Konten dari Pengguna

Media Online sebagai Sarana Sosialisasi Program BPUM

Widia Afrianti Putri Krisna
BCB UI Scholars, Third Year Student of Public Administration, University of Indonesia.
8 Desember 2021 13:10 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Widia Afrianti Putri Krisna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Pasar di Indonesia. Sumber: Nikada (iStockPhoto)
zoom-in-whitePerbesar
Foto Pasar di Indonesia. Sumber: Nikada (iStockPhoto)
ADVERTISEMENT
Tahukah kamu, tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, pandemi juga memberikan dampak pada sektor ekonomi?
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Keuangan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor ekonomi yang paling terdampak, lho! Menurut Survei Katadata Insight Center (KIC), 82,9% UMKM terpukul akibat adanya pandemi COVID-19 dan 63,9% UMKM yang terdampak COVID-19 mengalami penurunan omzet hingga lebih dari 30% (Katadata.co.id, 2021).
Mendukung hal tersebut, hasil survei dari beberapa lembaga (BPS, Bappenas, dan World Bank) juga menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM yang sulit untuk melunasi pinjaman, membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan. Bahkan, beberapa di antaranya sampai harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan UMKM di masa pandemi, salah satunya melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang BPUM, BPUM merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang dananya diambil dari APBN.
ADVERTISEMENT
Bantuan tersebut diberikan sebanyak satu kali dengan jumlah 2,4 juta pada tahun 2020 dan 1,2 juta pada tahun 2021. Terdapat beberapa syarat penerima BPUM, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan merupakan anggota ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMD dan BUMN, serta tidak sedang menerima bantuan kredit atau pembiayaan lain dari perbankan.
Program BPUM dapat diberikan kepada semua pelaku usaha se-Indonesia, selama memenuhi persyaratan. Luasnya target penerima BPUM membuat pemerintah harus memberikan informasi yang lengkap dan menyeluruh sehingga dapat mencakup semua daerah yang ada. Hal ini membuat sosialisasi program menjadi hal yang krusial.
Menurut Mardikanto dan Soebianto dalam Novianti (2019), sosialisasi program dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai suatu program yang direncanakan. Proses sosialisasi juga sangat penting, karena akan menentukan minat masyarakat untuk ikut serta dalam program yang telah dikomunikasikan. Dari penjelasan tersebut, maka sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat menentukan seberapa banyak pelaku UMKM yang paham dan ingin mengikuti program BPUM.
ADVERTISEMENT
Media Online sebagai Sarana Pemberian Sosialisasi
Penggunaan media online merupakan salah satu sarana yang sangat berpotensi dalam sosialisasi BPUM. Kenapa demikian? Pemberian sosialisasi secara online melalui berbagai media dapat membuat jangkauan program menjadi lebih luas dengan proses yang lebih mudah. Pada era digitalisasi ini, sudah banyak sekali masyarakat indonesia yang mengkonsumsi internet dalam kehidupan sehari-harinya dan konsumsi paling banyak digunakan untuk media sosial.
Hasil survei “Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2020” menunjukkan bahwa sekitar 64% penduduk atau setara dengan 175,4 juta dari total penduduk Indonesia telah menggunakan internet dan sebanyak 160 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial. Media sosial yang paling banyak digunakan adalah Youtube (88%), Whatsapp (84%), Facebook (82%) dan Instagram (79%) dari jumlah populasi.
Gambar 1.1 Indonesian Most-Used Social Media Platform. Sumber: We Are The Social & Hootsuite, 2020
Tak hanya itu, program BPUM dijalankan di tengah pandemi sehingga kegiatan harus beralih secara online agar meminimalisir risiko penularan COVID-19 dan urgensi untuk melakukan sosialisasi secara online semakin meningkat. Terlebih lagi, saat ini sudah banyak UMKM yang go-digital yakni 12 juta lebih pada tahun 2020 sehingga pastinya banyak dari pemilik UMKM yang tidak asing dengan penggunaan internet dan sosial media (Kemenkop UKM, 2021).
