Wamenko Pangan Minta Perusahaan Turun Tangani Karhutla di Kalimantan

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq meminta dunia usaha ikut menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk di luar wilayah konsesi masing-masing.
Pemerintah memperluas kerja sama dengan perusahaan, utamanya di sektor perkebunan dan kehutanan, untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Hanif mengatakan dunia usaha memiliki kapasitas ekonomi yang lebih besar dibandingkan masyarakat biasa sehingga diharapkan turut berkontribusi dalam penanganan karhutla, tidak hanya di area konsesi masing-masing.
“Kita sebagai panggilan anak bangsa, pada kesempatan hari ini saya ingin mengetuk kita semua untuk berempati di tengah-tengah upaya menangani karhutla di lokasi konsesi masing-masing. Tetapi alangkah baiknya, alangkah sejuknya bilamana kemudian dunia usaha yang memiliki kapasitas lebih secara ekonomi dibandingkan masyarakat biasa turut berempati, berkontribusi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” kata Hanif dalam rapat penanganan Karhutla, di Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan dunia usaha turut mengambil bagian ketika kebakaran juga terjadi di luar wilayah konsesi perusahaan. Dengan demikian, koordinasi dengan berbagai unit usaha dan pemegang konsesi diperluas.
“Kita ingin buktikan bahwa kita tidak diam saja pada saat kemudian di luar areal kita juga mendapat tekanan yang cukup sangat serius. Metodologi ini, kerja sama badan usaha dengan pemerintah kita perluas. Hari ini kita koordinasi dengan seluruh unsur unit usaha, pemegang konsesi, terutama dari sektor perkebunan dan kehutanan,” ujarnya.
Hanif menyebut hampir 500 unit usaha di Kalimantan Tengah akan digerakkan untuk memperkuat penanganan karhutla yang selama ini dilakukan pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Semua unit usaha kita gerakkan. Semua unit usaha di Kalimantan Tengah, mungkin lebih 500 nanti akan terlibat untuk bersama-sama melakukan penguatan penanganan karhutla yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi,” jelas Hanif.
Selain pelibatan dunia usaha dalam penanganan karhutla, Hanif menyebut pemerintah menerapkan pendekatan wajib bagi pemegang konsesi di kawasan gambut dan sekitarnya untuk melakukan manajemen air.
Hanif mengatakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah adalah Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Di wilayah tersebut, pemerintah mengidentifikasi hampir 23.000 hektare lahan yang perlu mendapat perhatian serius karena kondisi drainase dan jalan yang dinilai memperburuk keadaan kawasan.
“Di Palangka Raya teridentifikasikan ada paling tidak hampir 23.000 hektare areal yang sejatinya harus menjadi perhatian serius kita. Areal seluas 23.000 hektare yang menjadi pusat dari firespot atau hotspot confident tinggi ini benar-benar dalam kondisi tercabik-cabik oleh drainase dan jalan yang cukup parah, yang kemudian menyebabkan udara di Palangka Raya dalam posisi yang sangat berbahaya,” terangnya.
Hanif juga menjelaskan pemerintah memetakan kondisi lapangan dengan memperhatikan kanal, drainase, jalan, serta sumber air untuk menentukan langkah penanganan.
Selain Palangka Raya, pemerintah mengidentifikasi kawasan gambut di Pulang Pisau yang luasnya hampir 93.000 hektare. Verifikasi lapangan kemudian akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan di kedua wilayah tersebut.
Hanif membeberkan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah berbeda dengan Kalimantan Selatan. Dia menyebutkan berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah sebagian ketebalan gambut di wilayah tersebut memiliki kedalaman lebih dari 10 meter.
“Kalimantan Selatan yang kurang dari 3 meter saja memerlukan waktu berbulan-bulan kita untuk menaklukkannya. Apalagi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ajak PLN Investasi Carbon Offset di Dalam Negeri
Selain penanganan langsung di lapangan, Hanif mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui investasi karbon di dalam negeri. Dia membuka peluang kerja sama dengan PT PLN (Persero) agar potensi proyek karbon domestik dapat dimanfaatkan, dibandingkan membeli carbon offset dari luar negeri yang dinilai lebih mahal.
“Yang hari ini sebagian telah dikelola dan telah dilakukan verifikasi badan internasional. Standar industri internasional yang kita harapkan mampu mendukung tumbuh kembangnya ekonomi. Tetapi keperluan ekonomi hijau ini di dalam negeri juga cukup sangat besar,” kata Hanif.
Dia menjelaskan industri juga didorong menggunakan pembangkit energi terbarukan. Dalam pelaksanaannya, PLN biasanya menggunakan sertifikat tertentu terkait penggunaan energi tersebut.
“Nah, itu biasanya PLN menggunakan sertifikat tertentu. Nah, kita membuka diri untuk bersama-sama dengan PLN, daripada dia membeli karbon offset yang lebih mahal di luar negeri, lebih baik diinvestasikan ke dalam negeri yang juga potensinya cukup besar,” ujarnya.
