Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
KKN Tematik UMY 090 Melakukan Standarisasi Homestay di Padukuhan Ngaliyan
24 Februari 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Widyasmara Trimas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 090 Tematik Reguler Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan kegiatan standarisasi homestay yang berlangsung di Dukuh Ngaliyan, Kalurahan Ngargosari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan KKN ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas penginapan di Kawasan wisata, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendukung pariwisata berkualitas.
ADVERTISEMENT
Ngaliyan merupakan salah satu padukuhan yang berada di Kalurahan Ngargosari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan melihat lingkup geografi yang termasuk dalam dataan tinggi, Masyarakat Ngaliyan memanfaatkan potensi tersebut dengan menjadi pengelola Homestay. Maka dari itu, kelompok KKN 090 berinisiatif untuk melakukan standarisasi homestay dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan homestay.
Kegiatan ini dilakukan pada jumat (12/01/2024) yaitu mengunjungi tiap rumah warga-warga secara bergantian untuk melihat standarisasi yang ada meliputi fasilitas berupa kamar, wc, ruang tamu, serta kebersihan yang terjaga.
Standar homestay adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah homestay agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan nyaman bagi tamu. Standar homestay dapat diterapkan melalui pelatihan mengenai urgensi homestay yang terstandarisasi dari unsur produk, pelayanan, dan pengelolaan. Kegiatan dilanjutkan Melakukan dokumentasi fasilitas seperti kamar tidur termasuk bantal, guling, selimut, serta wc untuk melihat kesesuaian standar homestay, dengan memberikan penilaian serta masukan dan saran sesuai dengan standarisasi yang ada. Selain itu, penggunaan nama-nama homestay dengan aksara jawa yang mengangkat ciri khas lokal juga menjadi bagian dari standarisasi homestay di desa wisata.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan kegiatan standarisasi, tim kkn memfasilitasi tulisan nama-nama homestay dari aksara jawa dengan menggunakan papan kayu, dan pembuatan titik lokasi pada aplikasi “google maps” agar memudahkan para wisatawan menemukan homestay disekitaran desa wisata di Ngaliyan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini