Adu Kuat 2 Bankir Rebut Posisi Ketua OJK

30 Maret 2017 8:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
Presiden Joko Widodo telah memilih 14 nama calon Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Ke-14 nama tersebut juga telah diserahkan ke Komisi XI DPR untuk selanjutnya dilakukan uji kepatuhan dan kelayakan atau fit and proper test sehingga terpilihlah tujuh Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Wimboh Santoso dan Sigit Pramono merupakan calon Ketua merangkap Anggota Dewan Komisoner OJK. Keduanya merupakan bankir yang telah memiliki segudang pengalaman di bidangnya.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, kedua calon Ketua Dewan Komisioner OJK sama-sama mempresentasikan kelompok industri keuangan. Jadi siapapun yang terpilih, menurutnya akan diterima oleh pelaku industri keuangan.
"Berbeda dengan pemilihan DK OJK periode pertama (2012-2017) terjadi persaingan yang sengit antara calon dari regulator dengan praktisi," ujar Abra saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (30/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, kedua calon tersebut sama-sama kuat. Sehingga pihaknya enggan memprediksi yang akan menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.
"Dengan profil industri keuangan tersebut, maka OJK tentunya harus dipimpin oleh Dewan Komisoner yang memiliki kredibilitas, integritas, independensi, dan kepercayaan publik. Siapa pun yang nanti terpilih menduduki DK OJK, mereka harus menjadi tim yang solid dan responsif terhadap perkembangan industri keuangan yang ada," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
Sebagai gambaran, ke-14 nama calon Dewan Komisoner OJK adalah:
Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. Agus Santoso
2. Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana
2. Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Edy Setiadi
2. Hoesen
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Haryono Umar
2. Achmad Hidayat
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara
2. Firmanzah
Nama-nama tersebut akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi XI DPR untuk dilakukan uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, DPR akan menentukan tujuh nama calon DK OJK dalam 45 hari kerja terhitung sejak diserahkan oleh presiden.