Konten dari Pengguna

Optimis Raih LPKRA: LPKA Ambon Diterpa Audit dari Kementerian PPPA

LPKA AMBON
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon
23 September 2024 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA AMBON tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Sumber : Humas LPKA Ambon)
zoom-in-whitePerbesar
(Sumber : Humas LPKA Ambon)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan Tim Audit pengukur standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Senin (23/9). Kedatangan tersebut disambut langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Maizar, bersama Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos.
ADVERTISEMENT
Kurniawan, mengatakan dalam prosesnya, LPKA Ambon telah melewati beberapa rangkaian yang dilalui, dan dimulai dari uji instrumen LPKRA, Verifikasi dokumen standarisasi secara virtual melalui aplikasi zoom, dan saat ini verifikasi lapangan yang dilakukan langsung oleh pihak Kemen PPPA. “Semoga melalui audit kedua, LPKA Ambon dapat meraih hasil maksimal sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, sesuai dengan standar perlindungan dan pembinaan yang ramah anak,” harapnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku, bahwa kegiatan ini dapat mendorong penetapan standar yang baik bagi LPKA Kelas Ambon agar dapat menjadi Penyelenggara Perlindungan Khusus Ramah Anak yang mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan pada anak, serta menjadi salah satu upaya pendukung terwujudunya Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat berantusias bahwa LPKA Kelas ll Ambon dapat memberikan layanan prima yang ramah anak, sesuai kaidah, dan prinsip Konvensi Hak Anak yang menjadi Pedoman dalam melaksanakan perlindungan yang ramah anak,” ungkap Maizar
Sementara itu, Didiek Santosa, Perencana Ahli Madya Kemen PPPA, mengapresiasi LPKA Ambon atas komitmennya dalam mengikuti proses pemenuhan dan pengukuran standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Ia menegaskan bahwa proses ini bukanlah penilaian atau penghakiman terhadap lembaga, melainkan sebuah langkah pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa LPKA Ambon dapat berfungsi secara optimal dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak.
Pengukuran LPKRA sebagai proses pembinaan membuka ruang bagi LPKA Ambon untuk bertanya, berkonsultasi, dan berdiskusi mengenai pemenuhan standar. Ditekankan bahwa pemahaman mendalam tentang setiap indikator sangat penting agar semua dapat diimplementasikan dalam tugas dan fungsi di LPKA Ambon. "Kami tidak hanya meminta data dukung atau melihat contoh, tetapi yang paling utama adalah bagaimana seluruh indikator dapat diterapkan secara praktis di lapangan," ujar Didiek Santosa. Harapannya, dengan pemahaman yang baik, LPKA Ambon dapat meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
Kontributor : Humas LPKA Ambon