan memahami konsekuensi jangka panjang dari tindakan mereka secara daring. Dari aspek emosiaonal, usia remaja secara emosional adalah rentan. Remaja sedang dalam masa pencarian identitas dan rentan terhadap tekanan sosial dan perbandingan dengan orang lain. Media sosial, dengan standar kecantikan dan kesempurnaan yang seringkali tidak realistis, dapat memperburuk kerentanan ini dan berdampak negatif pada kesehatan mental remaja. Banyak platform media sosial menggunakan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna. Algoritma ini memprioritaskan konten yang memicu emosi, seperti konten yang kontroversial, sensasional, atau membandingkan diri dengan orang lain. Hal ini dapat menciptakan lingkaran setan yang membuat remaja terus-menerus terpapar pada konten negatif dan sulit untuk melepaskan diri dari platform. Media sosial dapat menjadi tempat terjadinya cyberbullying, pelecehan daring, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi pribadi tanpa izin. Konten-konten ini dapat berdampak sangat merusak bagi kesehatan mental dan emosional remaja. Dari aspek perlindungan data pribadi, perusahaan media sosial seringkali mengumpulkan data pribadi pengguna, termasuk remaja, dengan cara yang tidak transparan. Data ini dapat digunakan untuk tujuan pemasaran atau bahkan dijual kepada pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
Regulasi yang diterapkan di Indonesia untuk melindungi remaja dari dampak negatif media sosial, seharusnya mempertimbangkan verifikasi usia yang ketat. Regulasi menerapkan batas usia minimum yang jelas dan tegas untuk penggunaan platform media sosial tertentu, misalnya 13 atau 16 tahun, sejalan dengan regulasi di negara lain dan perkembangan kognitif remaja. Pemerintah sebagai regulator harus menyediakan mekanisme pelaporan konten negatif yang mudah diakses dan dipahami oleh remaja dan orang tua. Platform wajib menanggapi laporan dengan cepat dan transparan. Platform wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang bagaimana data pribadi pengguna dikumpulkan, digunakan, dan dibagikan. Pemerintah harus mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Materi literasi digital harus mencakup penggunaan media sosial yang bijak, keamanan daring, dan etika berinternet. Implementasi regulasi harus didukung dengan penegakan hukum dan sanksi tegas. Dengan penegakan hukum yang kuat dan sanksi yang tegas, regulasi media sosial akan lebih efektif dalam melindungi remaja dari dampak negatif dan menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan positif. Hal ini juga akan mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sumber foto: https://pixabay.com/id/photos/media-media-sosial-aplikasi-998990/