Kumparan Logo

Purbaya Kembangkan AI untuk Deteksi Potensi Pajak yang Belum Dibayar

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi atau sistem yang memudahkan analisis untuk melihat potensi pendapatan pajak.

Dia melihat perlunya ada integrasi berbagai data dengan data yang dimiliki Lembaga National Single Window (LNSW). Integrasi tersebut juga memanfaatkan artificial intelligence (AI), sehingga bisa membantu melihat potensi pajak yang belum dibayar.

Purbaya menyebut sebelumnya Kemenkeu sudah mempunyai memiliki database yang dikumpulkan di LNSW, tetapi data tersebut belum terintegrasi.

“Jadi kita kembangkan di sini aplikasi menggunakan AI juga. Untuk membantu para analis kita melihat potensi pendapatan yang mungkin diperoleh dengan perbaikan sistem. Dengan mengintegrasikan pemakaian semua data yang ada di LNSW,” kata Purbaya di Kantor LNSW, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Menurut Purbaya, data yang dimiliki LNSW cukup membantu pemerintah dalam proses analisis. Dari data tersebut, pemerintah bisa mendeteksi potensi pajak lebih awal.

Ilustrasi artificial intelligence. Foto: Shutterstock

Purbaya mengatakan, sistem tersebut masih terus disempurnakan, termasuk soal kemampuan melihat potensi kekurangan pembayaran pajak dari setiap perusahaan, termasuk perusahaan batu bara.

“[Misal] untuk batu bara ke depan setiap perusahaan berapa potensi pembayaran pajak yang kurang, digabungkan dengan SPT-nya mereka. Kegiatan seperti ini bisa beberapa tahun belakangan. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua,” katanya.

“Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti. Kita pakai semua data yang ada secara integrasi,” imbuhnya.

Data tersebut nantinya bisa digunakan untuk membandingkan aktivitas perusahaan dengan laporan pajaknya. Pemerintah juga bisa melihat data beberapa tahun ke belakang untuk mengetahui apakah ada transaksi atau kewajiban pajak yang belum tercatat.

“Akan kita gali seperti emas tadi kan sudah sedang diproses, sedang diteliti. Ini belum final. Kita akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PT-PT ilegal,” terangnya.

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock

Saat ini pemerintah masih memantau secara keseluruhan berapa potensi penerimaan yang bisa ditemukan dari integrasi data tersebut. Setelah nama perusahaan diketahui, Purbaya akan meminta petugas pajak mengejarnya.

“Nanti kalau sudah kelihatan nama PT-PT, kita kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu. Belinya dari mana, ke belakangnya bisa di-trace. Kalau dia belum bayar pajak, langsung bayar pajak. Itu gara-gara intensifikasi dalam pengertian peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa data,” jelasnya.