Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
SWI Minta Global Insani Tanggung Kerugian Nasabah
17 April 2018 23:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Tape Recording tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus BMT Global Insani yang diduga telah merugikan ratusan nasabah investasi ibadah haji dan umroh tengah ditangani Polda Jawa Barat. Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat masih terus melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah di panggil termasuk OJK Cirebon dan Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon.
ADVERTISEMENT
Kepala OJK Cirebon, Muhammad Lutfi mengaku, pada pekan lalu OJK Cirebon dan Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon telah di panggil guna dimintai keterangan keberadaan GMT Global Insani dan pola investasi yang menyebabkan kerugian ratusan nasabah tersebut.
" Pada tanggal 13 April lalu kami sudah di panggil ke Polda Jawa Barat. Semoga kasus ini bisa di selesaikan dengan cepat oleh penyidik Polda Jabar. Sehingga nasib nasabah haji dan umroh bisa jelas," kata Lutfi saat konferensi pers di kantor OJK Cirebon, Selasa (17/4/2018).
Sementara itu, Ketua Satuan Petugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Pusat, Tongam L Tobing membenarkan, kasus Global Insani yang diduga penipuan kepada masyarakat sedang ditangani Polda Jabar. Satgas waspada investasi diminta mengirimkan saksi ahli oleh Polda Jabar terkait investasi itu.
ADVERTISEMENT
" Kami satgas waspada investasi sudah diminta mengirim saksi ahli ke Polda, mereka ingin mengetahui pola penipuan yang di duga di lakukan BMT Global Insani, " tambahnya.
Masih kata Tongam, GMT Global Insani bertanggung jawab penuh dengan para nasabah, aset yang menggunakan uang nasabah harus segera di kembalikan. terkait pihak Global Insani yang mengklaim pailit atau bangkrut, semua harta milik Global Insani harus dikelola kurator di pengadilan dalam mengelola aset.