Api yang Terus Kembali: Belajar dari Karhutla, Bukan Mencari Siapa yang Salah

Mahasiswa Akuntansi, PKN STAN
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari MUH WIRA DARMAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali musim kemarau tiba, ada satu berita yang seolah sudah menjadi ritual tahunan: kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tahun ini pun tidak berbeda—bahkan lebih buruk. Data Sistem Monitoring Karhutla Kementerian Kehutanan mencatat luas areal yang terbakar sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai lebih dari 202 ribu hektare, naik sekitar 69 persen dibanding tahun lalu dan menjadi yang tertinggi sejak krisis El Nino 2019. Titik api tersebar dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, hingga kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Way Kambas. Asapnya bahkan menyeberang hingga ke Malaysia.
Di tengah angka-angka ini, godaan untuk saling tunjuk hidung sangat besar. Pemerintah pusat dituding lamban, pemerintah daerah dianggap tidak sigap, korporasi pemegang konsesi dicurigai membakar diam-diam. Semua tudingan itu bisa jadi benar dan bisa jadi salah juga. Tapi karhutla adalah persoalan yang sudah berulang sejak 1997, dan pola menyalahkan satu pihak saja terbukti tidak pernah menyelesaikan apa-apa. Yang lebih dibutuhkan sekarang adalah cara pandang yang lebih jernih: memahami dampaknya secara utuh, lalu membangun solusi yang benar-benar bisa dijalankan bersama.
Dampak yang Sering Luput dari Angka Statistik
Kita cenderung membaca karhutla lewat angka hektare yang terbakar, padahal dampaknya jauh lebih personal dan hidup. Ekosistem hutan Kalimantan dan Sumatera adalah rumah bagi satwa endemik seperti orangutan, bekantan, dan berbagai spesies burung yang bergantung pada tutupan hutan primer. Setiap hektare yang hangus berarti ruang hidup yang menyempit, memaksa satwa liar berpindah ke area yang semakin terfragmentasi atau bahkan masuk ke permukiman warga karena kehilangan habitat asli mereka.
Bagi manusia, dampaknya datang lebih cepat dan terasa langsung: kabut asap. Kualitas udara di wilayah terdampak turun drastis, memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia. Sekolah terpaksa diliburkan, aktivitas ekonomi harian—dari petani hingga pedagang pasar—ikut terganggu karena jarak pandang yang memburuk. Ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan isu kesehatan masyarakat dan produktivitas ekonomi yang nyata.
Ada satu dimensi lain yang sering luput dari perhatian publik karena dampaknya tidak terasa seketika: emisi karbon. Sistem monitoring karhutla milik Kementerian Kehutanan tidak hanya mencatat titik api dan luas area terbakar, tapi juga estimasi emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer. Setiap hektare lahan gambut yang terbakar melepaskan karbon yang tersimpan selama puluhan bahkan ratusan tahun dalam hitungan hari. Jika dampak asap dan ISPA terasa lokal dan jangka pendek, emisi karbon ini justru berdampak global dan jangka panjang—memperberat komitmen penurunan emisi yang sudah ditargetkan Indonesia dalam dokumen iklim nasional. Artinya, karhutla bukan hanya krisis kesehatan warga di sekitar titik api, tapi juga krisis iklim yang menjadi tanggung jawab bersama di level yang lebih luas.
Investasi Teknologi Bukan Lagi Pilihan, tapi Kebutuhan
Salah satu pelajaran yang bisa diambil pemerintah adalah pentingnya investasi jangka panjang pada alat dan teknologi penanggulangan yang lebih canggih. Deteksi dini melalui satelit—seperti yang sudah dilakukan lewat sistem SiPongi dengan data NASA-MODIS—perlu terus diperkuat dengan interval pemantauan yang lebih rapat, sehingga titik api bisa terdeteksi dan direspons dalam hitungan jam, bukan hari.
