Bupati Karawang Terima Penghargaan Kategori Baik Penerapan Sistem Merit

Wawan Kusdiawan
Seorang PNS aktif mengajar, konsentrasi bidang IT dan SDM Aparatur. Memiliki Sertifikasi Kompetensi Pengembangan Perangkat Lunak, Sertifikasi Operator Komputer, Sertifikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Sertifikasi Asesor Pemerintahan.
Konten dari Pengguna
28 Januari 2021 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wawan Kusdiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menerima penghargaan sistem merit yang diserahkan oleh Ketua KPK
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menerima penghargaan sistem merit yang diserahkan oleh Ketua KPK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengadakan penilaian sistem merit dalam manajemen ASN di Instansi Pemerintah. Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN kearah yang lebih baik karena kualifikasi kinerja dan kompetensi secara adil serta tanpa diskriminasi digunakan sebagai pilar utama dalam pengelolaan sumber daya manusia ASN.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini ditandai dengan penyerahan keputusan dan piagam hasil penilaian sistem merit oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Ketua KASN dan wakil ketua KASN pada Kamis (28/1).
Berdasarkan kategori tingkat penerapan sistem merit penilaian Baik termasuk kategori III dengan rentang nilai 250 s.d 324. Yang berarti instansi sudah menerapkan prinsip merit pada sebagian besar aspek manajemen ASN. Dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Sebagaimana rilis yang disampaikan di halaman website bkpsdm.karawangkab.go.id.
Penghargaan diberikan kepada Instnasi Pemerintah yang mendapatkan penilaian Penerapan Sistem Merit kategori Sangta Baik dan Baik
Penghargaan tersebut diberikan kepada 18 Kementerian dan Sekretariat Negara, 9 Lembaga Pemerintah non Kementerian, 3 Lembaga non Struktural, 10 Pemerintah Provinsi, 11 Pemerintah Kota serta 13 Pemerintah Kabupaten. Dari total 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang terdiri dari 416 Kabupaten dan 98 Kota. Kabupaten Karawang menjadi salah satu Kabupaten yang menerima penghargaan tersebut, , sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 58/KEP.KASN/C/XII/2020 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
“Saya menyampaikan apresiasi kepada KASN yang telah menyelenggarakan kegiatan penting ini sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi optimalisasi dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh instansi pemerintah. Saya juga mengucapkan selamat kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil ditetapkan dalam kategori sangat baik dan baik dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.”, kata Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma'ruf Amin.
“Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi Pemerintah tersebut untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu menciptakan birokrasi Pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas berkinerja tinggi dan bersih KKN mampu melayani publik dengan baik netral berdedikasi dan memegang teguh nilai dasar kode etik aparatur negara’, tambah K.H. Ma'ruf Amin.
Sementara itu Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA., menjelaskan bahwa sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, KASN memiliki peran yang penting dalam mendorong SDM ASN yang profesional bersih berkompeten netral dan berintegritas yaitu dengan melakukan pengawasan untuk memastikan diterapkannya sistem merit nilai dasar kode etik dan kode perilaku dalam manajemen ASN sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
ADVERTISEMENT
“Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020 KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 184 instansi Pemerintah. Dari jumlah tersebut sebanyak 57 instansi telah mendapat kategori Baik dan terdapat 24 instansi yang telah mendapat kategori sangat baik. Pada hari ini kami mengundang 52 instansi yang telah berhasil mendapatkan penilaian kategori baik dan sangat baik untuk hadir menerima penghargaan atas prestasinya menerapkan sistem merit yang telah dilakukan penilaian oleh KASN tahun 2020.”, jelas Ketua KASN.
“Dalam rangka mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit KASN melakukan penilaian yang dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin serta sistem informasi”, kata Ketua KASN.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan penilaian menggunakan metode self assessment instansi mengisi nilai mandiri dalam 37 sub aspek instrumen yang ditetapkan KASN melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter). Selanjutnya KASN melakukan verifikasi klarifikasi dari seluruh sub aspek instrumen dan menetapkan nilai penerapan sistem merit berdasarkan hasil rapat pleno. Pelaksanaan verifikasi dan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang empat tahap diantaranya yang pertama pada tanggal 24 Agustus 2020, kedua tanggal 21 September 2020, ketiga tanggal 14 Oktober 2020 serta verifikasi akhir pada tanggal 04 November 2020.
“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit, serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit ini. KASN akan terus berusaha untuk memastikan peningkatan implementasi sistem merit di Indonesia melalui berbagai upaya kerjasama dengan lebih banyak instansi pemerintah untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan dalam manajemen ASN”, pungkas Ketua KASN.
ADVERTISEMENT
Bupati Karawang menyampaikan rasa syukur atas penghargaan kategori Baik dengan capaian nilai 295. Dan berharap semoga di penilaian berikutnya dapat ditingkatkan sehingga dapat meraih kategori Sangat Baik. “Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik ini, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN. Selain itu keberhasilan tersebut juga merupakan hasil koordinasi dan berkolaborasi serta pembinaan dari KASN dalam menerapkan sistem merit”. jelas Bupati Karawang. (WKN)