Korpri dan Ruang Aman untuk Berkata Benar

Saya di Indonesia, mencoba untuk menulis dan memberi yg terbaik untuk negeri
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari SUARTRI WELI K HAREFA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pagi itu, seorang ASN yang bekerja sebagai petugas penertiban berhadapan dengan pedagang yang menolak direlokasi. Ia tahu penolakan itu bukan semata-mata karena mereka tidak taat. Lokasi baru masih sepi, aksesnya terbatas, dan para pedagang khawatir kehilangan penghasilan. Ia sebenarnya memiliki gagasan: relokasi sebaiknya dilakukan bertahap, fasilitas diperbaiki, dan kegiatan

masyarakat diarahkan ke lokasi baru agar pembeli mulai berdatangan. Namun, ia memilih diam karena takut dianggap tidak mendukung kebijakan atau melawan pimpinan.
Pada kesempatan lain, seorang ASN melayani warga yang tidak memahami mengapa keluarganya tidak lagi menerima bantuan sosial. Keadaan ekonominya tidak berubah: rumahnya masih sama, penghasilan tidak menentu, sementara kebutuhan bertambah. Namun, data dalam sistem menempatkannya pada kelompok yang dianggap lebih sejahtera sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan.
ASN tersebut mengetahui bahwa kenyataan tidak selalu sesederhana angka. Data dapat tertinggal dari perubahan keadaan, keliru diperbarui, atau gagal menggambarkan kerentanan keluarga. Ia ingin menyampaikan bahwa data dan kebijakan perlu diperiksa kembali. Namun, ia takut dianggap tidak memahami kebijakan, mempersulit program, atau tidak loyal kepada pimpinan. Pada akhirnya, ia pun memilih diam.
Dua kisah itu memperlihatkan persoalan yang sama. ASN berada sangat dekat dengan masyarakat. Mereka memahami alasan di balik penolakan, kesulitan di balik ketidakpatuhan, dan kenyataan yang tidak terlihat dalam laporan. Banyak di antara ASN juga memiliki gagasan untuk menyelesaikan persoalan secara lebih efektif. Namun, pengetahuan dan gagasan tersebut sering berhenti dalam pikiran, bukan karena mereka tidak peduli, melainkan karena tidak yakin tersedia ruang aman untuk menyampaikannya.
Kisah serupa hadir dalam berbagai bentuk. "Guru mengetahui program pendidikan yang kurang sesuai dengan kebutuhan murid, tenaga kesehatan melihat prosedur yang justru menyulitkan pasien, petugas pelayanan menghadapi keluhan masyarakat atas persyaratan rumit, penyusun anggaran memahami bahwa kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya tercermin dalam alokasi belanja dan yang lainnya.
Jika orang-orang yang paling dekat dengan kenyataan memilih diam, dari mana pengambil kebijakan memperoleh kebenaran?
Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menuntut ASN lebih berani. Keberanian pribadi memang penting, tetapi tidak adil jika ASN harus mempertaruhkan karier, hubungan kerja, dan masa depan hanya untuk menyampaikan keadaan sebenarnya. Birokrasi harus menyediakan mekanisme agar fakta, kritik, pendapat, dan gagasan dari lapangan dapat sampai kepada pengambil keputusan secara tertib, objektif, aman, dan bertanggung jawab.
Wadah itu sebenarnya telah ada, yakni Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI. Dengan kedudukan dan jangkauannya, KORPRI seharusnya menjadi rumah bersama bagi ASN: tempat memperoleh perlindungan, penguatan profesional, serta ruang menyampaikan pendapat dan telaahan tanpa rasa takut. Selama ini, KORPRI masih lebih sering terlihat melalui upacara, peringatan hari ulang tahun, olahraga, bantuan kedukaan, atau penggunaan seragam. Semua kegiatan itu tetap bernilai, tetapi kebersamaan sejati tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial.
Menjadi rumah bagi ASN tidak berarti KORPRI harus berhadapan dengan Pemerintah atau mendorong anggotanya menentang pimpinan. Sebaliknya, KORPRI dapat membantu Pemerintah memperoleh informasi jujur sebelum persoalan membesar. Kritik yang disampaikan secara tertib, berbasis data, dan berorientasi pada solusi merupakan tanggung jawab, bukan pembangkangan. Menyampaikan risiko kebijakan bukan berarti menolaknya. Loyalitas ASN semestinya diarahkan kepada Negara, konstitusi, masyarakat, dan Pemerintahan yang baik, bukan dimaknai sebagai kewajiban mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
KORPRI perlu membangun forum profesi agar ASN dapat menyampaikan persoalan lapangan, usulan perbaikan, dan hasil telaahan secara berkala. Masukan tersebut dapat dikaji tim yang independen dan kompeten, dipisahkan antara keluhan pribadi dan persoalan kebijakan, lalu diteruskan kepada pimpinan sebagai rekomendasi objektif. Identitas penyampai juga harus dilindungi apabila pengungkapannya berpotensi menimbulkan tekanan atau perlakuan tidak adil.
Dengan mekanisme tersebut, ASN tidak lagi sendirian menghadapi dilema antara berkata jujur dan menjaga karier. Mereka memiliki tempat untuk menguji pendapat, memperkuat telaahan, dan menyampaikan masalah melalui jalur beretika. Pemerintah pun memperoleh kebijakan yang lebih realistis, pelayanan lebih responsif, dan keputusan berdasarkan keadaan sebenarnya.
Reformasi birokrasi tidak cukup melalui penyederhanaan struktur, digitalisasi pelayanan, atau perubahan prosedur. Reformasi harus menyentuh keberanian birokrasi mendengar kebenaran dari dalam dirinya. Data penting, tetapi harus bersedia diuji oleh kenyataan. Kebijakan membutuhkan kepatuhan, tetapi kepatuhan tidak boleh mematikan daya pikir. Pimpinan membutuhkan loyalitas, tetapi loyalitas tidak boleh dibangun dari ketakutan.
ASN bukan sekadar pelaksana yang harus mengangguk pada setiap keputusan. ASN adalah profesi dengan pengetahuan, pengalaman, etika, dan tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, suara ASN yang jujur dan bertanggung jawab harus dipandang sebagai aset Pemerintahan. Di sinilah KORPRI menemukan kembali alasan keberadaannya: menjadi rumah yang menjaga persatuan ASN, melindungi integritas profesi, dan memastikan kebenaran dari lapangan tidak berhenti karena orang yang mengetahuinya takut berbicara.
