Literasi Keuangan Digital di Kalangan Muda Indonesia Masih Perlu Ditingkatkan

Dosen yang mengajar di Prodi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Widodo W tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membuka akses ke berbagai layanan keuangan, namun belum diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan digital yang memadai, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini menimbulkan berbagai risiko, mulai dari jerat pinjaman online (pinjol), kejahatan siber seperti phishing, hingga gaya hidup konsumtif akibat penetrasi dompet digital dan sistem “bayar-nanti”.
“Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan kelompok usia 15–25 tahun masih rendah, yakni hanya 35%, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 49,68%. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) juga menunjukkan bahwa anak muda masih kesulitan mengelola keuangan secara mandiri karena minimnya pemahaman soal perencanaan dan risiko finansial” kata Dr. Widodo, dosen Prodi Agribisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa fenomena ini ditunjukkan dari banyaknya kasus korban pinjaman online di kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan laporan media, ribuan mahasiswa di beberapa kota besar terjerat utang dari aplikasi pinjol ilegal karena tergiur kemudahan dan kecepatan pencairan dana. Tak sedikit dari mereka mengalami tekanan psikologis akibat penagihan yang tidak manusiawi, bahkan ada yang berujung pada tindakan nekat.
Tak hanya itu, serangan phishing juga menyasar kaum muda yang kurang memahami keamanan digital. Modus penipuan melalui tautan palsu, akun media sosial tiruan, atau aplikasi e-wallet abal-abal marak terjadi. Banyak dari mereka kehilangan saldo tabungan, data pribadi, hingga akses ke akun keuangan akibat ketidaktahuan akan pentingnya keamanan data.
Sementara itu, budaya konsumerisme digital semakin menguat. Platform e-commerce dan aplikasi dompet digital kerap menampilkan promo kilat dan diskon besar yang mendorong impulsive buying. Fenomena ini berdampak pada perilaku boros, khususnya pada kelompok Gen Z yang cenderung menggunakan uang untuk kebutuhan gaya hidup, bukan kebutuhan produktif.
“Perlu dilakukan edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman remaja terhadap keamanan transaksi, manajemen keuangan digital, dan belanja daring yang bijak”.
Lebih lanjut Widodo memberikan tips cara bijak mengelola keuangan digital sebagai berikut
1. Membuat Anggaran Keuangan Digital. Gunakan rumus 50/30/20 untuk mengalokasikan penghasilan, yaitu 50% untuk kebutuhan utama (makanan, transportasi, tagihan, cicilan), 30% untuk keinginan (hiburan, belanja online, langganan aplikasi), 20% untuk tabungan dan investasi. Gunakan aplikasi untuk melacak anggaran digital Anda.
2. Mengontrol Pengeluaran Digital.
a. Batasi penggunaan fitur paylater – Gunakan hanya jika benar-benar diperlukan dan pastikan mampu membayar tagihannya tepat waktu.
b. Hindari belanja impulsif – Selalu pikirkan dua kali sebelum membeli barang di e-commerce. Bandingkan harga dan baca ulasan sebelum melakukan transaksi.
c. Gunakan dompet digital dengan saldo terbatas – Jangan mengisi e-wallet dengan jumlah berlebihan agar tidak mudah tergoda berbelanja.
3. Menjaga Keamanan Keuangan Digital,
a. Gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan autentikasi dua faktor (2FA).
b. Jangan sembarangan membagikan data pribadi atau informasi rekening ke pihak lain.
c. Hindari menyimpan data kartu kredit/debit di situs belanja online yang tidak terpercaya.
d. Waspadai modus penipuan digital seperti phishing yang meminta data keuangan melalui email atau SMS.
