Konten dari Pengguna

Sebelum Daftar CPNS, Ini yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Tes CPNS

Wawan Kusdiawan
Seorang PNS aktif mengajar, konsentrasi bidang IT dan SDM Aparatur. Memiliki Sertifikasi Kompetensi Pengembangan Perangkat Lunak, Sertifikasi Operator Komputer, Sertifikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Sertifikasi Asesor Pemerintahan.
21 Februari 2021 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wawan Kusdiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta seleksi CPNS mengikuti tes CAT saat seleksi SKD CPNS Kab. Karawang
zoom-in-whitePerbesar
Peserta seleksi CPNS mengikuti tes CAT saat seleksi SKD CPNS Kab. Karawang
ADVERTISEMENT
Rencana penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 sudah ramai diberitakan. Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, sebaiknya mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Sebelum daftar seleksi CPNS, inilah barang-barang yang wajib dan tidak boleh dibawa saat tes CPNS.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengalaman seleksi CPNS tahun 2020 lalu ada beberapa hal yang wajib diperhatikan serta barang yang tidak boleh dibawa saat pelaksanaan tes seleksi CPNS. Sebelum Anda mendaftar mengikuti proses seleksi CPNS sebaiknya perhatikan hal-hal berikut agar tidak menyesal saat melaksanakan tes.
Peserta Wajib Hadir Satu Jam Sebelum Pelaksanaan tes
Setiap peserta wajib hadir di lokasi tes minimal 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi. Karena sebelum pelaksanaan tes ada beberapa tahapan persiapan yang harus diikuti oleh setiap peserta, seperti penitipan barang, verifikasi dan validasi data, penjelasan dari panitia, menyimak video tutorial dan lain-lain.
Perlu dicatat bahwa 5 (lima) menit sebelum pelaksanaan CAT secara sistem akan ditolak dan peserta tidak dapat melakukan registrasi apalagi masuk ke ruang CAT, maka peserta dinyatakan gagal, Peserta yang terlambat tidak diijinkan mengikuti tes. Agar diperhatikan jadwal dan sesi jangan sampai salah masuk sesi, karena peserta yang salah masuk sesi atau jadwal akan dianggap gagal.
Sebelum masuk ke ruang CAT peserta menyimak beberapa penjelasan dari panitia serta Hinbauan dan arahan dari Bupati Karawang
Pakain Yang Wajib Dikenakan
ADVERTISEMENT
Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang atau rok warna hitam berbahan katun bukan Jeans. Pakaian yang digunakan rapi dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam tidak diperkenankan menggunakan sandal.
Sebelum masuk ke ruangan tes panitia akan memeriksa setiap peserta, Apabila kedapatan ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes. Hal ini tentu akan merepotkan peserta sendiri karena harus mencari celana pengganti di lokasi tes.
Bagi peserta perempuan yang berjilbab diperbolehkan menggunakan satu peniti pada bagian dagu. Barang lain yang mengandung besi atau logam seperti bross, ikat rambut dan lain-lain tidak diperbolehkan. Bagi peserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak mengandung besi atau logam.
Petugas akan memerika setiap peserta untuk memastikan tidak ada barang yang terbawa ke ruang CAT
Yang Wajib Dibawa KTP dan Kartu Tes
ADVERTISEMENT
Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes. Apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK). Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar. Kartu Peserta wajib wajib dibawa sebagai bukti kepesertaan dan ditandatangani oleh peserta. Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes.
Barang Yang Tidak Diperkenankan
Sebaiknya peserta tes tidak menggunakan perhiasan atau barang berharga lainnya. Ada petugas khusus yang akan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh setiap peserta dengan metal detektor. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, pulpen, pensil, penghapus, ikat pinggang atau sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentul untuk jilbab, ikat rambut yang mengandung besi atau logam, uang logam maupun uang kertas, cincin, kalung, gelang, dan barang lainnya.
ADVERTISEMENT
Barang yang boleh dibawa ke ruangan tes hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tes. Barang lain tidak diperkenankan dibawa masuk dan harus dititipkan di pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia.
Barang-barang peserta tes yang tidak dititipkan
Titipkan Barang Yang Dibawa
Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia. Hati-hati dalam menitipkan barang, pengalaman dari tahun sebelumnya ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.
Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan peserta tes disarankan barang-barang dititipkan kepada pengantar atau kerabat atau keluarga. Hal ini akan memudahkan peserta karena tidak perlu antri. Apabila menitipkan barang bawaan di tempat penitipan peserta harus antri pada saat akan menitipkan dan pada saat akan mengambil.
ADVERTISEMENT
Jadi pastikan sebelum masuk sudah tidak ada barang-barang yang terbawa selain KTP dan Kartu Peserta. Pastikan pada saat pemeriksaan oleh petugas barang yang tidak diijinkan sudah tidak dibawa, karena apabila ada barang yang terbawa Peserta akan diminta keluar dan mengantri dari awal, hal ini akan merugikan bagi peserta dari sisi waktu.
Barang-barang peserta tes CPNS yang tertinggal
Prioritas untuk Peserta
Bagi peserta yang sedang hamil, habis melahirkan, pasca operasi, sakit dan disabilitas, dapat menghubungi panitia agar biasanya akan mendapatkan prioritas khusus. Untuk kelancaran dalam pelaksanaan tes seleksi SKD maupun SKB, setiap peserta wajib membaca informasi dan perkembangan terkini tentang pelaksanaan tes yang diumumkan oleh panitia melalui website masing-masing atau media lain. Kelalaian pelamar yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
ADVERTISEMENT
Beberapa kejadian di atas sebagai pengalaman pada saat pelaksanaan tes tahun 2020 lalu. Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini agar diperhatikan hal-hal tersebut supaya pada saat pelaksanaan tes berjalan lancar. Walaupun teknis pelaksanaan tes seleksi SKD maupun SKB mungkin ada beberapa perubahan kebijakan di tengah pandemi Covid-19.
Selamat mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS, semoga sukses lancar dan lulus diterima sebagai CPNS. Ingat, tetap hati-hati dan waspada terhadap berbagai upaya penipuan dalam penerimaan CPNS. Agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses penerimaan CPNS. (WKN)