Dua Pekan, 19 Pelaku Kriminalitas Diamankan

Konten Media Partner
27 November 2018 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Pekan, 19 Pelaku Kriminalitas Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo getol mengungkap kasus kejahatan. Dalam 2 pekan, sudah ada 19 tersangka yang berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Mereka terlibat berbagai kasus kejahatan, Sehingga menjadi atensi pihak kepolisian. Di antaranya kasus kejahatan konvensional yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
“Ada belasan tersangka kasus kejahatan yang kita amankan. Di antaranya yang kita rilis hari ini, adalah pengungkapan kejahatan yang memang menjadi atensi. Ini keberhasilan yang harus terus ditingkatkan,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP. Eddwi Kurnianto, saat merilis tersangka di Mapolres, Selasa (27/11/2018).
Kapolres menyebutkan kasus-kasus yang menjadi atensi itu meliputi berbagai kasus pencurian. Seperti Curanmor dengan 5 pelaku, percobaan Curanmor 1 pelaku, Jambret 1 pelaku, dan Curwan. Selain kasus pencurian, ada juga 1 pelaku tipu gelap dan 1 tersangka kasus judi diamankan. Serta 3 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan 6 tersangka. Ada juga kasus pelanggaran UU ITE dengan 1 tersangka.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengungkapan tersebut, Kaporles mengimbau agar warga lebih waspada mengantisipasi kasus pencurian properti di tempat-tempat umum. Baik properti di dalam mobil, di tepi jalan, maupun di tempat umum lainnya.
“Ke depan, warga harus lebih waspada dan berhati-hati,” imbau Eddwi.