Konten dari Pengguna

World Mental Health Day dan Tantangannya

wahyu andrianto
Aktivitas: Anggota Aktif World Association for Medical Law, Dosen Tetap FHUI, Konsultan Hukum Kesehatan
16 Oktober 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanggal 10 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia (World Mental Health Day). Tema Hari Kesehatan Mental Sedunia pada tahun 2024 adalah mengenai “Kesehatan Mental di Tempat Kerja (Mental Health at Work)”. Fokus utama dari tema ini adalah mengenai pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja dan dampaknya terhadap produktivitas serta kesejahteraan individu. Hari Kesehatan Mental Sedunia (World Mental Health Day) diperingati sejak tahun 1992 atas inisiatif Federasi Kesehatan Mental Dunia (World Federation for Mental Health). Peringatan ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih peduli akan pentingnya kesehatan mental dan masalah-masalah yang terkait; membantu menghilangkan pandangan negatif terhadap orang yang mengalami gangguan mental; memberikan dukungan kepada individu yang sedang berjuang dengan masalah kesehatan mental; mendorong pemerintah, organisasi, dan individu untuk mengambil tindakan nyata dalam meningkatkan kesehatan mental.
ADVERTISEMENT
Kesehatan mental erat hubungannya dengan kondisi dan kualitas kesehatan manusia. Seseorang dikategorikan sehat secara mental apabila orang tersebut dalam kondisi yang sehat secara emosional, psikologis, dan sosial. Artinya, sebagai seorang manusia, maka seseorang yang dikategorikan sehat secara mental akan tercermin dari cara orang tersebut berpikir, merasa, dan berperilaku. Pada umumnya, seseorang dengan kesehatan mental yang baik mempunya kemampuan untuk: mengatasi stress (yaitu mampu untuk menghadapi tantangan dan perubahan dalam hidup dengan baik); membangun hubungan atau relasi (yaitu menjalin hubungan yang sehat dengan orang lain); mengambil keputusan (yaitu dapat mengambil keputusan dari beberapa pilihan yang ada untuk diri mereka sendiri dan orang sekitarnya); mensyukuri kehidupannya (yaitu memiliki perasaan positif dan tujuan dalam hidup).
ADVERTISEMENT
Kesehatan mental mempunyai dampak atau arti penting terhadap 4 (empat) hal, yaitu: produktivitas, kualitas hidup, hubungan atau relasi sosial dan pencegahan terhadap penyakit. Kesehatan mental yang baik merupakan faktor utama dalam produktivitas manusia karena dapat mendukung seseorang untuk bekerja dan belajar secara efektif. Kesehatan mental juga mempengaruhi kualitas hidup karena dengan kesehatan mental yang baik membuat seseorang merasa lebih bahagia dan menikmati hidupnya. Kesehatan mental memungkinkan seseorang untuk membangun hubungan yang baik dan erat dengan orang lain. Dan, yang tidak kalah pentingnya, kesehatan mental yang baik dapat membantu untuk mencegah masalah kesehatan fisik lainnya karena mayoritas penyakit fisik bersumber dari tidak sehatnya mental seseorang.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang diantaranya adalah: faktor genetika (riwayat keluarga dengan gangguan mental berpotensi untuk meningkatkan risiko terganggunya kesehatan mental seseorang); faktor lingkungan (misalnya adalah pengalaman masa kecil, tekanan sosial, dan dukungan sosial dapat memengaruhi kesehatan mental); faktor gaya hidup (misalnya adalah pola makan, olahraga, tidur yang cukup, dan menghindari zat adiktif sangat penting untuk kesehatan mental); faktor medis seseorang (penyakit fisik tertentu dapat memengaruhi kesehatan mental). Beberapa tanda-tanda yang muncul secara terus-menerus dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan mental, di antaranya adalah sebagai berikut: perasaan sedih atau kehilangan yang berkepanjangan; kehilangan minat pada aktivitas yang biasanya disukai; perubahan nafsu makan atau berat badan; perubahan pola tidur (insomnia atau tidur berlebihan); kelelahan terus-menerus; kesulitan berkonsentrasi; mudah marah atau tersinggung; perasaan tidak berharga atau bersalah; menarik diri dari pergaulan sosial; adanya pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain.
