Yuk, Ketahui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker

Ruly Wahyuni
Analis APK APBN padaSekretariat Dijten Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan , Substansi Keuangan dan BMN
Konten dari Pengguna
22 Desember 2021 15:17 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ruly Wahyuni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Freepik
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan APBN pada Kementerian Negara/Lembaga harus dilaksanakan secara berkualitas serta memenuhi indikator kinerja yang telah ditargetkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. Dalam mengukur kualitas pelaksanaan anggaran maka Kementerian Keuangan menetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran atau dikenal dengan IKPA. Singkatnya, IKPA merupakan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan satker terhadap regulasi.. Merujuk pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor 4/PB/2021 tentang petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga terdapat perubahan bobot penilaian dalam mengukur kepatuhan satker terhadap regulasi. Selanjutnya terkait aspek pengukuran dan indikator kinerja dalam IKPA terbagi ke dalam empat aspek yaitu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kemudian dari empat aspek IKPA tersebut dituangkan ke dalam tiga belas indikator kinerja dapat terlihat dalam aplikasi Online Monitoring System perbendaharaan Anggaran negara (OMSPAN) serta ketentuan bobot penilaian masing-masing tiga belas indikator dijelaskan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Khusus untuk tahun 2021 pada indikator capaian output dan deviasi halaman III DIPA mulai dihitung pada periode triwulan II dan seterusnya. Selanjutnya cara mengecek IKPA sudah dilakukan secara online adalah dengan login ke aplikasi OMSPAN menggunakan user dan password yang dimiliki oleh masing-masing satker. Setelah masuk ke dalam aplikasi Omspan klik menu paling kiri lalu pilih kotak MONEVPA, pada menu tersebut kita pilih indikator pelaksanaan kinerja dan klik indikator pelaksanaan anggaran satker lalu kita dapat memilih bulan yang diinginkan untuk melihat nilai IKPA satker, lalu pilih kirim kemudian akan muncul 13 indikator penilaian dari satker termasuk nilai bobot, aspek dan nilai akhir. Jika terdapat nilai yang rendah pada salah satu indikator maka harus diperbaiki satker sehingga ada perbaikan nilai IKPA pada bulan berikutnya. Selain itu, kita juga dapat melihat nilai IKPA rata-rata nasional pada menu perbandingan nilai IKPA nasional lalu pilih non KPH kita klik maka angka rata-rata satker dan angka nasional akan muncul per bulan. Selanjutnya, manfaat dengan kita menghitung IKPA adalah kita akan mengetahui manfaat atau dampak dari belanja negara terhadap pelayanan publik maupun pembangunan nasional. Sehingga manfaat tersebut dapat dirasakan masyarakat dengan secepat mungkin atau selambat-lambatnya pada akhir tahun anggaran.
ADVERTISEMENT
Demikian sekilas insight tentang IKPA, semoga bermanfaat bagi insan pengelola keuangan dan tergugah untuk mengenal lebih dalam lagi terkait IKPA satker masing-masing.
Terima kasih.