Politik Ekologi AI: Membedah Krisis Air Data Center

Mahasiswi Hubungan Internasional di Universitas Sebelas Maret
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari widhya fachita rezaliany tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini, penggunaan Artificial Intelligence (AI) telah berada pada tingkat krusial yang di mana manusia sangat bergantung pada “alat” ini untuk efisiensi waktu, tenaga, dan juga uang. Penggunaan AI yang masif ini juga membentuk narasi publik bahwa mengabaikan AI berarti siap tertinggal. Meskipun yang dulu “katanya” AI bisa menggantikan pekerjaan manusia, namun di sisi lain, AI juga dapat menciptakan peluang ekonomi baru, AI juga dimanfaatkan negara sebagai alat strategis militer maupun tata kelola pemerintahan. Narasi ini seolah menciptakan impresi ‘kondisi ideal’ bagi peradaban modern.
Namun, apakah dependensi dan efisiensi semua ini mampu bertahan lama ketika realitasnya yang rakus air (data center cooling system) yang menyedot jutaan liter air bersih setiap harinya dapat menjadi ancaman ketersediaan air bersih di masa depan.
Di Balik Efisiensi AI: Ada Realitas Krisis Air Data Center yang Rakus Sumber Daya
Berdasarkan riset dari University of California, Riverside menunjukkan bahwa setiap sesi percakapan singkat (sekitar 20–50 prompt) dengan ChatGPT-4 mengkonsumsi setidaknya 500 mililiter air tawar bersih, sementara konsumsi air global untuk AI diproyeksikan dapat mencapai 4,2 hingga 6,6 miliar meter kubik pada tahun 2027 (Li et al., 2023).
meskipun begitu, besarnya angka konsumsi air ini bukanlah sekadar masalah teknis pendinginan mesin server semata. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi-politik internasional dengan ketersediaan sumber daya yang lebih dalam di mana kebutuhan dasar manusia akan air bersih mulai tergeser oleh kebutuhan mesin-mesin AI demi akumulasi modal dan dominasi teknologi global.
Untuk membongkar isu ini, artikel ini menggunakan tiga sudut pandang untuk membedah dimensi ekonomi dibalik krisis air, yaitu (1) Complex Interdependence: untuk melihat bagaimana perusahaan teknologi raksasa (Big Tech) punya kekuatan besar yang bisa mendikte aturan air di suatu negara karena adanya ketergantungannya antara manusia, teknologi dan alam (air) sangat erat; (2) Ekofeminisme: Untuk melihat bagaimana alam (air) dan masyarakat kecil dirugikan demi mengejar keuntungan industri AI; (3) Kontruktivisme: untuk melihat bagaimana kesadaran dan etika baru masyarakat dunia mulai memaksa perusahaan AI agar lebih hemat air yang diharapkan dapat menciptakan solusi baru yang lebih ramah untuk alam dan yang terpenting realisasi nyata dalam bentuk regulasi global dan inovasi teknologi yang mewajibkan industri AI beralih ke sistem pendingin hemat air serta bertanggung jawab atas dampaknya terhadap lingkungan.
Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder diperoleh dari laporan keberlanjutan perusahaan teknologi raksasa (Big Tech), jurnal Ekonomi Politik Internasional, serta analisis kebijakan lingkungan global. Data tersebut dibedah menggunakan tiga pilar utama Ekonomi Internasional: Merkantilisme (persaingan daya saing negara), Liberalisme (mekanisme pasar dan market failure), serta Marxisme/Teori Ketergantungan (eksploitasi modal dan neokolonialisme digital).
Persaingan Merkantilisme AI dan Dominasi Modal Big Tech
Dari sudut pandang Complex Interdependence (Keohane & Nye, 1977) yang dipadukan dengan logika Merkantilisme, AI dipandang sebagai alat dominasi ekonomi dan keamanan masa depan. Negara-negara bersaing ketat untuk menguasai teknologi ini, kondisi tersebut mirip seperti mesin uap atau listrik di masa lalu di mana pada waktu itu negara-negara bersaing merebut tambang batubara dan tembaga demi menjalankan mesin uap dan listrik. Situasi ini dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi raksasa (Transnational Corporations / TNCs) seperti Microsoft, Google, dan Meta.