ADVERTISEMENT
Dalam program BPUM, pemberian informasi melalui media online sudah banyak dilakukan. Banyak situs resmi pemerintah dan situs berita nasional yang menyebarluaskan informasi mengenai BPUM dengan jelas mulai dari pendaftaran hingga penyaluran dana. Tak hanya itu, Program BPUM juga memiliki akun instagram yang memuat berbagai informasi mengenai BPUM. Bank BRI yang merupakan salah satu bank penyalur juga memberikan informasi secara online melalui sistem reservasi online yang memberikan kemudahan bagi calon penerima BPUM dalam memperoleh informasi sebaran lokasi unit kerja BRI untuk menghindari antrian (BRI, 2021).
Survei yang dilakukan oleh Kemenkop UKM dengan judul “Mempertahankan Usaha Mikro Pada Masa Pandemi COVID-19” menunjukkan bahwa 32,5% responden yang merupakan penerima BPUM mendapatkan informasi melalui media online, dan 11,3% mendapatkan informasi melalui Whatsapp/Telegram/Line.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, masih terdapat beberapa kendala yang membuat sosialisasi BPUM melalui media online menjadi terhambat. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak semua masyarakat menggunakan internet dan tidak semua daerah memiliki sarana prasarana yang dapat mendukung penggunaan internet. Hal ini salah satunya terjadi di Jawa Barat.
Salah satu responden dalam penelitian yang berjudul “Tingkat Efektivitas Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2020 dalam Meningkatkan Ketahanan Bisnis Usaha Mikro di Masa Pandemi COVID-19 (Studi di Provinsi Jawa Barat) pada wawancara mendalam mengatakan bahwa :
ADVERTISEMENT
Kurangnya akses terhadap internet dapat menyebabkan sosialisasi program menjadi tidak merata dan turut berdampak pada ketidakmerataan penerima BPUM di berbagai wilayah. Kementerian Keuangan berpendapat memungkinkan terjadinya indikasi semakin besar akses terhadap internet semakin tinggi pula kemungkinan untuk mendapatkan BPUM.
Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana yang memudahkan masyarakat dalam mengakses internet. Jika akses terhadap internet sudah baik, bukan hanya melancarkan sosialisasi secara online, tetapi juga dapat melancarkan seluruh proses BPUM yang seluruh prosesnya dilakukan secara online.
DAFTAR REFERENSI
Bank BRI. (2021). Dampingi Presiden Salurkan BPUM, Dirut BRI Ungkap Strategi Optimalkan Penyaluran BPUM 2021. https://bri.co.id/en/detail-news?urlTitle=dampingi-presiden-salurkan-bpum-dirut-bri-ungkap-strategi-optimalkan-penyaluran-bpum-2021.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat. (2020). Laporan Kajian Efektivitas PEN 2020 Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kemenkop UKM. (2021). Target Pemerintah 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital pada Tahun 2024. https://kemenkopukm.go.id/read/target-pemerintah-30-juta-umkm-masuk-ekosistem-digital-pada-tahun-2024.
Kementerian Keuangan RI. (2020). UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2021). Dukungan Pemerintah Bagi UMKM Agar Pulih di Masa Pandemi. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2939/dukungan-pemerintah-bagi-umkm-agar-pulih-di-masa-pandemi.
Novianti, Tanti. (2019). Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan di Kecamatan Langkaplancar di Kabupaten Pangandaran. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Volume 6 Nomor 3.
Tim Pemantauan Bersama Program BPUM. (2020). Mempertahankan Usaha Mikro Pada Masa Pandemi COVID-19. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan: Jakarta
Victoria, Agatha Olivia. (2021). Hanya 12,5% UMKM di Indonesia yang Kebal dari Pandemi Covid-19. https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/605d9f635fdf7/hanya-12-5-umkm-di-indonesia-yang-kebal-dari-pandemi-covid-19
We are Social. (2020). Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2020.
ADVERTISEMENT