Konten dari Pengguna

Apakah Etika Politik Kita Masih Berdasarkan Nilai Pancasila?

Polinus Waruwu
Penulis Merupakan Alumni Universitas Darma Agung Medan
1 Juni 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polinus Waruwu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Garuda Pancasila.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila yang merujuk pada sejarah sidang Dokuritsu Junbi Cosakai Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Peristiwa itu menjadi landasan dalam merumuskan identitas negara RI. Berdasarkan semangat perjuangan founding fathers kita sehingga melahirkan pancasila sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Tokoh yang berperan penting dalam merumuskan pancasila adalah Bung Karno lewat pidatonya yang dikenal sebagai “Pancasila Speech” Dalam pidato itu, secara resmi pancasila dijadikan sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia.
Pancasila sendiri adalah konsep yang mengandung nilai-nilai dasar yakni, Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan terakhir Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih daripada itu, Bung Karno menyebut pancasila sebagai philosofische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Sehingga pancasila berfungsi sebagai pedoman dan dasar negara yang mencakup sumber hukum, politik, ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat.
Memaknai pancasila tidak terbatas pada rutinitas tahunan atau seremonial perayaan kelahirannya saja. Lebih dalam dari itu pancasila harus dimaknai sebagai representasi dan tujuan bernegara. Sehingga eksistensi pancasila sangat krusial di berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa pada hakikatnya merupakan nilai yang menempatkan pancasila sebagai sumber dari segala kaidah norma hukum, norma moral, dan norma kenegaraan. Norma kenegaraan yang dimaksud salah satunya adalah etika politik.
Negara dalam menjalankan urusan pemerintahan etika politik menuntut supaya kekuasaan dilaksanakan berdasarkan norma yang berlaku yakni, asas legalitas yang dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku, disahkan dan dijalankan secara demokratis dan dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengan moral yang berlaku.
Merujuk pada salah satu sila yang terkandung dalam pancasila yakni, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila itu, menandakan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi. Supaya bangsa ini menggunakan pikiran dan rasio yang sehat mengedepankan persatuan bangsa dan kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
Apabila kita menyimak siklus kehidupan berdemokrasi saat ini, karishma nilai-nilai pancasila semakin terdegradasi. Misalnya dalam kehidupan politik yang dibangun merujuk pada kepentingan segelintir orang. Seringkali nuansa politik tidak lagi berdasarkan etika politik yang bersumber pada nilai luhur pancasila. Mengapa hal itu terjadi? Karena pancasila belum benar-benar meresap dalam jiwa dan dijadikan sebagai landasan kehidupan berbangsa.
Menilik lebih dalam praktik kecurangan berpolitik terjadi secara sistematis dan kompleks. Tak dapat dipungkiri bahwasanya para kelompok kepentingan dapat menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh kedudukan lewat politik yang buruk. Mengesampingkan etika berpolitik sehingga pada akhirnya hak-hak masyarakat tidak lagi dipungkiri dan diperhatikan.
Dibawa ke mana arah politik kita ketika perjalanan menapaki peradaban politik tidak lagi atas moral yang baik tetapi justru semakin rentang meninggalkan moralitas. Ruang lingkup politik saat ini diliputi dengan kebohongan, ketidakadilan, dan keserakahan. Perilaku dan etika politik para elite yang kerap kali tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pada kontestasi politik saat ini, pemisahan antara etika dan politik sangat terlihat jelas. Praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kerap kali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Pemimpin bangsa ini berubah menjadi pragmatis hingga manipulatif berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas kekuasaannya. Hal ini menunjukkan bahwa bergegas menuju masa depan yang cerah semakin minim peluangnya akibat tercerderainya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berpolitik.
Pancasila dan politik adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam politik menuntut kita untuk menerapkan etika berlandaskan pancasila supaya dapat melahirkan demokrasi yang sehat dan berwibawa. Etika politik berlandaskan pancasila salah satu instrumen untuk menghadapi tantangan yang kompleks terutama bagaimana membangun demokrasi pancasila sehingga menumbuhkan rasa saling percaya antar masyarakat dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya peradaban politik kita masih jauh dari nilai pancasila. Semangat gotong royong semakin terkikis dalam kehidupan bernegara. Disintegrasi yang terjadi akibat egoisme kepentingan sepihak. Hingga pada akhirnya kejujuran, persatuan dan keadilan menjadi barang langka di negeri ini.