3 Caleg PPP Terpilih Kota Probolinggo Belum Serahkan LHKPN

Konten Media Partner
7 Juli 2019 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Caleg PPP Terpilih Kota Probolinggo Belum Serahkan LHKPN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga calon legislatif (Caleg) terpilih dari PPP Kota Probolinggo belum serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, 27 Caleg dari tujuh partai yang terpilih pada Pemilu kemarin, cukup patuh serahkan laporan kekayaan.
ADVERTISEMENT
KPU Kota Probolinggo, memang belum menetapkan 30 Caleg terpilih, yang bernaung di 8 partai politik. Hal ini lantaran KPU, saat berita ini disusun, belum menerima salinan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan ini perlu dijadikan catatan, lantaran digunakan sebagai titik tolak, deadline kewajiban Caleg terpilih menyerahkan LHKPN. Sekadar informasi, seorang Caleg yang telah ditetapkan menjadi anggota legislatif, harus menunjukkan diri telah melaporkan harta kekayaan, dengan masa maksimal 7 hari setelah penetapan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengungkapkan, bila saat ini masih menunggu penyerahan bukti tanda terima LHKPN dari 3 Caleg terpilih yang bernaung di PPP.
“Tinggal PPP yang belum menyerahkan LHKPN, hingga saat ini belum ada kabar terkait penyerahan itu ke KPU dari PPP. Bila hal itu belum dipenuhi, maka Caleg terpilih tidak bisa dilantik, jadi persyaratan itu harus dipenuhi. Itu persyaratan dari KPK, KPU hanya menjembatani saja,” terang Ahmad Hudri, kemarin.
ADVERTISEMENT
Partai berlogo kakbah ini diketahui mendapatkan 3 kursi. Sedangkan DPRD Kota Probolinggo ada 30 kursi. Artinya, 27 caleg terpilih telah melaksanakan kewajiban atau seluruh persyaratan yang ditentukan oleh KPU.
Dilanjutkan Hudri, berkenaan dengan penetapan caleg terpilih dimaksud, pihaknya belum mendapatkan kepastian. Ia mengatakan masih menunggu surat dari KPU RI. “Untuk pembacaan dan pengambilan sumpah caleg terpilih ini masih menunggu surat dari KPU RI, sehingga kami pun belum mengetahui pastinya,” ujar Hudri.
Sementara, terkait belum disetornya LHKPN oleh Caleg terpilih, PPP Kota Probolinggo belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi wartabromo.com ke PPP Kota Probolinggo juga belum mendapatkan hasil.