Meskipun air tawar merupakan sumber daya yang langka dan vital sehingga seharusnya air yang memegang peranan dan pengaruh penting, namun sebaliknya, posisi ini justru dipegang oleh perusahaan teknologi raksasa melalui pemanfaatan Structural Power yang mereka miliki yaitu kontrol atas struktur modal, teknologi, dan produksi global (Strange, 1988) di tengah kebutuhan negara akan investasi asing dan digitalisasi. Fenomena ini memicu Race to the Bottom (Vogel, 1995; Stiglitz, 2002), di mana pemerintah daerah terdesak untuk mengorbankan hak penggunaan air tanah publik demi mempertahankan investasi digital, sehingga menggeser kekuasaan alokasi air dari masyarakat lokal ke tangan korporasi raksasa.
Lensa Marxisme: Komodifikasi Air Publik demi Keuntungan Industri AI
Di sinilah logika Marxisme dalam kasus ini bekerja, di mana air tawar yang sejatinya merupakan hak asasi dan kebutuhan dasar masyarakat diubah nilainya menjadi komoditas swasta (Private Goods) demi akumulasi modal korporasi (Harvey, 2003). Akibatnya, timbul kegagalan pasar dalam bentuk eksternalitas negatif (Negative externalities). Perusahaan Big Tech menggunakan air bersih secara masif untuk menekan biaya operasional data center, sementara biaya kerugian ekologis seperti penurunan muka air tanah, kekeringan air sumur, dan rusaknya irigasi pertanian harus ditanggung oleh masyarakat lokal. Beban kerugian ini berdampak paling berat bagi kelompok rentan, khususnya masyarakat pedesaan dan petani kecil yang keberlangsungan hidupnya bergantung langsung pada akses air tawar (Shiva, 1988).
Namun, dinamika Ekonomi Politik Internasional tidak berhenti pada determinisme eksploitasi modal semata. Guna mengoreksi kegagalan pasar dan ketimpangan struktural tersebut, perspektif Liberalisme Ekonomi dan Konstruktivisme menawarkan jalan keluar melalui pergeseran norma internasional (norm dynamics) serta intervensi regulasi yang mengikat (Regulatory State) (Finnemore & Sikkink, 1998). Kesadaran publik global bahwa kecerdasan buatan tidak boleh dibayar dengan pengrusakan ekologis kini melahirkan norma baru bernama "Green AI" dan etika digital (Schwartz et al., 2020).
Tuntutan Liberalisme dan Green AI: Regulasi Ketat untuk Industri AI
Norma baru ini menciptakan disinsentif ekonomi yang nyata bagi industri teknologi. Korporasi yang dinilai boros air dan merusak lingkungan terancam mengalami penurunan pemeringkatan Environmental, Social, and Governance (ESG), sanksi reputasi (reputational damage), hingga ancaman penarikan modal (divestment) dari para investor (Eccles et al., 2014). Tekanan norma dan mekanisme pasar ini memaksa negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana dicontohkan oleh Uni Eropa melalui Energy Efficiency Directive (EED) (European Parliament, 2023) serta kebijakan moratorium data center di Amsterdam (City of Amsterdam, 2019). Pemerintah tidak boleh lagi pasif, melainkan harus hadir menetapkan batas hukum Water Usage Effectiveness (WUE) yang ketat, mewajibkan penggunaan air daur ulang (reclaimed water), serta menerapkan pajak ekologis (water pricing) pada industri AI demi mengembalikan kedaulatan air sebagai barang publik (Public Goods) (Stiglitz, 2002).
Masa Depan Politik Ekologi AI: Menjaga Air sebagai Kebutuhan Bersama
Pada akhirnya, krisis air pada industri Artificial Intelligence membuktikan bahwa kemajuan ekonomi digital di depan layar tidak pernah lepas dari eksploitasi sumber daya fisik di belakang layar. Melalui pembedahan tiga pilar Ekonomi Politik Internasional, isu ini terbukti bukan sekadar persoalan teknis kelayakan mesin pendingin data center, melainkan manifestasi dari persaingan daya saing negara (Merkantilisme), komodifikasi dan perampasan sumber daya publik oleh modal raksasa (Marxisme), serta perlunya intervensi regulasi dan penegakan norma lingkungan (Liberalisme/Konstruktivisme). Keberlanjutan peradaban digital di masa depan tidak lagi ditentukan oleh seberapa canggih algoritma AI yang diciptakan, melainkan oleh seberapa adil dan bijaksana masyarakat dunia dalam mengendalikan kekuasaan modal serta melindungi air sebagai sumber kehidupan bersama.
