Konten dari Pengguna

Inilah Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta SKD dan Seleksi Kompetensi CASN

Wawan Kusdiawan
Seorang PNS aktif mengajar, konsentrasi bidang IT dan SDM Aparatur. Memiliki Sertifikasi Kompetensi Pengembangan Perangkat Lunak, Sertifikasi Operator Komputer, Sertifikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Sertifikasi Asesor Pemerintahan.
29 Agustus 2021 8:04 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wawan Kusdiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumen yang wajib dibawa peserta seleksi CASN SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen yang wajib dibawa peserta seleksi CASN SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru.
ADVERTISEMENT
Beberapa peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) terlihat panik saat dilakukan pemeriksaan. Ada yang berlari keluar dari antrian menuju tempat penitipan barang. Terlihat juga peserta seleksi CASN yang kebingungan mencari celana atau baju pengganti, karena yang digunakan tidak sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
Kejadian itu menimpa peserta tes SKD yang tidak memenuhi ketentuan. Terlihat di bagian body checking, pada tes SKD CASN tahun lalu. Sebelum peserta memasuki ruang Computer Assisted Test (CAT) peserta akan menjalani beberapa tahapan pemeriksaan oleh petugas.
Pengalaman Saya beberapa kali terlibat dalam panitia seleksi CASN, menemukan masih banyak peserta CASN yang tidak membawa dokumen yang disyaratkan. Atau masih membawa barang yang tidak diizinkan serta menggunakan atribut yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan diantaranya ada yang sampai tidak bisa mengikuti tes SKD. Inilah beberapa tips dan dokumen yang wajib dibawa peserta SKD CASN.
Suasana antrian body checking pada seleksi CPNS Kabupaten Karawang tahun lalu.
Pastikan Membawa Dokumen yang Disyaratkan
Sebelum berangkat ke lokasi tes SKD, pastikan dokumen-dokumen yang wajib dibawa sudah disiapkan. Lokasi tes yang mungkin jaraknya jauh dari tempat tinggal peserta akan menghambat kelancaran tes ketika ada dokumen yang tertinggal. Bila tidak membawa salah satu dokumen yang disyaratkan sanksinya peserta tidak diizinkan masuk ruang tes. Selalu perbaharui informasi tentang dokumen yang harus disiapkan saat tes SKD.
ADVERTISEMENT
Kartu Identitas Asli
Salah satu dokumen yang wajib dibawa peserta adalah Kartu identitas asli. Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar. Diutamakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila peserta tidak memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau membawa Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Kartu Peserta Seleksi
Peserta wajib mengunduh dan mencetak kartu peserta seleksi yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya ditandatangani dan gunting menjadi dua bagian pada area yang sudah ditentukan. Satu lembar untuk diserahkan kepada panitia saat verifikasi dan satu lembar lainnya sebagai pegangan peserta.
Hasil PCR/Rapid Antigen
Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. hal ini sesuai rekomendasi ketua satgas Covid-19 Nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021. Melaksanakan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaanya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kartu Deklarasi Sehat
Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib di print dan dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Kartu Sertifikat Vaksin
Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah di vaksin dosis pertama. Bukti kartu vaksin dapat diunduh di portal pedulilindungi.id dan di cetak sebagai bukti untuk ditujukan kepada panitia.
Bagi peserta yang tidak bisa di vaksin karena ibu hamil atau menyusui, penyitas Covid sebelum 3 bulan dan komorbid yang tidak bisa divaksin wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin. Mereka masih tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tes dengan surat keterangan dokter.
ADVERTISEMENT
Gunakan Masker 3 lapis (3 ply)
Sesuai surat edaran ketua Satgas Covid-19, peserta tes SKD CPNS wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk keselamatan dan kesehatan bersama. Diantaranya menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker). Karena tingkat penyebaran dan penularannya virus Covid-19 varian Delta terjadi begitu cepat. Menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Bagi peserta yang terkena positif Covid wajib melaporkan ke instansi yang dilamar untuk dijadwal ulang. instansi membuat permohonan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwal ulang.
Barang peserta tes SKD CPNS yang tidak diizinkan dibawa masuk ke ruang CAT.
Hindari Membawa Barang yang Tidak Diperlukan
Pastikan sebelum masuk area tes sudah tidak ada barang yang terbawa selain dokumen yang wajib dibawa. Peserta akan dilakukan pemeriksaan berlapis body checking dan pemeriksaan dengan metal detector.
ADVERTISEMENT
Apabila ada barang yang terbawa peserta akan diminta keluar dan mengantri dari awal, hal ini akan merugikan bagi peserta dari sisi waktu. Untuk kelancaran saat pelaksanaan tes dianjurkan peserta agar tidak membawa barang selain yang dokumen yang wajib dibawa.
Sebaiknya peserta tes tidak menggunakan perhiasan atau barang berharga lainnya. Peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, ballpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentul (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya.
Titipkan Barang Bawaan
Titipkan barang kepada pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia. Hati-hati dalam menitipkan barang, pengalaman tahun sebelumnya ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan. Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang.
ADVERTISEMENT
Demi kelancaran keamanan dan kenyamanan peserta tes, disarankan barang dititipkan di pengantar/kerabat/keluarga sebelum peserta masuk area informasi, sehingga memudahkan peserta tidak perlu antri di di tempat penitipan barang.
Busana yang Digunakan
Pakaian yang digunakan rapi dan sopan. Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok kain berwarna hitam. Tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans. Menggunakan sepatu pantofel hitam bukan sandal. Apabila ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan tidak diperkenankan masuk ke ruang tes.
Pastikan Datang sesuai Jadwal
Pastikan datang ke lokasi tes sesuai jadwal dan titik lokasi yang dipilih. Disarankan peserta hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal. Pengalaman sebelumnya ada saja peserta yang datang ke lokasi tes salah jadwal. Hal ini menyebabkan peserta dianggap gugur tidak dapat mengikuti SKD, karena tidak ada penjadwalan ulang.
ADVERTISEMENT
Masing-masing titik lokasi tes SKD ada yang tiga sesi pelaksanaan dan ada yang empat sesi. Hal ini tergantung jumlah PC yang tersedia dan kriteria lain. Khusus hari jumat pelaksanaan SKD dilaksanakan dua sesi pagi dan siang. Waktu pelaksanaan tes selama seratus menit.
Penjelasan lengkap dari BKN tentang seleksi kompetensi dan SKD dapat disimak disini.
Seleksi CASN dilakukan secara transparan menggunakan CAT. Tetap hati-hati dan waspada terhadap berbagai upaya penipuan dalam proses penerimaan CASN. Jangan percaya oknum yang dapat menjanjikan lulus CASN dengan imbalan sejumlah uang. Percaya pada kemampuan diri sendiri mintalah restu orangtua dan keluarga serta giat berlatih. Semoga sukses lulus sebagai CASN. (WKN)