47 Warga di Kabupaten Pasuruan Lakukan Pencoblosan Susulan

Konten Media Partner
24 April 2019 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
47 Warga di Kabupaten Pasuruan Lakukan Pencoblosan Susulan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 03 Dusun Miraan Krajan, Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digelar pada hari ini, Rabu (24/4). Sebab, kata Ketua Panwascam Kejayan, Abdul Ghofur, ada 47 surat suara yang kurang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saat hari pencoblosan pekan lalu, 17 April 2019, sehingga pemilihan harus disusul hari ini.
ADVERTISEMENT
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah bersiap sejak pagi untuk mempersiapkan logistik Pemilu. Proses pemungutan suara pun dilakukan seperti biasa.
“Ada 47 pemilih, namun kebanyakan dari mereka akan mencoblos agak siang karena kan masih ke sawah,” ungkap Ghofur, Rabu (24/4).
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melalui Panwascam Kejayan sebelumnya telah mengajukan rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu agar dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
“Kami fasilitasi, agar warga tetap bisa menyalurkan hak berdemokrasinya,” imbuhnya.
Setelah pemungutan suara selesai pada pukul 13.00 WIB, KPPS pun langsung melanjutkannya dengan penghitungan suara.
Luluk Maknunah, salah seorang warga Dusun Miraan, mengaku lega dapat menyalurkan pilihannya pada PSL ini.
ADVERTISEMENT
“Lega, akhirnya bisa mencoblos juga setelah kemarin surat suaranya kurang,” ungkap Luluk usai mencoblos.