Selain deteksi, kapasitas pemadaman juga perlu ditingkatkan: penambahan armada helikopter water bombing, dukungan teknologi modifikasi cuaca untuk mempercepat turunnya hujan buatan di wilayah kritis, hingga peralatan pemadaman darat yang memadai bagi petugas di lapangan. Investasi semacam ini memang membutuhkan anggaran besar, tapi biaya yang harus ditanggung akibat karhutla—dari kerugian ekonomi, biaya kesehatan, hingga kerusakan ekosistem—jauh lebih besar jika dibiarkan berulang setiap tahun.
Koordinasi, Bukan Lempar Tanggung Jawab
Persoalan mendasar lain yang perlu dibenahi adalah pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Selama ini, penanganan karhutla sering kali berjalan secara reaktif dan tumpang tindih: BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI/Polri, hingga Pemerintah Daerah masing-masing bergerak, tapi tidak selalu dalam satu komando yang jelas sejak awal musim kemarau.
Ke depan, dibutuhkan mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur dan bersifat preventif, bukan hanya aktif saat api sudah membesar. Pemerintah daerah, yang paling memahami kondisi lapangan dan pola kebakaran di wilayahnya, semestinya diberi kewenangan dan anggaran yang cukup untuk bertindak cepat pada tahap pencegahan—termasuk pengawasan rutin terhadap kawasan konsesi dan edukasi kepada masyarakat soal pembukaan lahan tanpa bakar. Sementara itu, pemerintah pusat berperan menyediakan dukungan teknologi, anggaran darurat, dan koordinasi lintas provinsi saat kebakaran meluas melampaui kapasitas daerah.
Gotong Royong yang Sering Terlewat dari Sorotan
Di tengah sorotan pada kelambanan institusi, ada satu kekuatan yang justru bergerak lebih dulu dan lebih cepat: solidaritas masyarakat sipil. Relawan pemadam kebakaran swadaya di Kalimantan dan Sumatera kerap turun ke lapangan lebih awal, jauh sebelum bantuan resmi tiba, membawa peralatan seadanya demi menahan laju api di dekat permukiman. Warga lokal saling berbagi masker dan tempat berlindung ketika kabut asap menyelimuti kampung mereka.
Fenomena ini juga meluas ke ruang digital. Berbagai content creator dan figur publik ikut menggerakkan kesadaran kolektif—menggalang donasi untuk alat pemadam dan masker, menyebarkan informasi titik api secara real-time, hingga mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli pada isu yang sering dianggap "jauh" bagi mereka yang tinggal di luar wilayah terdampak. Gotong royong semacam ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap karhutla sebenarnya sudah tumbuh secara organik di masyarakat, bahkan ketika koordinasi formal antar-lembaga masih tertatih. Modal sosial ini semestinya bisa dirangkul dan diintegrasikan secara lebih sistematis oleh pemerintah, alih-alih dibiarkan berjalan sendiri-sendiri di luar jalur resmi penanggulangan bencana.
Menutup dengan Refleksi, Bukan Vonis
Karhutla bukan sekadar bencana alam musiman, melainkan cermin dari bagaimana kita mengelola hubungan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menyalahkan satu pihak memang terasa memuaskan secara emosional, tapi tidak menyelesaikan akar masalah yang melibatkan banyak kepentingan—bisnis, pemerintahan, hingga masyarakat lokal.
Yang lebih dibutuhkan adalah kesadaran kolektif bahwa setiap pihak punya peran, dan karena itu setiap pihak juga punya tanggung jawab untuk berbenah. Pemerintah perlu berinvestasi pada teknologi dan tata kelola yang lebih baik. Dunia usaha perlu mematuhi aturan pengelolaan lahan secara konsisten, bukan hanya saat musim pengawasan ketat. Masyarakat perlu terus diedukasi soal alternatif membuka lahan tanpa membakar. Jika ketiganya bergerak searah, barulah cerita berulang tentang hutan yang terbakar setiap tahun bisa benar-benar kita ubah.
