UMKM Bankable, UMKM Ber-EMKM

Wardokhi -
Dosen Tetap Universitas Pamulang FEB Program Studi Akuntansi Perpajakan D4 dan Praktisi
Konten dari Pengguna
12 September 2021 11:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wardokhi - tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rehat Kopi, pelaksanaan Pelatihan UMKM
zoom-in-whitePerbesar
Rehat Kopi, pelaksanaan Pelatihan UMKM
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelitian para ahli, dikatakan bahwa idealnya entrepeuneur di suatu negara adalah 2%, jika dilihat dari hasil yang diperoleh berdasarkan penelitian Indonesia baru dalam skala 0.2%, artinya masih minus 1.8 % untuk menuju 2%. Jika dibandingkan dengan negara lain misalkan Malaysia, itu sudah ideal yaitu 2%.
ADVERTISEMENT
Apa yang terjadi di Indonesia, mengapa masih jauh dari ideal? Jika berdasarkan hasil survei kecil – kecilan dengan para mahasiswa, ternyata mindset berwirausahalah yang masih kurang. Setelah lulus kuliah ingin jadi PNS atau ingin bekerja sampai pada zona nyaman. Berdasarkan teori dari Robert T Kiyosaki, bahwa setiap orang itu berdasarkan cash flownya dibagi menjadi empat kuadran, yaitu Employee, Self Employee, Bussines Owner, dan Investor, dari teori itu sebenarnya kita bisa memilikinya sekaligus, selain kita bekerja, kita juga bisa membuka bisnis sekaligus berinvestasi.
Seperti diketahui bahwa UMKM itu adalah penyangga perekonomian negara, terbukti dengan perannya yang telah mendorong dan merangsang pertumbuhan ekonomi secara secara berkesinambungan. Berdasarkan siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI HM.4.6/103/SET.M.EKON.3/05/2021, bahwa UMKM itu menjadi pilar penting dalam perekonomian di Indonesia. Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pada apa yang telah disampaikan oleh Menko Perekonomian dalam siaran pers di atas bahwa, Pemerintah telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung UMKM, di antaranya dengan bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja.
Kita tahu bahwa pandemi yang melanda tanah air dan dunia sangat luas, selain kesehatan dampak lain dari pandemi ini adalah perekonomian, dalam menjalankan usahanya terjadi shifting pada pola konsumsi barang dan jasa yaitu dari offline ke online karena menjaga interaksi antar orang, sehingga terjadilah tren pengguna internet yang meningkat, hal itu dapat dilihat adanya kenaikan trafik internet berkisar 15-20%. Menurut penjelasan Menko Perekonomian, bahwa hal ini menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital. Pasalnya potensi digital ekonomi Indonesia juga masih terbuka lebar dengan jumlah populasi terbesar ke-4 di dunia dan penetrasi internet yang telah menjangkau 196,7 juta orang.
ADVERTISEMENT
Sebagai kaum akademisi yang mempunyai jiwa penalaran yang kuat, maka semua yang terjadi harus bisa dijadikan sebagai peluang. Namun sebagus dan selancar apa pun usaha yang dilakukan oleh UMKM, sulit untuk melihat perkembangan dan pertumbuhannya tanpa dibantu dengan adanya laporan keuangan yang baik. UMKM seharusnya membuat laporan keuangan agar perjalanan usahanya dapat dievaluasi.
UMKM itu memerlukan akses perbankan untuk dapat mengembangkan usahanya, namun UMKM akan menjadi bank-able jika memiliki laporan keuangan yang baik, tentunya sesuai pedoman berdasarkan pada skala usahanya, yaitu dengan mengacu pada SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah), kerangka dalam pelaporan di SAK ini sangat sederhana, dengan tujuan agar mudah dipahami oleh sekitar 64.2 juta pelaku UMKM. Pelaku UMKM membuat laporan laba atau ruginya, membuat laporan posisi keuangan atau biasa disebut dengan Neraca dan juga membuat catatan atas laporan keuangan yang telah dibuat.
ADVERTISEMENT
Jika anda sebagai pelaku UMKM, ayo mulailah belajar tentang membuat laporan keuangan, jika ingin bank-able.
Salam UMKM, Salam EMKM, Salam Bankable
Wardokhi, SE., MM
Dosen Universitas Pamulang
Sekaligus Mahasiswa Magister Akuntansi