Modul Pelaporan PNBP

Ruly Wahyuni
Analis APK APBN padaSekretariat Dijten Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan , Substansi Keuangan dan BMN
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2021 21:28 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ruly Wahyuni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi : Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi : Freepik
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran telah mengeluarkan aplikasi Single Source Database (SSD) PNBP yang merupakan modul pelaporan PNBP. Modul pelaporan ini telah disempurnakan untuk mengemban amanat dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP pasal 65 bahwa Pimpinan Instansi Pengelola PNBP memiliki kewajiban untuk : 1) menyampaikan laporan realisasi penerimaan; 2) dan laporan penggunaan dana PNBP dalam lingkungan Instansi Pengelola PNBP yang bersangkutan kepada Menteri Keuangan secara Periodik setiap Semester. Dalam memudahkan pengguna dalam melaksanakan kewajiban pelaporan tersebut, saat ini telah ditambahkan fasilitas modul pelaporan dalam aplikasi Single Source Database (SSD) PNBP yang dapat diakses melalui laman https://ssdpnbp.kemenkeu.go.id/.
ADVERTISEMENT
Untuk membuka akses aplikasi SSD PNBP langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
5. Menu Laporan PNBP pada menu Laporan PNBP Sumber data SPAN setelah anda klik menu ini kemudian akan tampil tiga sub menu yaitu realisasi per akun per bulan, target & realisasi per akun, quick report. Penjelasan per sub menu adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Selaku Satuan Kerja Pengelola PNBP tentunya dapat mengoptimalkan aplikasi SSD PNBP terutama dalam memantau realisasi target Penerimaan PNBP berdasrkan aplikasi SIMPONI, SPAN dan realisasi per volume. Khususnya realisasi per Volume yang dihasilkan dari aplikasi ini dapat dijadikan dasar Satker pengelola PNBP untuk melakukan evaluasi tarif PNBP per jenis tarif PNBP yang berlaku saat ini dengan dibandingkan rata-rata volume PNBP keseluruhan selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini dilakukan untuk memantau apakah tarif PNBP yang saat ini sudah efektif atau kurang efektif bahkan tidak efektif sehingga dapat dilakukan penyederhanakan jenis tarif PNBP pada revisi tarif berikutnya. Mungkin yang harus diseragamkan adalah saat penginputan billing SIMPONI agar dapat dilakukan per jenis tarif tidak diinput secara gelondongan, sehingga realisasi per volume yang muncul benar-benar mencerminkan realisasi per volume yang sebenarnya. Yang terlebih penting lagi adalah ketertiban Satker dalam melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data penerimaan secara rutin sehingga ada keseuaian angka penerimaan PNBP baik secara aplikasi maupun dokumen setoran maupun dokumen pelayanan yang diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan singkat mengenai aplikasi SSD PNBP. Semoga seluruh Satuan Kerja Pengelola PNBP dapat memanfaatkan secara maksimal aplikasi ini dalam menghasilkan laporan PNBP yang valid, tepat waktu dan sesuai dengan dokumen sumber PNBP.
Selamat mencoba, terima kasih.