Dituntut Agresivitas, Pemda sebagai Ujung Tombak Pengendalian COVID-19

Westjavagov
Pencerahan.
Konten dari Pengguna
19 Maret 2020 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Westjavagov tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jabar Command Center. (Foto: Yogi/Humas Jabar)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyebaran Covid-19 dalam kategori pandemi global, tanggal 11 Maret 2020. Penyakit ini menjadi musuh bersama dunia. Di Indonesia, keberhasilan dalam percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 tak lepas dari gerak cepat pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten/ kota sebagai ujung tombak.
ADVERTISEMENT
Presiden RI Joko Widodo merespons dengan cepat status pandemi ini dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Doni Monardo ditunjuk sebagai ketua pelaksana harian guna melakukan akselerasi pengendalian bencana nonalam nasional ini.
Daya transmisi virus Covid-19 begitu kuat dan cepat, sejak muncul pada akhir Desember 2019 di Wuhan, China, dalam waktu sekitar tiga bulan hingga pertengahan Maret 2020 telah menyebar lintas negara dan benua dengan melanda 146 negara. Kasus positif yang terjadi lebih dari 150.000, menewaskan lebih dari 6.000 orang, dan yang dapat disembuhkan lebih dari 73.000 orang.
Ada pun di Indonesia, sejak Presiden mengumumkan dua kasus positif pada awal Maret, dalam waktu dua mingguan saja, sampai tanggal 17 Maret muncul berkali lipat kasus hingga sebanyak 172, tujuh orang meninggal, dan yang sembuh sebanyak sembilan orang. Kasus positif ini merebak di beberapa provinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kemudian memfokuskan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19, salah satunya dengan pemberlakuan “social distancing”, penegakkan jarak atau pembatasan sosial selama 14 hari sejak tanggal 16 Maret. Presiden menyerukan bekerja, belajar, ibadah dari rumah.
Pemberlakuan jarak interaksi sosial ini diharapkan masyarakat melakukan isolasi diri, menghindari kerumunan atau keramaian yang rawan dengan penularan akibat terjadi kontak dengan orang pembawa virus.
Sejauh ini pemerintah tidak memilih opsi isolasi atau karantina wilayah kota, kabupaten, provinsi, atau pun negara mengingat dampak sosial,ekonomi, dan politik penutupan sangat besar.
Jarak sosial juga dilakukan oleh sejumlah provinsi di antaranya dengan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN), maupun kegiatan belajar mengajar(KBM) jarak jauh dengan dilakukan di rumah peserta didik.
ADVERTISEMENT
Beberapa provinsi juga berinisiatif melakukan pengujian spesimen untuk deteksi dini guna mengetahui lebih banyak orang bergejala kuat terpapar virus korona, sehingga ketika dinyatakan positif dapat ditangani hingga sembuh. Selain itu dengan cepat dapat dilakukan pelacakan dan pemantauan pada orang-orang di sekitarnya yang berisiko tertular.
Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya sebaran infeksi yang bakal memicu ledakan kasus. Pengujian spesimen ditempuh antara lain oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jabar. Dengan demikian lewat kegiatan pengujian yang diperluas oleh provinsi ini tak hanya mengandalkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

50 juta penduduk

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengambil opsi pengujian spesimen ini dapat dipahami mengingat konteks kerawanan yang besar dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, terbanyak di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jumlah penduduk Jabar ini hampir mendekati Italia sekitar 60 juta jiwa, juga Korea Selatan lebih kurang 51 juta jiwa yang mengalami kasus positif Covid-19 begitu besar di luar China. Posisi Jabar juga strategis sebagai penyangga Ibukota Negara.
Namun dalam gerak langkah memerangi penyakit ini tetap butuh sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota.
Sebagaimana Jabar terdiri dari 27 kabupaten/ kota, para bupati dan wali kota harus satu sikap dan tindakan, satu orkestrasi dalam menanggulangi Covid-19. Tak bisa tiap kabupaten/ kota berjalan sendiri-sendiri, apalagi pasif.
Kabupaten/ kota ini adalah garda terdepan, dan mereka mempunyai sumber daya antara lain perangkat kecamatan, kelurahan/ desa, sampai RT/ RW. Selain itu juga keberadaan posyandu, bidan, puskesmas, klinik, laboratorium, rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit swasta, maupun relawan/ komunitas lingkungan, kesehatan dan kemanusiaan, semuanya dapat dikerahkan sebagai kekuatan yang besar untuk melawan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi provinsi lainnya karena masing-masing kabupaten/ kota mempunyai kewenanganan otonomi, para bupati dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat. Maka ini perlu menjadi perhatian semua bupati dan wali kota untuk berkomitmen tinggi dalam mengatasi tantangan ini.
Kondisi demikian berbeda misalnya dengan DKI, yang semua wali kotanya ditunjuk langsung oleh gubernur. Dengan demikian gubernur DKI dapat mengambil kebijakan strategis dengan cepat, dan semua wali kota akan patuh.

