Kumparan Logo
Konten Media Partner

Eko Suwanto Minta Menkeu Baru Batalkan Pemangkasan TKD dan Dana Desa

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, meminta Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, mengevaluasi dan membatalkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Menurut Eko, pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada kapasitas belanja Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Salah satunya terjadi pada Dana Keistimewaan (Danais) yang dipangkas Rp581,15 miliar dari alokasi awal Rp1,58 triliun menjadi Rp1 triliun.

Eko menjelaskan, berdasarkan Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026, belanja daerah DIY awalnya ditetapkan sebesar Rp5,416 triliun.

Setelah adanya pemangkasan Danais berdasarkan berita acara rapat di Kementerian Keuangan, Pemda DIY menerbitkan Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan pertama atas Pergub Nomor 56 Tahun 2025. Belanja daerah kemudian turun menjadi Rp4,835 triliun.

Selain Danais, E

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto. Foto: Dok. Istimewa

ko menyebut pemangkasan juga terjadi pada Dana Desa di empat kabupaten di DIY. Berdasarkan data yang disampaikannya, alokasi Dana Desa di Kulon Progo turun sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.

Pemangkasan tersebut, menurut Eko, berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dan desa dalam menjalankan berbagai program, termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, hingga kesiapsiagaan mitigasi bencana.

“Semoga Menkeu yang baru, Suahazil Nazara berani batalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” kata Eko dalam rilis resminya, Selasa (15/9).

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto. Foto: Dok. Istimewa

Eko juga meminta Menteri Keuangan yang baru membuka ruang dialog dengan masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Ke depan Menkeu yang baru perlu membuka diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, serta membangun dialog bersama masyarakat, perguruan tinggi serta Pemerintahan Daerah khususnya tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kita perkuat Otonomi Daerah dengan semangat membangun Indonesia,” kata Eko.