Akun Facebook Sudutkan Agama Islam Bikin Resah Warga Probolinggo

Konten Media Partner
20 Juni 2019 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar postingan Ponco Suro.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar postingan Ponco Suro.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam beberapa hari terakhir, warga Probolinggo dihebohkan dengan postingan sebuah akun facebook bernama Ponco Suro. Sebab memuat postingan kontroversial yang dinilai menyudutkan agama Islam.
ADVERTISEMENT
Postingan itu antara lain ‘Islam itu bukan ajaran, bukan ilmu, bukan pengetahuan, bukan hukum, juga bukan agama.’ Postingan ini ditulis pada 26 April lalu.
Kemudian ada postingan lainnya, yakni ‘Dengan dasar apa mengaku Alloh itu tuhanmu. Alloh tidak akan mengampuni dosamu kecuali kau yang mengampuni dosamu.’
‘Carilah fakta kebenaran, dari apa yang kau anggap benar, termasuk tentang tuhanmu.’
Akun tersebut diketahui milik Ormat (47), warga Dusun Bringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Pria ini dikenal oleh warga sekitar dikenal mempunyai kelompok pengajian. Diduga mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan hukum islam tersebut.
Beberapa postingan tersebut akhirnya mendapatkan perhatian dari netizen. Mereka memperingatkan, selain juga menghujat akun tersebut.
“Yg posting itu bukan manusia, bkan binatang, bukan malaikat, bukan jin/setan tp lebih dr da’jal,” komentar akun Eddin Ruslin.
ADVERTISEMENT
“Yang bikin status juga bukan manusia tapi iblis,” tulis Remi Papuputungan Onni. “Jngn so dalem makrifat kang tidak pantas nanti bnyk umtt yg bingung,” tambah akun Kudil Fals.
Keresahan postingan akun atasnama Ponco Suro itu juga dibenarkan oleh KH. Jamaluddin, tokoh agama setempat.
“Jika dia berani memposting di media sosial, berarti dia juga sudah mulai terbuka dengan ajaran yang disinyalir keluar dari roh Islam itu sendiri,” tutur pria yang juga Rois Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/6/2019).
Selain itu, KH. Jamaludin meminta agar pemilik akun diproses secara hukum. Sebab sudah memposting hal yang berbau SARA.
“Jadi kan postinganya itu saja sudah tidak benar dan melanggar hukum. Harusnya dia juga terkena sanksi hukum,” tegas pemilik yayasan pendidikan Islam ini.
ADVERTISEMENT
Sejumlah infomasi menyebutkan meski belum ada laporan kepolisian terkait kasus ini, namun pihak terkait seperti kepolisian dan MUI mulai melakukan pemantauan. Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai informasi pemantauan ini.