Konten dari Pengguna

Pelestarian Hutan Mangrove

Widia Zul Fitriyani
Saya sebagai mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta fakultas dakwah dan ilmu komunikasi prodi Bimbingan dan penyuluhan islam.saya tinggal di daerah kota Tangerang tepatnya di jl.aria Santika margasari hobby saya traveling saya suka sekali sama es.
14 Desember 2022 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Widia Zul Fitriyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar ini diambil dari shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ini diambil dari shutterstock.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hutan mangrove sering disebut hutan payau atau populer dengan sebutan hutan bakau. Disebut hutan payau, karena hutan ini tumbuh di atas substrat (media tumbuh) yang digenangi campuran air laut dan juga air tawar. Perpaduan keduanya menjadikan air di daerah tersebut menjadi payau. Disebut hutan bakau, karena orang sering mengenali dengan keberadaan spesies bakau (Rhizopora) yang dominan. Rhizopora mucronata dan Avicennia marina merupakan dua contoh spesies yang berkembang dengan baik pada tipe tanah tersebut. Sementara itu, spesies seperti Rhizopora stylosa tumbuh baik pada media tanah berpasir. Spesies mangrove juga dapat tumbuh pada media pantai berbatu seperti misalnya R. stylosa dan Sonneratia alba.Pasang surut air laut telah membentuk formasi atau zona hutan mangrove. Areal yang digenangi oleh pasang sedang adalah jenis-jenis Rhizopora atau yang dikenal dengan bakau. Spesies ini antara lain Rhizopora mucronata, Rhizopora stylosa, dan Rhizopora apiculata (Noor et al, 1999).
ADVERTISEMENT
Persebaran hutan mangrove di Indonesia terluas di Irian Jaya (95% atau seluas 2.382.000 ha), dan sisanya tersebar di daerah-daerah lain,salah satunya di Kecamatan Teluk Pakedai selama 5 (lima) tahun terakhir, secara umum lebih mengutamakan fungsi ekonomis dari pada fungsi ekologis. Keberadaan hutan mangrove sekarang ini cukup mengkhawatirkan karena ulah manusia untuk kepentingan konversi lahan sebagai tambak, pemukiman, perhotelan, ataupun tempat wisata. Oleh karena itu sepanjang pesisir utara Jawa hutan-hutan mangrove ditebang secara legal maupun illegal. Aktivitas ini mampu menurunkan populasi mangrove hingga lebih dari 50% dalam kurun waktu 30 tahun. Hutan mangrove yang tersisa sebagian besar hanyalah yang ada di kawasan konservasi seperti Taman Nasional atau Cagar Alam. (Sulistiyowati, 2009) secara garis besar fungsi ekonomis mangrove merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat, industri maupun bagi negara.Perhitungan nilai ekonomi sumber daya mangrove adalah suatu upaya melihat manfaat dan biaya dari sumber daya dalam bentuk moneter yang mempertimbangkan lingkungan (Arief, 2003).
ADVERTISEMENT
1. Manfaat lain hutan mangrove Menurut (Arief, 2003) secara garis besar fungsi ekonomis mangrove merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat, industri bagi negara. Nilai penggunaan langsung adalah manfaat yang langsung diambil dari sumber daya alam (Ramdan,Yusran, & Darusman, 2003). Nilai ini dapat diperkirakan melalui kegiatan konsumsi atau produksi. Pada hutan mangrove yang dimasukkan sebagai penggunaan langsung adalah penyedia kayu mangrove, daun mangrove sebagai bahan baku obat atau makanan ternak, buah sebagai sumber benih dan lain-lain yang dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dari hutan mangrove yang akan berbeda pada setiap daerah.
2. Cara-cara yang dapat dilakukan agar hutan mangrove dapat berfungsi dengan semestinya Hutan mangrove mempunyai fungsi ganda dan merupakan mata rantai yang sangat penting dalam memelihara keseimbangan siklus biologi di suatu perairan (Waas dan Nababan, 2010). Kerangka pengelolaan hutan mangrove terdapat dua konsep utama. Pertama, perlindungan hutan mangrove yaitu suatu upaya perlindungan terhadap hutan mangrove menjadi kawasan hutan mangrove konservasi. Kedua, rehabilitasi hutan mangrove yaitu kegiatan penghijauan yang dilakukan terhadap lahan-lahan yang dulu merupakan salah satu upaya rehabilitasi yang bertujuan bukan saja untuk mengembalikan nilai estetika, tetapi yang paling utama adalah untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan mangrove yang telah ditebang dan dialihkan fungsinya kepada kegiatan lain.
ADVERTISEMENT
3. Peran masyarakat dalam membantu pemerintah dalam pelestarian hutan mangrove serta responden cenderung rendah pada tahap perencanaan, hal ini terjadi karena masyarakat hanya diperkenankan berpendapat tetapi tidak memiliki kemampuan bahwa saran mereka akan dipertimbangkan oleh pemegang kekuasaan sehingga masyarakat tidak banyak yang datang pada tahap perencanaan tersebut. Peran serta masyarakat terhadap tahapan penanaman sepenuhnya.tahapan -tahapan dalam pelestarian hutan mangrove, masyarakat hanya terlibat dalam tahapan penanaman karena, dari penanaman ini masyarakat memperoleh insentif dari pemerintah. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak sepenuh hati untuk mengikuti kegiatan ini. Keterlibatan masyarakat hanya karena ingin memperoleh imbalan. Masyarakat yang melakukan penanaman, yang memanfaatkan dan masyarakat yang menanam dan memanfaatkan cenderung memiliki peran serta yang sedang, dan masyarakat yang tidak berinteraksi dengan hutan mangrove cenderung memiliki peran serta yang rendah.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka :
Anik Sulistyowati dkk, ( 2009), Dasar-Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat Dalam Kebidanan, Fitramaya, Yogyakarta.
Arief, A. (2003). Hutan mangrove fungsi dan manfaatnya. Yogyakarta: Kanisius. Dikutip dari Saprudin1 dan Halidah1 “POTENSI DAN NILAI MANFAAT JASA LINGKUNGAN HUTAN MANGROVE DI KABUPATEN SINJAI SULAWESI SELATAN”http://ejournal.forda-mof.org/ejournallitbang/index.php/JPHKA/article/view/1090/
Waas dan Nababan, 2010. Dikutip dari jurnal ANALISIS STRATEGI PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE (KASUS DI DESA TONGKE TONGKE KABUPATEN SINJAI) Patang. 2012. http://digilib.unm.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=unm-digilib-unmdrpatangsp-943/