Urban Hazard: Kabel Semrawut, Ranjau di Atas Kepala & Gagalnya Tata Kelola Kota

Dosen Tetap Universitas Pamulang FEB Program Studi Akuntansi Perpajakan D4 dan Praktisi
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Wardokhi - tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Wardokhi*
Fenomena kabel listrik dan telekomunikasi yang menjuntai di berbagai kota di Indonesia bukan hanya mencerminkan ketidakteraturan tata kelola perkotaan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Kabel-kabel yang semestinya terpasang rapi di tiang atau bawah tanah justru dibiarkan menjuntai ke jalan, trotoar, dan ruang publik lainnya. Keberadaan infrastruktur yang tidak terawat ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menciptakan risiko kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan pengguna fasilitas umum lainnya.
Fenomena dan Kasus Nyata di Indonesia
Beberapa kasus kecelakaan akibat kabel menjuntai telah terjadi di berbagai daerah, dengan dampak yang tidak bisa dianggap sepele. Berikut adalah beberapa insiden yang mencerminkan betapa seriusnya permasalahan ini:
Kasus Sultan Rif’at Alfatih (Jakarta Selatan, 2023). Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif’at Alfatih, mengalami kecelakaan tragis ketika lehernya terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Insiden ini menyebabkan cedera parah yang membuatnya kehilangan kemampuan berbicara dan menelan. Kejadian ini mencerminkan buruknya pengawasan terhadap infrastruktur kabel di kota besar seperti Jakarta. (Sumber: Kompas, 2023).
Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online (Palmerah, 2023). Seorang pengemudi ojek online tewas setelah terjerat kabel yang melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Insiden ini diduga terjadi akibat tiang kabel yang roboh setelah ditabrak kendaraan besar, tetapi kabel tersebut tetap dibiarkan tanpa tindakan perbaikan yang cepat. (Sumber: Kompas, 2023).
Insiden di Cibinong, Bogor (2025). Seorang pengendara motor terjatuh dan mengalami luka-luka akibat tersangkut kabel listrik yang menjuntai rendah di jalan raya. Insiden ini kembali menegaskan perlunya perhatian serius terhadap pemeliharaan infrastruktur kabel di ruang publik. (Sumber: Sumowarna, 2025)
Analisis Akademik: Tata Kelola Kota dan Infrastruktur Publik
Dalam perspektif tata kelola kota dan kebijakan publik, kabel menjuntai merupakan manifestasi dari beberapa permasalahan mendasar:
Kurangnya Koordinasi Antar lembaga. Pemasangan dan pemeliharaan kabel sering kali dilakukan tanpa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan penyedia listrik, dan operator telekomunikasi. Hal ini menyebabkan tidak adanya standar yang jelas dalam pemasangan dan perawatan kabel di ruang publik.
Ketidakjelasan Regulasi dan Penegakan Hukum. Meskipun beberapa daerah telah memiliki aturan terkait penataan infrastruktur kabel, implementasinya masih lemah. Tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku yang lalai dalam merawat kabel mereka menyebabkan rendahnya rasa tanggung jawab.
Solusi Sementara yang Tidak Berkelanjutan. Banyak masyarakat yang terpaksa mengambil tindakan darurat seperti menopang kabel menjuntai dengan bambu atau material seadanya. Namun, langkah ini bukan solusi jangka panjang dan justru dapat meningkatkan potensi bahaya.
Kurangnya Kesadaran dan Partisipasi Publik. Keselamatan publik harus menjadi tanggung jawab bersama, tetapi banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya melaporkan kondisi kabel yang berbahaya kepada pihak berwenang. Minimnya kanal pengaduan yang responsif juga menjadi hambatan tersendiri.
Rekomendasi Solusi Berbasis Kebijakan Publik dan Tata Kelola Kota
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan:
Migrasi Infrastruktur Kabel ke Bawah Tanah. Kota-kota besar harus mulai mengadopsi sistem kabel bawah tanah seperti yang diterapkan di negara-negara maju. Meskipun memerlukan investasi besar, langkah ini akan meningkatkan keselamatan dan estetika kota dalam jangka panjang.
Penegakan Regulasi yang Ketat. Pemerintah perlu menetapkan standar yang lebih ketat dalam pemasangan dan pemeliharaan kabel. Diperlukan mekanisme audit rutin dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi regulasi.
Pembentukan Satgas Pengawas Infrastruktur Kabel. Pemerintah daerah harus membentuk satuan tugas khusus yang bertanggung jawab untuk memantau, menginspeksi, dan menindaklanjuti laporan mengenai kabel menjuntai secara cepat dan efektif.
Peningkatan Edukasi dan Partisipasi Masyarakat. Kampanye kesadaran publik perlu digalakkan agar masyarakat lebih aktif dalam melaporkan kondisi kabel yang berbahaya. Pemerintah juga dapat menyediakan platform pengaduan online yang mudah diakses.
Kesimpulan
Kabel menjuntai di ruang publik bukan sekadar masalah estetika, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat. Permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur perkotaan dan kurangnya koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan solusi komprehensif yang meliputi reformasi regulasi, investasi dalam infrastruktur bawah tanah, dan peningkatan kesadaran publik. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan kota yang lebih aman, tertata, dan nyaman bagi seluruh warganya.
*Penulis adalah akademisi dan pemerhati kebijakan publik serta tata kelola kota.
