Pencuri Dibakar di Tlogosari: 7 Warga Jadi Tersangka, Kades Buron

Konten Media Partner
11 Agustus 2018 14:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri Dibakar di Tlogosari: 7 Warga Jadi Tersangka, Kades Buron
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
7 warga Tlogosari, Tiris saat di Mapolres Probolinggo, Jumat (10/8/2018). Foto: Sundari AW
ADVERTISEMENT
7 warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditetapkan tersangka terkait persekusi terhadap Samhadi alias Essam. Kini polisi memburu S, kepala desa (kades) Tlogosari, yang diduga sebagai aktor utama peristiwa maling tewas dibakar itu.
Keterlibatan kades ini diungkap tim penyidik Satreskrim Polres Probolinggo, setelah memeriksa saksi-saksi. Selain itu, pengakuan 7 tersangka juga mengarah pada sosok orang nomor satu di Desa Tlogosari itu.
“Kami masih mencarinya. Saat anggota kami mengamankan para tersangka, pak kades ini tak ada di rumah. Kemarin sore katanya mau menghadap ke sini (Polres, red) dengan diantar keluarganya. Tapi sampai saat ini belum datang dan kami tidak mengetahui keberadaannya,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Sabtu (11/8/2018) pagi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan para tersangka, terungkap pembakaran terhadap Samhadi alias Essam, warga Dusun Paleran, Desa Andung Sari, atas perintah S, walau diutarakan secara tidak langsung.
“Memang S ini tidak bilang ‘bakar’ secara langsung. Tapi dari keterangan para tersangka, disebutkan bahwa S bilang ‘tanggung saya sudah’. Dengan begitu para tersangka berani melakukan penganiayaan dan membakar pelaku pencurian hidup-hidup dengan menyiramkan bensin,” terang mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Polres Probolinggo menetapkan 7 tersangka dalam kasus pembakaran terhadap maling. Mereka adalah berinisial A (45), R (36), M (43), Sp (43), Sm (35), Sg (25) dan Ed (21). Kesemuanya merupakan warga Desa Tlogosari, lokasi Samhadi dibakar pada 9 Juli.