Edukasi

Dalam upaya percepatan pengendalian dan pencegahan Covid-19, peran kabupaten/ kota dapat proaktif memberikan edukasi pada masyarakat. Pada masa pandemi seperti saat ini, pembatasan sosial yang diberlakukan kepada masyarakat perlu sosialisasi yang gencar supaya warga benar-benar mematuhi dan disiplin menjalankannya selama 14 hari terhitung sejak 16 Maret. Tanpa kedisiplinan, upaya ini akan sia-sia untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi penting pula agar masyarakat meningkatkan imunitas guna menjaga tubuh dari gangguan penyakit, meredakan penyakit infeksi secara umum, termasuk dalam menghadapi Covid-19.
Masyarakat perlu terus diingatkan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, makanan yang dimasak benar-benar matang, sering mencuci tangan dengan sabun, istirahat, berolahraga dan minum air putih yang cukup, berpikir positif, serta tidak merokok.
Kabupaten/ kota juga perlu gencar mendorong masyarakat agar proaktif, dengan kesadaran yang tinggi apabila mengalami gejala seperti demam suhu 38 derajat celcius ke atas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan kesulitan bernafas segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti klinik, puskemas, atau pun rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Sikap proaktif dapat menunjang upaya deteksi dini. Masyarakat perlu pula saling memantau dan mengingatkan, jika melihat warga sekitarnya mengalami gejala, atau ada warga yang baru pulang dari wilayah yang terpapar Covid-19 supaya didorong secepatnya memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pengecekkan.
Di sisi lain, guna meminimalisir korban jiwa, perlu menjadi perhatian pula bagi kabupaten/ kota akan pentingnya kecepatan diagnosa dan penanganan medis, di sinilah perlu ketanggapan dan kesiapan tiap layanan fasilitas kesehatan.
Masyarakat juga perlu diedukasi agar jangan memeriksakan kesehatan ketika sudah mencapai titik kristis sebab proses penyembuhan akan menjadi lebih berat. Dari kasus Covid-19 sejauh ini sekitar 50 persen pasien dapat disembuhkan.

Keterbukaan Informasi

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan juga memberikan perkembangan data kasus Covid-19, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh para bupati dan wali kota, bukan malah ditutup-tutupi demi pertimbangan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi seperti saat ini justru diperlukan transparansi dan keterbukaan informasi untuk menghindari kepanikan dan keresahan masyarakat. Banyak negara terkena imbas pandemi ini, semua sektor terpukul, dan pelambatan ekonomi pun tak terhindarkan.
Ridwan Kamil pun memutuskan, bahwa data sebaran kasus di Jabar yang terus diperbarui dari hari ke hari disampaikan kepada publik melalui website Pusat Informasi dan Informasi Covid-19 (PICOBAR). Data yang dimunculkan adalah berupa titik atau lokasi kasus Covid-19 di wilayah kecamatan, hingga kelurahan/ desa.
Publikasi data sebaran kasus tersebut dimaksudkan supaya masyarakat di satu wilayah dan kabupaten/ kota yang terpapar meningkatkan kewaspadaan, serta dapat melakukan penapisan dan pelacakkan lebih lanjut guna memutus mata rantai penyakit ini. Dengan demikian jumlah orang yang terinfeksi dapat diminimalisir, juga mencegah korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Sebagai bangsa yang religius, kita harus optimistis. Dengan pikiran positif, iman dan pengetahuan, kerja keras, dan kerja cerdas, apalagi ditunjang peran kabupaten dan kota yang inovatif, cepat dan agresif sebagai ujung tombak, bukan tak mungkin Covid-19 di tanah air dapat dikendalikan.