Konten dari Pengguna

Tingkatkan Layanan Kesehatan Anak, LPKA Ambon Koordinasi Bersama PUPR & Dinkes

LPKA AMBON
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon
9 Oktober 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA AMBON tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Sumber : Humas LPKA Ambon)
zoom-in-whitePerbesar
(Sumber : Humas LPKA Ambon)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengelar koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan Kota Ambon, pada Selasa (8/10). Pertemuan tersebut untuk membahas perizinan klinik di LPKA Ambon, guna meningkatkan layanan kesehatan bagi anak yang sedang menjalani pembinaan.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Welly D. Diasz, menjelaskan bahwa keberadaan klinik sangat penting untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi anak-anak. "Klinik ini akan berfungsi untuk menyediakan layanan kesehatan dasar, pemantauan kesehatan, serta penanganan medis yang diperlukan," ujarnya.
Kepala Sub Seksi Keperawatan, Stevian H. Mahulete, menjelaskan penyedian Klinik bagi anak LPKA Ambon adalah bagian dari upaya untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada anak-anak. Namun, meskipun fasilitas klinik telah ada, proses perizinan lokasi dan izin operasional harus di lengkapi lengkap.
“Klinik ini bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan dasar, pemeriksaan rutin, serta penanganan medis bagi anak – anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA Ambon. Keberadaannya sangat penting untuk memastikan kesejahteraan fisik dan mental mereka tetap terjamin,” ungkap Stevian.
ADVERTISEMENT
Ia juga menambahkan tanpa adanya izin resmi, operasional klinik belum dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihak LPKA Kelas Ambon sedang mengupayakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Dengan dukungan dari instansi terkait, diharapkan klinik ini dapat segera memperoleh izin yang diperlukan, sehingga layanan kesehatan bagi anak-anak dapat diberikan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Stevian.
Kontributor : Humas LPKA Ambon