1 Ramadhan 1446 HSabtu, 01 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Urban Hazard: Kabel Semrawut, Ranjau di Atas Kepala & Gagalnya Tata Kelola Kota

Wardokhi -
Dosen Tetap Universitas Pamulang FEB Program Studi Akuntansi Perpajakan D4 dan Praktisi
28 Februari 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wardokhi - tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumen Pribadi, Ilustrasi Kabel diatas jalan raya diikat oleh masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi, Ilustrasi Kabel diatas jalan raya diikat oleh masyarakat
ADVERTISEMENT
Oleh: Wardokhi*
Fenomena kabel listrik dan telekomunikasi yang menjuntai di berbagai kota di Indonesia bukan hanya mencerminkan ketidakteraturan tata kelola perkotaan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Kabel-kabel yang semestinya terpasang rapi di tiang atau bawah tanah justru dibiarkan menjuntai ke jalan, trotoar, dan ruang publik lainnya. Keberadaan infrastruktur yang tidak terawat ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menciptakan risiko kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan pengguna fasilitas umum lainnya.
ADVERTISEMENT
Fenomena dan Kasus Nyata di Indonesia
Beberapa kasus kecelakaan akibat kabel menjuntai telah terjadi di berbagai daerah, dengan dampak yang tidak bisa dianggap sepele. Berikut adalah beberapa insiden yang mencerminkan betapa seriusnya permasalahan ini:
ADVERTISEMENT
Analisis Akademik: Tata Kelola Kota dan Infrastruktur Publik
Dalam perspektif tata kelola kota dan kebijakan publik, kabel menjuntai merupakan manifestasi dari beberapa permasalahan mendasar:
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Solusi Berbasis Kebijakan Publik dan Tata Kelola Kota
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan:
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Kabel menjuntai di ruang publik bukan sekadar masalah estetika, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat. Permasalahan ini mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur perkotaan dan kurangnya koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan solusi komprehensif yang meliputi reformasi regulasi, investasi dalam infrastruktur bawah tanah, dan peningkatan kesadaran publik. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan kota yang lebih aman, tertata, dan nyaman bagi seluruh warganya.
*Penulis adalah akademisi dan pemerhati kebijakan publik serta tata kelola kota.