FUIB Pasuruan Tolak RUU HIP

Konten Media Partner
29 Juni 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FUIB Pasuruan Tolak RUU HIP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kian meluas. Kali ini sikap menolak ditunjukkan dengan unjuk rasa oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Aksi dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6/2020). Sebelumnya, mereka melakukan iring-iringan motor dan mobil agar bisa bertemu dengan wakil rakyat.
Koordinator aksi sekaligus Ketua FUIB Pasuruan M. Nizar BSA mengungkap hal yang mendasar alasan pihaknya menolak RUU HIP.
“Karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Pancasila harga mati dan sudah ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” kata Nizar.
Terkait penolakan RUU HIP, terdapat 9 poin rumusan maklumat yang dituliskan FUIB berisi alasan dan ajakan, yang kemudian diserahkan ke anggota dewan.
Pada poin kedua mengungkapkan, bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan nilai-nilai Pancasila, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
“Kami memaknai dan memahami, bahwa Pembukaan UUD tahun 1945 dan Batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran otoritatif dari Pancasila. Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,” lanjut kalimat poin kedua.
ADVERTISEMENT
Aksi berakhir setelah FUIB mendapat kesempatan berdialog dan menyerahkan lembar pernyataan atau maklumat ke anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan maksud agar diteruskan ke pusat.