Dispendik Kota Pasuruan Digeledah, Diduga Terkait Kasus SDN Gentong

Konten Media Partner
9 Desember 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dispendik Kota Pasuruan Digeledah, Diduga Terkait Kasus SDN Gentong
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019). Penggeledahan ini diduga terkait kasus ambruknya atap SD Gentong bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Polisi datang ke lokasi sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung memasuki beberapa ruangan di kantor dinas. Namun kemudian polisi berhenti di ruangan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas.
Terlihat polisi mengelilingi ruangan, menggeledah beberapa sudut tempat. Polisi juga tampak membuka-buka sejumlah dokumen di atas meja.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Endang Nurmiyati mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait penggeledahan ini.
Namun jika berdasarkan beberapa masalah yang menimpa dunia pendidikan di Kota Pasuruan belakangan, salah satunya yang masih belum selesai adalah ambruknya atap SDN Gentong pada bulan lalu.
Sampai saat ini polisi baru menetapkan dua tersangka dari pihak pelaksana yang ditunjuk pihak sekolah, pada rehab bangunan tahun 2012.
Penetapan tersangka, terkait atap empat kelas ambruk itu memunculkan kejanggalan. Pasalnya tukang kebun sekolah pada awal-awal kejadian menyebut gedung itu direhab pada 2017, sampai kemudian ia menganulir pernyataannya sendiri.
ADVERTISEMENT
Beberapa warga sekitar juga mengatakan hal sama, atap gedung itu sempat direhab pada tahun 2017. Perkara tahun penggarapan itu, diyakini mutlak untuk diketahui, lantaran menyangkut kepastian hukum kasus ambruknya atap sekolah dasar di Gentong.
Saat disinggung mengenai apakah penggeledahan ini terkait kasus SD Gentong kemarin, Endang belum bisa memastikannya.
“Barangkali iya. Karena saya belum ketemu yang di dalam,” ujar Endang.