Konten dari Pengguna

Majukan Negeri dengan Berantas Korupsi

widyapujirahayuu
POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
19 September 2021 13:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari widyapujirahayuu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berantas korupsi. Sumber : Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Berantas korupsi. Sumber : Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Memerangi korupsi adalah salah satu masalah global masyarakat modern, itulah sebabnya lembaga penegak hukum memiliki tujuan paling penting untuk mengembangkan teknologi psikologis dan pendidikan yang efektif dan inovatif untuk memerangi pelanggaran terkait korupsi.
ADVERTISEMENT
Korupsi adalah perbuatan yang tercela dan merupakan bentuk penyakit sosial. korupsi merupakan tindakan yang dilakukan setiap orang melawan aturan hukum melakukan perbuatan menyimpang dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Mengapa korupsi sangat sulit dicegah dan diberantas ? korupsi sudah sebagai keseharian rakyat & sudah tumbuh sebagai suatu kebiasaan suatu budaya. Sebuah jurnal asing yang dikutip sang Amien Rais mendeskripsikan bahwa “Corruption is way of life in Indonesia”, Artinya korupsi sudah sebagai pandangan dan jalan kehidupan bangsa Indonesia.
Seorang tokoh proklamator (Muhammad Hatta) pernah menjelaskan penilaian “Korupsi sudah membudaya atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia” . dapat dilihat bahwa korupsi di Indonesia sudah begitu masiv. Sebagai akibatnya sangat sulit dicegah dan diberantas sehingga masyarakat Indonesia dimasuki ranah mental dan budaya.
ADVERTISEMENT
Generasi muda merupakan pemegang masa depan bangsa dan negara Indonesia, dapat disebut dengan agen perubahan (Agent of Change). Saat ini banyak generasi muda yang menerapkan cara cepat “Budaya Formalin” sukses dan kaya menggunakan cara cepat serta semuanya ingin serba cepat. Hal tersebut membuat generasi muda terlibat dalam kasus korupsi.
Bagaimana untuk menangani kasus tersebut ? Sebenarnya pemahaman anak muda mengenai integritas relatif tinggi, kondisi permisif dan tolerir terhadap hal-hal buruk saat ini telah menghipnotis perilaku anak muda.
Pembentuk kepribadian antikorupsi menunjukkan bahwa kemampuan melawan korupsi dianggap oleh banyak pendidik dan psikolog sebagai kualitas yang terbentuk dalam proses pengajaran dan pendidikan
ADVERTISEMENT
Dilansir dalam https://www.kpk.go.id/ terdapat 3 strategi dalam mencegah korupsi, yaitu :
“Long Life Education” merupakan nilai-nilai Pendidikan antikorupsi sebagai napas pada setiap waktu, setiap tempat semasa masih hidup. Maka dari itu nilai-nilai pendidikan anti korupsi wajib ditanamkan dan diamalkan oleh setiap manusia semenjak usia dini hingga dewasa.
Apa saja nilai-nilai anti korupsi tersebut ?
Bagi generasi muda, pendidikan antikorupsi dapat menumbuhkan pembangunan karakter pada individu serta mendorong generasi muda dalam membangun kehidupan bernegara yang bersih dan bebas dari korupsi. Peran generasi muda dapat mengubah dunia jika dapat menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi tersebut sebagai nilai kehidupannya. Sebagai generasi muda agen perubahan (Agent of Change) marilah sama-sama memajukan negeri dengan berantas korupsi. Stop pungli! Stop gratifikasi!
Generasi Muda dalam membangun kehidupan bernegara yang bersih dan dan bebas dari korupsi. Sumber gambar : Dokumen pribadi
Sebagai generasi muda agen perubahan (Agent of Change) marilah sama-sama memajukan negeri dengan berantas korupsi. Stop pungli! Stop gratifikasi!. Sumber gambar: Dokumen Pribadi
SUMBER REFERENSI
ADVERTISEMENT
Ayu, I. gusti agung. (2018). Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif. 201 8, 17–25.
Ganishina, I., Fedoseeva, L., Vorobyev, J., & Sundukova, V. (2019). Anticorruption personality orientation as an innovative component of teaching of cadets of educational organizations of the Federal Penal Service of Russia. SHS Web of Conferences, 70, 08015. https://doi.org/10.1051/shsconf/20197008015
Hamilton-Hart, N. (2001). Anti-corruption strategies in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 37(1), 65–82. https://doi.org/10.1080/000749101300046519
Hasanah, S. U., Al Muchtar, S., & Sundawa, D. (2020). College Policies in Implementing Anti-Corruption Education. 418(Acec 2019), 307–312. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.060
Health, R. (n.d.). Surveys from Developing Countries.
Poltak, H., Mustasim, M., Ulat, M. A., Deddy, H. S., Sidhi, P., & ... (2021). Penyuluhan Anti Korupsi Bagi Taruna Untuk Menyiapkan Generasi Emas 2045 Anti-Corruption Counseling for Cadets to Prepare the Golden Generation 2045. Buletin …, May. https://www.researchgate.net/profile/Hendra-Poltak/publication/351266653_Penyuluhan_Anti_Korupsi_Bagi_Taruna_Untuk_Menyiapkan_Generasi_Emas_2045_Anti-Corruption_Counseling_for_Cadets_to_Prepare_the_Golden_Generation_2045/links/608fcf8c458515d315f128ca/Pen
ADVERTISEMENT
Press, A. N. U., & Central, P. E. (2020). Corruption and Anti-Corru ption.
Puspitasari, S. (2021). Pentingnya Realisasi Bela Negara Terhadap Generasi Muda Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 3(1), 72–79. https://doi.org/10.52483/ijsed.v3i1.43
Sabila, H. (2020). Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsi (Improve Young Generation Awareness for Behavior Anti Corruption Through Anti Corruption Education). SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.3625359
Sari, S. D. (2016). The Urgency of Anti-Corruption Education for Colleges in Indonesia. The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020,” 62.
Setiabudhi, dkk. (2018). Menanamkan Budaya Anti Korupsi Sejak Dini Di Kalangan Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Denpasar.
Shim, D. C., & Eom, T. H. (2008). E-Government and anti-corruption: Empirical analysis of international data. International Journal of Public Administration, 31(3), 298–316. https://doi.org/10.1080/01900690701590553
ADVERTISEMENT
Suryani, I. (2015). PENANAMAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI DI LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI Ita. Jurnal Visi Komunikasi, 14(02), 285–301. http://publikasi.mercubuana.ac.id/files/journals/16/articles/425/submission/copyedit/425-1086-1-CE.pdf
Wijaya, M. M. (2020). Sosialisasi Penanaman Mindset Pendidikan Anti Korupsi Pada Anak Usia Dini Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor No. 28 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Pendidikan Anti Korupsi. Pakuan Law Review, 6(2), 123–146.
Zuber, A. (2018). Strategi Anti Korupsi Melalui Pendekatan Pendidikan Formal Dan Kpk (Komisi Pemberantasan Korupsi). Journal of Development and Social Change, 1(2), 178. https://doi.org/10.20961/jodasc.v1i2.23058