Probolinggo Brangus Buku Aidit, Najwa Shihab Nilai Mubazir

Konten Media Partner
30 Juli 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Najwa Shihab. (Foto : Bacatangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Najwa Shihab. (Foto : Bacatangerang)
ADVERTISEMENT
Najwa Shihab, Duta Baca Indonesia sebut pemberangusan buku DN Aidit di Probolinggo kemubaziran yang sempurna hingga pembodohan luar biasa. Menurutnya, perbuatan tersebut melanggar hak warga yang ingin mendapatkan pengetahuan dari buku.
ADVERTISEMENT
Melalui akun Instagramnya, Nana -sapaan akrabnya- menyoroti perilaku pemberangusan buku yang dilakukan oleh Polsek Kraksaan.
“Sungguh miris. Saya memahami sensitifitas yang menyelimuti isu komunisme dan peristiwa sejarah yang menyertainya pada tahun 1948 dan 1965. Tapi menyikapi isu ini dengan pemberangusan buku adalah tindakan yang tidak tepat,” ungkapnya.
Jurnalis ini juga mengatakan jika Mahkamah Konstitusi pada 2010 sudah mencabut kewenangan Kejaksaan Agung untuk melakukan pelarangan buku tanpa izin pengadilan. Sehingga perilaku ini dianggap tak patut karena tidak sejalan dengan demokrasi.
Duta Baca ini juga menyebut jika zaman sudah berubah semenjak adanya kemajuan teknologi. Setiap orang pun bisa dengan mudah mencari informasi, dan belajar tentang apapun yang dibutuhkan.
“Pelarangan buku adalah kemubaziran sempurna. Di tengah rendahnya minat baca, pelarangan buku adalah kemunduran luar biasa. Indonesia bisa semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang selalu terbuka kepada ide-ide baru dan pengetahuan-pengetahuan baru,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dilain kesempatan, beberapa waktu lalu Najwa Shihab sempat menyindir Moeldoko, Kepala Staff Kepresidenan soal razia buku “kiri”. Hal ini kemudian kembali diunggah Nana dalam akun instagramnya, karena kasusnya mirip dengan di Probolinggo.
“Membaca, baca apa saja. Membaca membuat kita jadi orang yang punya kedalaman imajinasi, keluasan hati dan tidak mudah diprovokasi. Suatu kemubadziran sempurna dan pembodohan luar biasa ketika razia buku-buku sejarah dilakukan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua penggiat Vespa Literasi di Kabupaten Probolinggo Diciduk oleh anggota Polsek Kraksaan, pada Sabtu (27/7/2019) malam. Sebab di antara buku-buku literasi gratis yang dimiliki ada buku-buku Dipa Nusantara (D.N) Aidit, salah satu tokoh komunis Indonesia.