Laporan Investigasi Dana Hibah Kabupaten Pasuruan Di-Launching KPK

Konten Media Partner
14 Desember 2018 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporan Investigasi Dana Hibah Kabupaten Pasuruan Di-Launching KPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KOLABORASI: KPK, ICW dan Kedubes AS saat launching buku hasil investigasi WartaBromo bersama lima jurnalis lain di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Investigasi WartaBromo bersama sejumlah jurnalis terkait penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) mendapat apresiasi sejumlah pihak. Bersama KPK-ICW dan Kedutaan Besar Amerika, hasil investigasi yang telah dibukukan itu pun di-launching di Jakarta.
Laporan M. Asad
LAUNCHING buku itu berlangsung di @america, Grand Palace, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesian Corruption Watch (ICW), hadir pula dalam kegiatan itu perwakilan dari Keduataan Besar Amerika Serikat, Rakesh Surampudi, selaku Atase Pers Kedubes Amerika.
Sebelum peluncuran buku, kegiatan diawali dengan diskusi bertemakan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah; Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan serta Direktur Eksekutif Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (Jaring) Eni Mulia didapuk sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
Kepada seratusan audiens yang didominasi mahasiswa, ketiganya pun kompak menyebut media memiliki peran besar terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan, Jubir KPK menyebut, media merupakan bagian dari pemberantasan korupsi itu sendiri.
“Media, jelas memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Tapi, kami coba menyampaikan dari pendekatan berbeda. Media bagi kami bukan hanya mendukung pemberantasan korupsi, tetapi termasuk bagian dari pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata Febri.
Melawan korupsi, lanjut Febri, tidak hanya dilakukan dari depan. Sebagai kejahatan sistemik, korupsi harus dilakukan dilawan dari banyak sisi; depan, samping dan juga belakang. Nah, tugas itu salah satunya dijalankan oleh media.
Namun begitu, bagaimana dukungan media terhadap pemberantasan korupsi, tidak bisa dilihat dari sebesar besar porsi pemberitaan yang dilakukan. Lebih dari itu, media juga harus bisa melakukan peranannya dalam upaya pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
Menurut Febri, melalui pemberitaan-pemberitaan yang dilakukannya, media diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Sedangkan kepada masyarakat, media bisa memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat agar memiliki landasan yang kuat melawan korupsi.
Dalam koteks itu, peranan itu tidak hanya dilakukan media nasional. Media-media lokal yang berbasis di daerah juga memiliki peran signifikan. Beberapa kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK, media lokal bahkan memberikan porsi cukup besar dengan memberikan seluruh rangkaian kegiatan OTT.
“Mulai A sampai Z, hampir semua diberitakan. Tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana media-media lokal juga ikut mendorong pengawasan/pencegahan korupsi secara kontinyu agar pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor,” jelas Febri.
Dikatakan Febri, kejahatan korupsi tidak berjalan sendiri. Ada banyak elemen yang terlibat di dalamnya. Mulai dari saat perancanaan, hingga pelaksanaan. Nah, disinilah peran serta media untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi korupsi. Ketika peran pengawasan itu bisa dilakukan oleh masyarakat, usaha pencegahan bisa dilakukan lebih efektif.
ADVERTISEMENT
Febri menerangkan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK telah melakukan banyak penindakan. Dalam setahun belakangan, jumlah pejabat negara yang ditangkap meningkat. Tahun lalu, sebanyak 19 pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah ini. Sementara hingga menjelang tengah Desember ini, total sudah 38 pejabat (belum termasuk Bupati Cianjur cs, Red).
Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan menyampaikan hal senada. Dirinya berharap, media bisa memainkan peranannya dalam memberikan peringatan dini terhadap korupsi. Hanya saja, diakuinya, ada beberapa hal yang banyak dilakukan media kaitannya dengan pemberantasan korupsi. Utamanya, dalam hal edukasi kepada masyarakat.
Sebagai gambaran adalah adanya penyikapan berbeda oleh masyarakat terhadap pelaku korupsi dengan pelaku kriminal biasa, seperti pencuri motor.
“Coba Anda bayangkan, kenapa masyarakat suka ingin mukulin kalau ada pencuri motor yang ketangkep. Tapi, terlihat biasa saat mendapati pejabat yang tertangkap karena korupsi?” tanya Ade.
ADVERTISEMENT
Jawabnya, menurut Ade, karena masyarakat belum paham betul dampak dari korupsi. “Padahal, karena korupsi, hak masyarakat untuk menikmati pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas terhalang karena duitnya dikorupsi,” jelas Ade.
Apresiasi Hasil Investigasi Jurnalis
Sementara itu, seusai diskusi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran buku berjudul ‘Mangawasi Hibah dan Bansos Derah’ yang ditulis enam jurnalis di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Jaring, Eni Mulia mengapresiasi kerja enam jurnalis yang berhasil mengungkap praktik abu-abu penggunaan dana hibah dan bansos itu.
“Banyak harapan yang digantungkan terhadap media. Dan kerja-kerja investigasi seperti ini merupakan bagian dari usaha memenuhi harapan-harapan itu, di tengah banyaknya newsroom media yang tidak lagi independen,” kata Eni.
Peluncuran buku itu sendiri ditandai dengan penyerahan buku secara simbolik oleh Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Rakesh Surampudi kepada keenam jurnalis penulis buku tersebut. Buku setebal 195 halaman itu merupakan hasil kerjasama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember bersama Kedutaan Besar Amerika.
ADVERTISEMENT
Diantara laporan tersebut, investigasi WartaBromo berjudul ‘Dana Hibah Kabupaten Pasuruan Rawan Masalah’ juga dinobatkan sebagai laporan terbaik. Dimana, dalam laporan ini, WartaBromo banyak mengupas temuannya tentang sejumlah penerima hibah yang dinilai belum memenuhi syarat.
Menutup diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Jaring, Eni Mulia mendorong perusahaan media untuk lebih aktif mencegah korupsi. Utamanya kepada media lokal agar lebih aktif ikut mengawasi penggunaan dana desa. “Korupsi jamak terjadi sejak tahap penyusunan. Media harus bisa mengawasi sejak tahap itu dalam rangka pencegahan,” jelas Eni.
Eni menyadari, menghadapi tahun politik, tantangan kerja jurnalistik semakin berat. Usaha menyampaikan tindak kecurangan acapkali berhadap dengan ancaman pindana dengan dalih pelanggaran UU ITE. Karena itu, membangun kolaborasi antar media bisa menjadi salah satu solusinya.
ADVERTISEMENT
Kolaborasi media, kata Eni, merupakan jawaban untuk menghindari berbagai tekanan. Selain itu, kolaborasi juga bisa menjadi media bagi jurnalis untuk saling mengasah keterampilan. Dengan begitu, karya jurnalistik yang dibuat juga akan ditampilan secara proporsional dan bisa diterima khalayak.
Yang menarik, selain mengungkap hasil investigasi enam jurnalis, buku setebal 195 halaman ini juga dilengkapi dengan panduan peliputan investigasi. Panduan tersebut bisa menjadi rujukan bagi jurnalis lain ketika melakukan investigasi.