Cegah Konten Negatif, Kapolresta Probolinggo Ajak Warga 'Ngopi Bareng'

Konten Media Partner
19 Januari 2018 6:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Memasuki tahun politik 2018, peran media dan jejaring sosial menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan. Mencegah beredarnya konten negatif di media sosial, Kapolresta Probolinggo mengajak para netizen bijak di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Ajakan untuk menjaga ketenangan pada gelaran Pilkada Serentak itu dilakukan Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, dengan cara ngopi bersama netizen. Acara ngopi bareng netizen ini, digelar di ruang Rupatama Sanika Satyawada Mapolres Problinggo Kota, Kamis (18/1/2018).
Tujuannya, untuk memberikan edukasi dan pemahaman berjejaring sosial pada para netizen. Sehingga bisa mengontrol penggunaan jejaring sosial dengan lebih bijak. Sebab, seiring berkembangnya alat komunikasi, dan memasuki tahun politik, masyarakat semakin mudah terpancing isu-isu sumir.
Untuk mengatasinya, perlu adanya edukasi yang tepat, sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan tekhnologi. Tanpa mengabaikan pakem-pakem untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas di dunia nyata. Dengan demikian, berita hoax dan postingan yang berisikan SARA, bisa ditekan dan diminimalisir.
“Sebab apa, tidak hanya tahun politik, kalau masyarakat tidak bisa membedakan mana hoax mana tidak, bisa-bisa kondusifitas dan kamtibmas terancam,” ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Humas Informasi Lantas dan Kriminal Probolinggo, Iwan Subagyo (40), mengatakan, dari pertemuan itu, ia jadi lebih memahami, bagaimana menyaring setiap posting-an yang masuk ke grup jejaring media sosial itu; sehingga tidak berimplikasi hukum pidana.
Salah satu cara adalah dengan melakukan pengawasan ketat pada setiap unggahan. Sehingga jika didapati ada foto yang tidak patut menjadi konsumsi publik, maka pihaknya akan menarik foto tersebut. Mengeditnya, kemudian mengunggah sesuai dengan keterangan dari si pemberi informasi. “Dengan himbauan dari kapolres, kami jadi tahu, ternyata ada rambu-rambu bersosial media. Bagaimana cara menulis yang benar,” kata Iwan.