Pupuk Subsidi di Pasuruan Masih Terserap 30%

Konten Media Partner
14 Juli 2018 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pusat patok kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pasuruan sebesar 46 ribu ton untuk tahun 2018.  Hanya saja, hingga pertengahan tahun ini, penyerapannya masih 30%.Ihwan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengatakan, persentase penyerapan pupuk subsidi dicatat dari petani di kecamatan se-Kabupaten. Belum memasuki musim tanam massal disebut-sebut menjadi dalih minimnya penyerapan pupuk bersubsidi.“Penggunaan pupuk paling banyak dilakukan pada sata musim tanam. Nah, untuk saat ini, musim tanam sudah dilewati sehingga pupuk yang dibutuhkan juga tidak banyak,” kata Ihwan, Sabtu (14/07/2018).Diperkirakan, penggunaan pupuk akan digunakan pada saat musim penghujan, antara bulan september hingga akhir tahun ini. Kata Ihwan, prediksi tingginya musim tanam akan berlangsung pada peralihan musim menjelang musim hujan, sehingga serapan pupuk akan tinggi, terutama di daerah lumbung padi.
ADVERTISEMENT
“Banyak sekali daerah Lumbung Padi di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Purwosari, Purwodadi, Kraton, Wonorejo, dan kecamatan lain minus Tosari,”terangnya.Dikatakan Ihwan, penyerapan pupuk subsidi sebesar 30% hingga awal Juli ini, membuat jumlah pupuk masih berkisar pada angka 32 ribu ton. Sisa jumlah sebesar itu merupakan kuota yang dipatok pemerintah pusat ke Kabupaten Pasuruan. Sehingga dengan sisa tahun 2018 berakhir, berarti  musim hujan di akhir tahun ini akan terserap banyak pupuk subsidi bagi petani.“Kalau ada sisa, ya pasti ada karena memang kuotanya juga masih sangat banyak. Tapi ketika musim penghujan, banyak sekali penyakit yang menyerang tanaman padi dan sejenisnya, mulai hama, wereng, tungro dan lain sebagainya sehingga penggunaan pupuk juga harus intens,” lanjut Ihwan.Lebih lanjut Ihwan menambahkan, pihaknya juga masih menyimpan 6 ribu ton pupuk, merupakan sisa dari pupuk subsidi tahun 2017 lalu. Sisa pupuk tersebut akan juga dimanfaatkan untuk musim tanam awal tahun ini, sehingga kuota pupuk di tahun 2018 baru terserap setelahnya. Namun dengan sisa kuota pupuk sebesar 32 ribu ton dipastikan aman sampai akhir tahun.“Sedangkan terkait usulan pupuk subsidi masih melihat kebutuhan menjelang musim tanam nanti. Begitu juga untuk pendistribusian pupuk sendiri, tetap sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sudah ditetapkan. Sehingga distribusi kebutuhan pupuk sesuai dengan kebutuhan petani perlahan per musim tanamnya,” jelas dia.
ADVERTISEMENT