Mengenal Pink Tax, Bukti Ketidaksetaraan Gender yang Merugikan Perempuan

Widya Putri Pangestika
Mahasiswa Marketing Communication di Binus University yang memiliki ketertarikan di bidang penulisan.
Konten dari Pengguna
5 Februari 2022 14:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Widya Putri Pangestika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berbelanja (Suasana supermarket di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (2/3)). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berbelanja (Suasana supermarket di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (2/3)). Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Pernahkah kalian membandingkan produk-produk perempuan memiliki harga jual di pasar yang lebih mahal dibandingkan dengan produk laki-laki?

ADVERTISEMENT
Fenomena ini dinamakan sebagai “Pink Tax” atau “Pajak Merah Jambu” atau “Pajak Perempuan”.
ADVERTISEMENT
Pink tax adalah istilah yang digunakan di mana perempuan harus merogoh kocek yang lebih besar untuk membeli sebuah produk yang fungsinya sama dengan produk laki-laki. Istilah pajak di sini bukan mengandung istilah secara harfiah, melainkan strategi penjual untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar pada produk-produk perempuan, karenanya sering dikaitkan dengan ketidaksetaraan gender.
Sama seperti istilahnya, produk perempuan kerap menggunakan warna pink sebagai identitasnya. Warna ini telah menjadi identitas perempuan sejak Perang Dunia II. Hal ini diperkuat dengan mantan ibu negara Amerika Serikat, Mamie Eisenhower sebagai trendsetter warna pink, atau yang dikenal sebagai “Mother of Pink”.
Sejak tahun 1980, fenomena ini dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat sebagai strategi pemasaran pada produk perempuan. Mulai dari pakaian, skincare, alat pencukur hingga peralatan bermain gim yang diperuntukkan untuk perempuan berwarna pink.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari “From Cradle to Cane: The Cost of Being Female Consumer” studi yang dilakukan oleh New York City Departement of Consumer Affairs, menunjukkan produk perempuan memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan dengan produk laki-laki untuk jenis produk yang sama.
Studi menunjukkan produk mainan dan aksesori perempuan 7% lebih mahal dibandingkan dengan produk mainan dan aksesori laki-laki. Produk pakaian anak perempuan 4% lebih mahal dibandingkan dengan produk pakaian anak laki-laki. Produk pakaian dewasa perempuan 8% lebih mahal dibandingkan dengan produk pakaian dewasa laki-laki. Produk perawatan pribadi perempuan 13% lebih mahal dibandingkan dengan produk perawatan pribadi laki-laki, dan produk perawatan kesehatan atau rumah perempuan 8% lebih mahal dibandingkan dengan produk perawatan kesehatan atau rumah laki-laki.
ADVERTISEMENT
Ketidaksetaraan gender ini diperkeruh dengan ketimpangan pendapatan ekonomi perempuan, hal ini makin merugikan kondisi keuangan kaum perempuan.
Kurangnya kesadaran perempuan terhadap hal ini menjadi salah satu faktor langgengnya praktik Pink Tax.
Kabar baiknya, Pink Tax dapat dihindari dengan cara mengatur strategi berbelanja seperti membeli produk laki-laki yang memiliki kegunaan yang sama, membeli produk skincare laki-laki yang memiliki kandungan yang sama, dan tidak membeli produk yang hanya memenuhi kesenangan sesaat.