ADVERTISEMENT
Beberapa gangguan kesehatan mental yang umumnya dikenal di masyarakat adalah: Gangguan Kecemasan (ditandai dengan rasa khawatir berlebihan yang terus-menerus, bahkan dalam situasi yang tidak mengancam. Contohnya adalah gangguan panik, fobia spesifik, gangguan obsesif-kompulsif); Depresi (ditandai dengan perasaan sedih yang mendalam, kehilangan minat pada aktivitas yang biasanya disukai, perubahan pola tidur dan makan, serta pikiran negatif); Bipolar (ditandai dengan perubahan suasana hati yang ekstrem, dari sangat senang atau mania hingga sangat sedih atau depresi); Skizofrenia (ditandai dengan halusinasi, yaitu mendengar atau melihat hal-hal yang tidak ada, delusi, yaitu keyakinan yang salah, dan gangguan pikiran); Gangguan Makan (meliputi anoreksia nervosa, yaitu kurangnya nafsu makan, bulimia nervosa, yaitu makan berlebihan lalu memuntahkannya, dan binge eating disorder, yaitu makan berlebihan tanpa bisa mengontrol diri); Gangguan Stres Pasca Trauma yang biasa disebut dengan PTSD (gangguan ini terjadi setelah seseorang mengalami peristiwa traumatis, seperti bencana alam atau kekerasan. Gejalanya meliputi kilas balik, mimpi buruk, dan menghindari hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa traumatis tersebut).
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah sebuah regulasi yang komprehensif dalam bidang kesehatan. Undang-Undang ini mengatur berbagai aspek kesehatan di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah kesehatan mental. Setiap orang berhak atas kesehatan mental yang meliputi: Hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan jiwa (artinya adalah, setiap orang yang mengalami gangguan jiwa berhak untuk mendapatkan perawatan yang komprehensif dan berkelanjutan); Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif (artinya adalah, orang dengan gangguan jiwa berhak diperlakukan secara adil dan tidak mengalami diskriminasi); Hak untuk hidup mandiri (artinya adalah, orang dengan gangguan jiwa berhak untuk hidup mandiri semaksimal mungkin dan berpartisipasi dalam masyarakat); Hak untuk mendapatkan dukungan sosial (artinya adalah, orang dengan gangguan jiwa berhak untuk mendapatkan dukungan sosial dari keluarga, masyarakat, dan Pemerintah).
ADVERTISEMENT
Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur mengenai hak atas kesehatan mental, tetapi masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi pengaturan tersebut. Tanpa adanya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai kesehatan mental, dikhawatirkan perlindungan terhadap hak-hak orang dengan gangguan jiwa akan menjadi lebih lemah. Tanpa adanya payung hukum yang memadai, maka orang dengan gangguan jiwa akan lebih mudah mengalami diskriminasi. Oleh karena itu, mempertimbangkan kompleksitas permasalahan kesehatan mental, maka dibutuhkan regulasi yang lebih spesifik dan komprehensif untuk memastikan agar implementasi dari peratuaran tersebut dapat berjalan dengan efektif.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membuka peluang untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa ke dalam sistem kesehatan nasional secara lebih menyeluruh. Agar proses integrasi ini dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan berbagai upaya lebih lanjut, di antaranya adalah dengan: Pertama, membuat peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan. Peraturan ini diperlukan untuk memberikan pedoman dalam implementasi Undang-Undang Kesehatan terkait dengan kesehatan jiwa. Kedua, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan. Perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi dan kewenangan terkait dengan kesehatan jiwa. Ketiga, meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa. Perlu diupayakan peningkatan akses layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah-daerah yang masih terbatas dan terpencil. Keempat, mengubah stigma sosial. Upaya untuk mengubah stigma sosial terhadap gangguan jiwa harus terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia, termasuk kesehatan mental. Namun, perlu adanya upaya yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.
Sumber foto: https://pixabay.com/id/photos/kesehatan-mental-ubin-kayu-2019924/